Blog

  • Aksi Pro Kontra Terkait Anggaran Otsus Jilid II

    MELANESIATIMES.COM – OTONOMI khusus di Papua akan diperpanjang tahun 2021. Masyarakat Papua sangat mendukung otsus jilid 2, karena program khusus dari pemerintah ini terbukti memakmurkan rakyat di bumi cendrawasih. Sudah banyak pembangunan di Papua berkat adanya otonomi khusus.

    Otsus adalah program yang dimulai sejak 2001 dan berlaku selama 20 tahun. Program ini mendapat payung hukum dari UU nomor 21 tahun 2001 dan diubah jadi perpu no. 1 tahun 2008. Seluruh rakyat Papua senang dengan adanya otsus karena mendapatkan bantuan berupa uang dari pemerintah pusat. Selain itu ada jaminan penghormatan HAM di Papua.

    Sebagaimana tulisan yang telah di ekspost oleh baliekspress.jawapos.com, dengan judul ; “Rakyat Papua Mendukung Otsus Jilid 2.” Ketua DPD PMT Provinsi Papua Ali Kabiay menyatakan bahwa otsus perlu diperpanjang karena pembangunan di segala bidang di wilayah Papua masih diperlukan. Terutama untuk pembangunan SDM, kesehatan, dan ekonomi, kesejahteraan, dan lainnya. Otsus adalah program yang bagus, jadi tidak boleh dihentikan begitu saja.

    Dengan perpanjangan otsus maka diharap bisa memberantas masalah kesehatan di Papua seperti penyakit malaria dan mencegah penularan corona. Pembangunan infrastruktur di Papua yang belum tuntas akan diselesaikan. Jadi tidak ada proyek yang mangkrak.

    Masyarakat sangat mendukung otsus jilid 2 karena di otsus 1 sudah banyak kemajuan di bumi cendrawasih. Sekarang sudah ada jalan trans Papua, Rumah Sakit, Puskesmas, dan infrastruktur lain untuk kemajuan Papua. Otsus jilid 2 akan membawa lagi kemajuan di Papua.

    Hal ini berbeda dengan adanya aksi penolakan sebagaimana telah di ekspost oleh jubi.co.id dengan judul ; Ttolak Otsus Papua Jilid II Mahasiswa Bakar Peti Mati Otsus di Depan Kantor Kemendagri. Komite Aksi Penolakan Otsus Jilid II menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Senin (10/8/2020). Dengan membawa spanduk “Tolak Otsus, Referendum Yes” dan peti mati bertuliskan “Almarhum Otsus”, mereka menyuarakan penolakannya atas rencana pemerintah pusat memberlakukan Otonomi Khusus Papua Jilid II.

    Dalam siaran pers tertulisnya, Komite Aksi Penolakan Otsus Jilid II menyatakan orang Papua telah berjuang dengan cara damai untuk memperoleh Hak untuk Menentukan Nasib Sendiri. Akan tetapi, berbagai tuntutan secara damai itu terus dibungkam pemerintah pusat.

    Koordinator lapangan aksi itu, Eto Rumpeday menyatakan tuntutan rakyat Papua yang meminta Hak untuk Menentukan Nasib Sendiri sudah disampaikan 100 utusan rakyat Papua yang bertemu Presiden RI BJ Habibie pada 26 Februari 1999. Kala itu, demikian menurut Rumpeday, 100 utusan rakyat Papua telah menyatakan akar masalah Papua, yaitu masalah status politik, dan menyampaikan keinginan rakyat Papua untuk merdeka dan berdaulat sebagai negara. (Berbagai Sumber).

  • Tito Karnavian Penuhi Undangan Mendagri Singapura

    MELANESIATIMES.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hari ini melakukan kunjungan ke Singapura. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan kepergian Tito itu untuk memenuhi undangan Mendagri Singapura.

    “Hari ini, Jumat, 28 Agustus, Mendagri pergi ke luar negeri (Singapura) untuk pertemuan dengan dan atas undangan dari Minister for Home Affairs Singapura,” kata Pratikno kepada wartawan,Jum’at (28/8/20).

    Keberangkatan Tito pun, dijelaskan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga menjelaskan kepentingan Mendagri Tito ke Singapura untuk membahas kerja sama penanggulangan Covid-19.

    Selain kerja sama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia juga menjadi pembahasan Tito dalam lawatan kerja tiga hari di Singapura. Katanya

  • Ketua KISI Tanyakan Deklarator KAMI, Dimana Letak Kesalahan Ketua Umum PDI Perjuangan?

    MELANESIATIMES.COM – Ketua Kajian Informasi Strategis Indonesia (KISI) menilai apa yang dilontarkan deklarator KAMI sangat tidak mendidik generasi muda (Milenial).

    Gerakan yang dilakukan tokoh – tokoh KAMI itu jelas kepentingan politik praktis dan penuh kepentingan, “jelas itu kepentingan politik.”

    Seharusnya deklarator KAMI itu memberikan statemen yang cerdas dan memberikan edukasi politik serta kebangsaan kepada anak muda, bukan malah memberikan narasi yang mengundang kebencian atau