Blog

  • Jelang Konfercab ke 58, Ada Oknum yang Ingin Merusak HMI MPO Cabang Jakarta

    MELANESIATIMES.COM – Terjadinya hiruk – pikuk ditubuh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI – MPO) berimbas sampai ke struktur dibawah nya. Hiruk – pikuk tersebut pun, berimbas ke HMI MPO Cabang Jakarta.

    Jelang Konfercab HMI MPO Cabang Jakarta ke 58, terjadinya kelompok diluar Pengurus Cabang yang diduga kuat ingin merusak sinergitas HMI – MPO Cabang Jakarta, serta ingin memecah belah HMI Cabang Jakarta.

    Hal tersebut membuat Pengurus HMI – MPO Cabang Jakarta merasa gerah. Maka dalam rangka menjaga stabilitas dan soliditas kepengurusan HMI – MPO Cabang Jakarta, terkhusus dalam rangka menjaga komunikasi yang baik dengan cabang – cabang se – Nusantara. Maka secara resmi pengurus Cabang mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut ;

    1. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Koferensi HMI-MPO Cabang Jakarta Ke-58 adalah diluar dari pada agenda kami kepengurusan HMI Cabang,mengingat kondisi anggota komisariat yang masih berada diluar daerah dan melontarkan surat penundaan konfercab.

    2. Kami selaku Pengurus HMI-MPO Cabang Jakarta tidak pernah mengundang saudara Afandi Ismail dalam agenda internal kami baik yang bersifat resmi maupun tidak resmi.

    3. Bahwa dalam rangka menjaga soliditas,keutuhan dan kesatuan HMI Cabang-cabang se – nusantara kami selaku Pengurus HMI-MPO Cabang Jakarta tetap memberikan mandat, memercayakan dan mengakui saudara Ahmad Latupono sebagai KetuaUmum PB HMI MPO periode 2020-2022

    4. Selaku Pengurus HMI-MPO Cabang Jakarta kami akan menindak tegas bilamana ada oknum-oknum yang dengan sengaja berupaya memecah belah HMI-MPO Cabang Jakarta
    secara kelembagaan sesuai dengan kaidah-kaidah aturan organisasi.

    Berikut surat pernyataan lengkapnya sebagai berikut :

     

  • Inilah Alasan HMI MPO Cabang Jakarta Menunda Konfercab ke 58

    MELANESIATIMES.COM – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Jakarta tidak mengundang Affandi Ismail di acara Sarasehan Keluarga Besar Cabang Jakarta, dan acara tersebut tidak ada kaitannya dengan Konferensi Cabang ke-LVIII yang akan dilaksanakan oleh HMI MPO Cabang Jakarta.

    “Kami tidak undang Affandi Ismail dan hari ini bukan pembukaan Konfercab HMI MPO Cabang Jakarta,” kata Ketua Umum HMI MPO Cabang Jakarta, Lucky Mahendra, Jumat (4/9/2020).

    Mahasiswa STIE Jayakarta ini menambahkan, HMI MPO Cabang Jakarta menunda kegiatan Konferensi Cabang ke-LVIII dalam waktu yang tidak ditentukan, Dikarenakan sebagian besar HMI MPO Komisariat di lingkup Cabang Jakarta belum hadir dan masih di kampung, di karenakan sebagian wilayah masih zona merah covid-19 sehingga kader – kader yang berdampak belum bisa kembali ke jakarta, Ujarnya.

    Selain itu dia juga menegaskan bahwa untuk menjalakan roda perkaderan maka pentingnya konferensi cabang, tapi mengingat pandemi covid 19 angkanya masih meningkat maka ini akan di pertimbangkan lagi.

    “Terkait konferensi cabang itu sangatalah penting dalam menjalakan roda organisasi, tetapi yang lebih penting lagi adalah menjaga kondisi kesehatan kita di tengah pandemi covid – 19.”

    Belum lagi, ungkapnya, ada surat permohonan penundaan dari HMI MPO Komisariat STIE SWADAYA, Komisariat Al Aqidah, Komisariat STIE Jayakarta.

    “Ini yang menjadi pertimbangan secara administrasi dan akhirnya kami tunda, dan kami akan segera mengeluarkan surat resmi dari pengurus cabang terkait konferensi, selama pandemi ini mari jaga kesehatan karena bagi saya kesehatan sangatlah penting di bandingkan konferensi cabang, tutupnya.

  • Spanduk Liar di Jakarta, Pengamat : Tidak Boleh Asal Pasang

    Jakarta – Untuk menciptakan kota yang indah dan bersih, aspek penataan alat peraga baik reklame, spanduk maupun baliho harus diperhatikan betul. Sayangnya, beberapa kawasan di kota-kota besar saat ini keberadaan alat peraga semacam itu kurang mendapatkan perhatian serius dari masyarakat maupun pemerintah terkait.

    Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan bahwa seluruh spanduk, baliho maupun reklame yang terpasang di muka umum harus mendapatkan perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

    “Seluruh perizinan pemasangan spanduk baliho harus melalui Dinas PTSP dan Penanaman Modal,” kata Nirwono dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

    Dan izin tersebut juga harus diteruskan kepada dinas lainnya yang ada keterkaitan. Yakni apabila alat peraga tersebut dipasang di kawasan hijau maka harus sepengetahuan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

    “Namun Dinas (PTSP -red) harus berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk peletakan (reklame) baik di taman, di trotoar, di JPO,” ujarnya.

    Oleh karena itu, pemasangan spanduk, baliho maupun reklame di ruang-ruang terbuka semacam itu jelas tidak boleh dilakukan sembarangan, apalagi sampai merusak keindahan.

    Salah satu daerah yang mengatur tentang keberadaan alat peraga tersebut adalah DKI Jakarta. Sebagaimana yang termaktub di dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peyelenggaraan Reklame, keberadaan alat peraga tersebut tidak boleh mengganggu aspek ketertiban dan keindahan. Dan inilah yang ditekankan oleh Nirwono.

    “Tidak boleh asal pasang yang dapat merusak visual kota,” tegasnya.

    Dan apabila ada pemasangan alat peraga yang tidak sesuai aturan, yakni dilakukan secara ilegal maupun yang sudah habis masa izinnya, maka alat pera tersebut wajib dicopot dan dibersihkan dari lokasi sebelumnya.

    Pencopotan spanduk, baliho maupun reklame bisa dilakukan oleh si pemasang atau pemilik alat peraga maupun aparat terwajib dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    “Spanduk atau baliho yang tidak berizin atau sudah habis masa izinnya, wajib diturunkan atau dibongkar, baik oleh pemasang maupun Satpol PP,” terangnya.

    Perlu diketahui, bahwa sudah berlangsung lama, di beberapa titik khususnya di DKI Jakarta terpasang berbagai jenis spanduk yang dilakukan secara sembarangan oleh pemiliknya. Baik itu iklan produk, iklan kampanye pribadi, kampanye kelompok maupun organisasi, bahkan alat peraga yang berisi imbauan-imbauan.

    Mayoritas spanduk tersebut terpasang secara masif di kawasan traffic light maupun persimpangan jalan. Karena lokasi tersebut bisa jadi dipilih karena dianggap sangat strategis.

    Padahal jika menilik regulasi yang ada, yakni Perda DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame, jelas diatur secara detail ketentuan-ketentuan pemasangan reklame.

    Aspek yang ditekankan mengapa Perda tersebut dibuat adalah untuk menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan. Hal ini termaktib di dalam Pasal 2 dan 3 Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.

    Pasal 2
    Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk pengendalian Penyelenggaraan Reklame yang berlandaskan asas kemanfaatan, keselamatan, ketertiban umum, keamanan, keagamaan, kesopanan, kesehatan, kesusilaan, kepatuhan, keindahan lingkungan dan kepastian hukum.

    Pasal 3
    Peraturan Daerah ini bertujuan untuk :
    a. mewujudkan ketertiban dan keindahan lingkungan;
    b. mengoptimalkan penerimaan daerah melalui Penyelenggaraan Reklame; dan
    c. menjamin adanya kepastian hukum dalam Penyelenggaraan Reklame

    Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Arifin sat dihubungi terpisah mengatakan, bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk menertibkan spanduk, baliho maupun reklame liar yang ada di DKI Jakarta. Termasuk alat peraga ilegal yang terpasang di kawasan hijau.

    “Dinas Pertamanan bisa langsung melakukan penghalauan ataupun menyampaikan penurunan, menyampaikan juga kepada pemilik-pemilik daripada yang memasang spanduk itu untuk diturunkan. Nanti saya akan sampaikan kepada Dinas Pertamanan,” kata Arifin.

  • KORONA WATCH Desak KPK Panggil dan Periksa Jaksa Agung

    MELANESIATIMES.COM – Dengan telah resminya pengambil alihan penanganan kasus korupsi Djoko Tjandra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Barskrim Mabes Polri. Maka penting untuk terus dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

    Menginggat mega skandal korupsi Djoko Tjandra, kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, tidak hanya menyeret Jaksa Pinangki (Sirna Kumalasari), serta beberapa Jenderal polisi, tetapi juga merambah ke berbagai petinggi penegak hukum yang ada di Kejangsaan Agung Republik Indonesia.

    Berdasarkan hasil dari berbagai keterangan/pengakuan Jaksa Pinangki, (Sirna Kumalasari) yang mengatakan bahwa “setiap pertemuannya dengan Djoko Tjandra di Malaysia, dilaporkan kepada pimpinannya dan Kejaksaan Agung”.

    “Keterangan ini memberikan pesan bahwa ada pejabat petinggi Kejaksaan Agung yang juga tahu persis dan terlibat dalam kasus korupsi Djoko Tjandra”.

    Dengan adanya pesan yang disampaikan oleh Jaksa Pinangki, (Sirna Kumalasari). Besar dugaan kami, Jaksa Agung mengetahui semua hal ikhwal yang terjadi dalam kasus korupsi Djoko Tjandra. Olehnya itu, penting untuk Komisi Kejaksaan segera melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Agung dan beberapa pertinggi lainnya yang disebut dalam keterangan yang disampaikan oleh Jaksa Pinangki, (Sirna Kumalasari.

    Dalam hal pengambilalihan penangan kasus ini, KPK harus bertindak cepat menangkap sinyal dari keterangan yang disampaikan oleh Jaksa Pinangki, (Sirna Kumalasari). Kami mendorong penuh KPK untuk segera panggil dan periksa Jaksa Agung dan beberapa petinggi kejaksaan lainnya yang disebut dalam kerangan/pengakuan Jaksa Pinangki, (Sirna Kumalasari.

    Fadli Rumakefing ;
    Ketua Korupsi Nasional Watch – KORONA WATCH)

  • Kapolda NTT Himbau Jajarannya Gunakan Masker saat Beraktifitas

    MELANESIATIMES.COM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif mengajak seluruh masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran COVID-19.

    “Kita juga di lingkup Polri sudah diinstruksikan agar dalam waktu dekat ini menggelorakan budaya menggunakan masker untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini.”

    Hal ini disampaikannya usai melaksanakan acara serah terima jabatan dan penyerahan pataka di maskar Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur antara dirinya dengan mantan Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin

    Ajakan tersebut, kata dia tidak hanya berlaku bagi masyarakat biasa saja, tetapi juga bagi seluruh instansi pemerintahan yang ada di wilayah provinsi itu.

    Menurut dia, selama masa kepemimpinan pejabat lama Irjen Pol Hamidin penggunaan masker sebagai suatu kebutuhan sudah mulai diterapkan dan sampai saat ini bertahan dengan baik.

  • Dinilai Tak Transpran Terkait Pengelolaan Anggaran Sertifikasi Halal, GMMI Geruduk Kantor MUI

    MELANESIATIMES.COM – Puluhan Mahasiswa mengatasnamakan gerakan Muda Muslim Indonesia (GMMI) hari ini menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna mendesak lembaga para ummat tersebut untuk menghentikan monopoli lebel sertifikasi halal dilembaga suci tersebut.

    Mereka, GMMI mendesak MUI untuk transparan terkait anggaran lebel sertifikasi halal yang puluhan tahun belakangan di kelola lembaga MUI tersebut.

    “Mendesak MUI untuk transparan terhadap Ummat dan negara perihal pengelolaan anggaran lebel sertifikasi halal yang selam ini dikelola oleh MUI” Kata Koordinator Aksi Daud L, di kantor MUI Rabu, (02/09/2020).

    Selain itu, lanjut daud, pengelolaan anggaran sertifikasi halal sejauh ini tidak ada keterangan jelasnya. “Kami menduga jangan – jangan MUI melakukan praktek kotor atas dana ummat dari sertifikasi halal tersebut”. Terangnya

    Selain itu juga, mereka juga mendesak pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk mengambil alih kembali pengelolaan Sertifikasi Halal yang diketahui sudah puluhan tahun lamanya menjadi ladang bisnis lembaga MUI.

    “MUI bukanlah lembaga negara yang sah dan di amanahkan negara untuk mengelola secara mandiri lebel sertifikasi halal tersebut. Karena MUI secara kelembagaan merupakan lembaga ummat dan kemasyarakat sebagaimana ormas lainnya bukan lembaga negara. Kalaupun demikian ngotot MUI, maka kewenangan itupun juga harus sama diberikan kepada lembaga Ormas lainnya, ada lebel sertifikasi versi HMI, PMII, Muhammadiyah,GMNI dan Ormas lainnya” sambung daud

    Mereka juga mendesak wakil presiden KH. Ma’ruf Amin untuk segera memberi teguran tegas atas persoalan sertifikasi halal tersebut demi kemandirian ekonomi Indonesia. Mereka (GMMI) juga akan mendatangi istana negara untuk melalukan laporan lansung ke presiden dan wakil presiden atas lebel sertifikasi halal yang tengah menjadi persoalan ditengah ummat islam indonesia.

    “Tentu tuntutan kami dari Gerakan Muda Muslim Indonesia (GMMI) akan mendatangi kantor Presiden dan wakil presiden RI untuk melaporkan hal ini, juga akan mendatangi lembaga hukum terkait untuk segera memerika oknum – oknum pengelola sertifikasi Halal” Pungkas Daud

  • KMN ; Kapolda Baru Sulsel Miliki Banyak Tantangan

    MELANESIATIMES.COM – Kapolri Jenderal Idham Azis kembali merotasi sejumlah jabatan tinggi di Korps Bhayangkara. Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2247/VIII/KEP./2020 dan ST/2248/VIII/KEP./2020 tertanggal 3 Agustus 2020.

    Ada delapan Kapolda yang di rotasi, salah satunya adalah Irjen Pol. H. Merdisyam, M.Si. Putra kelahiran jakarta, 4 Mei 1968, merupakan pejabat Polri yang memiliki jejak segudang prestasi dan peraih penggahargaan Satyalencana Dwija Sistha dan Satya Lencana Kesetiaan selama 16 tahun.

    Irjen Merdy, kembali diberikan kepercayaan mengemban amanah memimpinan Polda Sulawesi Selatan, yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol. Drs Mas Guntur Laupe, Imbuh Andi Ullah (Direktur utama Kaukus Muda Nusantara).

    Dari rekam jejaknya banyak prestasi yang dicapai ketika menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara, salah satunya ia berhasil membawa Polda Sulawesi Tenggara naik mencapai status A.

    “Meningkatkan prestasi olahraga menembak di Sulawesi Tenggara serta bisa mencetak atlet-atlet berkualitas yang nantinya bisa mewakili Sulawesi Tenggara di tingkat lokal, regional, maupun internasional” ujar Direktur Utama Kaukus Muda Nusantara Andy Ullah, Rabu (2/9/2020)

    Kemampuan Irjen Merdy untuk merangkul semua kalangan merupakan salah satu modal utama sehingga mampu menjaga stabilitas keamanan di polda Sulawesi Tenggara.

    “Perhatiannya akan menjaga stabilitas keamana daerah, menekan angka kriminalisasi dan perhatian akan generasi muda melalui memajukan prestasi olahraga Perbakin, ia sudah sepantasnya dinobatkan sebagai Kapolda terbaik di tahun 2020,” sambungnya.

    Harapan saya, Irjen Merdy di Sulawesi Selatan mampu bersinergi dengan baik kepada seluruh kalangan sehingga mampu menurunkan angka kriminalitas yang masih sangat tinggi. Sulsel masih menduduki peringkat ke 4 paling rawan kejahatan di tahun 2020.

    Lanjut, Andy Ullah, Irjen Merdy sangat layak jika nantinya ia diberikan amanah tugas pada jenjang karier yang lebih tinggi. “Polri membutuhkan sosok seperti beliau yang mampu bergerak tidak hanya di bidang stabilitas keamanan saja akan tetapi diberbagai aspek untuk mendorong kemajuan bangsa agar Polri kembali mendapatkan kepercayaan terhadap masyarakat yang mulai luntur,” pungkasnya.

  • ETOS : Sepakat Parpol Dibubarkan

    MELANESIATIMES.COM – Penjelang Pilkada rupanya banyak menyisakan cerita para bacalon yang akan berkontes pada Desember 2020 mendatang, pendapat hiruk pikuk dari calon incumbent maupun pendatang baru yang mengeluh dengan biaya politik yang fantastis di setiap even pemilihan kepala-kepala daerah.

    Ditemui di bilangan Cikini Jakarta Pusat, Selasa 2/9/2020, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah mengatakan,biaya politik yang fantastis bukan cerita baru di republik ini, bahkan mereka (Para elit Parpol) seolah memanfaatkan moment-moment seperti ini, budaya pragmatis mereka sengaja tanamkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat melihat sendiri, betapa bobroknya sistem kita sekarang.

    Saya mengamati disetiap Pilkada di daerah-daerah dan memang mesin partai tak bekerja maksimal, partai politik hanya sebagai syarat administratif bagi calon yang akan berkontes, ini yang dimanfaatkan partai politik pemilik kursi parlemen di daerah-daerahnya.

    Politik transaksional mengajarkan masyarakat ke jurang kehancuran bangsa ini, tidak mendidik bahkan merusak moral dan mental bangsa ini.

    Ketika ditanya langkah apa yang diterapkan jika politik tidak perlu dengan biaya mahal?, Iskandar mengatakan bubarkan saja Partai-partai politik, sumber masalahnya khan disitu.

    Dari situlah muncul manusia-manusia bermental kardus yang merusak sistem, keluhan-keluhan para calon kepala daerah bukan barang baru di republik ini.

    Saya miris mendengarnya,ujung-ujungnya begitu jadi bukan berpikir bekerja maksimal untuk daerah yang dia pimpin, tapi bagaimana cara mengembalikan modal awal pencalonan sebelumnya.

    Jadi tak heran juga kalau rakyat melihat kepala-kepala daerahnya masuk satu persatu menjadi tersangka penyalahgunaan APBD, proyek-proyek daerah, bahkan kepala daerah berbisnis ASN.

    Kalau ini dibiarkan ya rusak semua, jadi memang sistem yang harus dirubah dan saya yakini sumber malapetaka semua ini adalah Partai politik.

    Jadi opsi terbaik buat saya ya bubarkan saja partai-partai politik, mereka lah yang selalu membuat kegaduhan, mereka menciptakan politik transaksional, mereka yang membentuk mindset masyarakat gaya pragmatis yang sangat tajam.

    Jadi ukuran maju menjadi kepala daerah bukan kualitas, integritas, tapi barometer nya ya isi tas, berapa yang dibawa dan diminta, disetujui maka keluar dukungan partai politik.

    Ketika ditanya opsi memilih wakil-wakil daerah untuk menjadi wakil nya di parlement, Iskandar menjawab banyak opsi nya, kita ini sudah melupakan cara musyawarah mufakat, hal yang terlihat remeh temeh tapi ini luar biasa, kita beralih kepada cara liberalisme dengan opsi selalu suara terbanyak, cara atau opsi yang mengedepankan suara terbanyak jelas adalah gaya liberalisme, kita punya musyawarah mufakan yang dikikis perlahan sehingga kita lupa itu semua, padahal gaya itulah yang buat saya sangat mewakili budaya kita yang sudah rapuh sekarang ini.

    Ketika ditanya jadi opsi nya bubarkan partai politik sudah final?, Iskandar menjawab, buat saya sudah final, tak perlu kita tutup mata tutup telinga, sumber malapetaka nya ada disitu kata Iskandar mengakhiri wawancara nya.

  • Menteri Koperasi dan UKM Beberkan Program Di Acara Penutupan RAKERNAS Persatuan Alumni GMNI

    MELANESIATIMES.COM – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki membeberkan sejumlah kebijakan pemerintah di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam menghadapi pandemi Covid-19 kepada para peserta Rapat Kerja Nasional Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Rakernas PA GMNI).

    Teten yang juga alumni GMNI ini mengatakan, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk menanggulangi dampak pandemi covid-19 di sektor koperasi dan UKM diantaranya adalah melakukan pendataan Koperasi & UKM untuk mendapat bantuan berupa insentif pemerintah kepada 12 juta UKM yang tersebar di seluruh Indonesia sebesar Rp. 600.000-/perbulan selama 4 bulan.

    Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini memaparkan, Kementerian Koperasi dan UKM tengah melakukan pendampingan dan pelatihan kepada pelaku usaha kecil dan menengah agar produk UKM dapat masuk dalam satu “i cloud” sehingga harga jual produknya menjadi premium.

    “Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM sedang membangun kerjasama dengan kementerian dan lembaga lain agar proyek pembangunan dengan nilai 14 miliar ke bawah di prioritaskan untuk UMKM. Kebijakan ini merupakan salah satu terobosan baru dalam pemberdayaan usaha kecil”, Kata Teten, Minggu (30/30/2020) di Sekretariat PA GMNI, Cikini 69, Jakarta.

    Rakernas Persatuan Alumni GMNI yang mengambil tema “Posisi Alumni GMNI dalam Menghadapi Tantangan Pancasila di Tengah Ancaman Ideologi Transnasional” ini dibuka oleh Wakil Ketua MPR RI yang juga Ketua Umum DPP PA GMNI, Ahmad Basarah dan ditutup oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PA GMNI, Ugik Kurniadi.

    Dalam sambutannya, Ketua DPP PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa, menjaga dan merawat sejarah dan nilai-nilai luhur bangsa merupakan bagian penting yang harus dilakukan kaum nasionalis. Kita tidak ingin anak bangsa lupa dengan sejarah bangsanya.

    “Bila tidak selalu diingatkan, bukan tidak mungkin generasi millenial suatu saat nanti menjadikan Pancasila dan budaya nasional sekadar masa lalu,” ujar Doktor Pancasila ini, Sabtu, (29/8/2020).

    Di tempat yang sama, Ketua Panitia Rakernas Sonny T. Danaparamita menyatakan, selain menghadirkan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Rakernas PA GMNI juga menghadirkan para narasumber dari kalangan alumni GMNI dalam acara Webinar, antara lain Arief Hidayat (Hakim Mahkamah Konsitusi), Benny Riyanto (Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional), Hariyono (Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), Bayu Dwi Anggono yang merupakan pakar perundang-undangan dari Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi Universitas Jember dan akademisi Ade Reza Hariyadi sebagai moderator.

    “Kang Teten adalah Menteri yang paling pas kami undang dalam rakernas ini. Di samping ada jutaan kaum Marhaen yang dapat diselamatkan dengan program dari kementerian Koperasi dan UKM. Pak Menteri adalah salah satu pembantu Presiden yang cukup memahami dan mengerti rencana pembangunan pemerintahan saat ini. Saat tahun 2014, Kang Teten juga bagian dari tim yang menyusun visi, misi, dan program Pak Jokowi waktu maju yang pertama kali,” jelas Sekjend Presidium GMNI Periode 2001-2004 dan 2004-2006 ini.

    Lebih lanjut, Sonny yang juga anggota Komisi VI DPR RI ini menegaskan, Kang Teten sebagai alumni GMNI tentu sangat memahami dan memiliki “standing position” yang tegas jika sudah berbicara tentang bagaimana menyelamatkan jutaan marhaen di Indonesia.

    “Semoga saja, seluruh Alumni GMNI dapat tetap bersinergi ataupun berkolaborasi dengan semua pihak dalam menghadapi dampak Covid-19 ini.Dan DPP Persatuan Alumni GMNI akan terus aktif terlibat dalam upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sonny.

    Rakernas yang diselenggarakan secara virtual yang berlangsung dari hari Sabtu, 29 Agustus hingga Minggu 30 Agustus 2020 ini telah menghasilkan sejumlah keputusan penting, diantaranya pelaksanaan Kongres pada tahun 2021, program perjuangan yang menyangkut pembumian ideologi, hingga sikap politik yang terkait dengan proses perjalanan berbangsa dan bernegara serta sejumlah agenda strategis lainnya dalam menghadapi pelbagai ancaman disintegrasi bangsa yang dipicu oleh ideologi transnasional.

    Rakernas PA GMNI juga menelurkan sikap organisasi yang mendorong terwujudnya prinsip Trisakti dalam penyelenggaraan pemeritahan serta mengimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu berdaulat di bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan.

    PA GMNI juga mendorong agar penyelenggaraan negara dan pemerintahan berkomitmen untuk melawan kemiskinan dan segala bentuk ketimpangan sosial seperti pendidikan dan kesehatan serta mencegah berbagai bentuk penghisapan guna melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia serta menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga negara Indonesia.

  • Viral!! Spanduk 10 Pemuda Maluku Lawan Radikalisme dan Desak DPP PDI – Perjuangan Copot Komaruddin Watubun

    MELANESIATIMES.COM – Isu radikalisme menjadi perhatian dari berbagai kalangan, kini terpantau sekitar pukul 04.26 dini hari, Selasa (01/09/2020).

    Beredar spanduk dari Gerakan 10 Pemuda Maluku. Dengan tema besar, “Selamatkan Maluku Dari Paham Radikalisme.” Spanduk tersebut beredar dibeberapa titik diantaranya ;

    Lampu merah Matraman, Lampu Merah Jalan Proklamasi, Tugu Proklamasi, Lampu Merah Megaria, Jalan Cikini Raya (Depan KFC) dan Depan Kantor DPP PDI – Perjuangan, Jalan Diponegoro Menteng Jakarta Pusat.

    Adapun spanduk tersebut pun terlihat logo diatasnya adalah Foto Bapak Proklamator Indonesia (BUNG KARNO) dan BURUNG GARUDA. Terbang Tinggi.

    Selain itu beberapa foto dan tulisan dibawahnya, yakni Komarudin Watubun (Pengurus DPP PDI – Perjuangan) dan Fachri Husni Alkatiri (Ketua PKS Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) serta Arobi Kelian.

    “Terindikasi spanduk ini berkaitan dengan pilkada serentak 09 desember 2020.”

    Spanduk Gerakan 10 Pemuda Maluku ini dipastikan memberikan sinyal kuat kepada Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP – PDI Perjuangan) Dr. Hj. Megawati Soekarnoputri, agar tidak memberikan rekomendasi kepada Fahri Husni Alkatiri dan Arobi Kelian. Karena Fachri Husni Alkatiri yang diduga kuat salah satu misionaris paham radikalisme di Maluku dan itu bertentangan dengan tujuan serta semangat juang Partai Berlambang Banteng tersebut.

    Selain rekomendasi dalam spanduk tersebut juga meminta Ketua Umum DPP PDI – Perjuangan mencopot Komaruddin Watubun. Tertulis dengan jelas bahwa, Komaruddin memaksakan kehendaknya mendukung Fachri Husni Alkatiri yang jelas – jelas diduga kuat salah satu pejabat yang ikut menyebarkan paham radikalisme di Maluku.

    Adapun kata – kata yang terpasang didalam spanduk tersebut sebagai berikut ;

    Gerakan 10 Pemuda Maluku

    ISU ; Selamatkan Tanah Maluku dari PAHAM RADIKAKISME

    1. Bersama Pemerintah LAWAN RADIKALISME

    2. Dukung DPP PDI – Perjuangan Lawan Gerakan Radikalisme

    3. DPP PDI Perjuangan Stop Berikan Rekomendasi Kepada Fachri Husni Alkatiri (Ketua PKS SBT) dan Arobi Kelian (Ketua PDIP SBT)

    4. Ibunda Hj. Megawati Soekarno Putri, Segera Pecat Komaruddin Watubun Karena Mendukung Kader PKS di Kabupaten SBT

    5. Ibunda Hj. Megawati Soekarno Putri Segera Pecat Kader yang Mendukung/Berkoalisi dengan Partai PKS (RADIKALISME)

    6. Komaruddin Watubun Belum Pernah Hidup di Kabupaten SBT dan Tidak Tahu Budaya Masyarakat Serta Dinamika Politik di Kabupaten SBT Maluku

    7. Komaruddin Watubun Jangan Paksakan Kehendak Politik Soal SBT Maluku demi Syahwat Politik Pribadi dan Kelompok Kalian.

    8. Ingat BUNG KOMAR !! Jangan Samakan Gaya Politik di Kepulauan PAPUA dengan Maluku / Kabupaten SBT. TITIK

    Fachri Husni Alkatiri dan Arobi Kelian adalah bakal calon Bupati yang diusung maju sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku. Dengan koalisi Partai Keadilan Sejahtera (DPC PKS) dan DPC PDI – Perjuangan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).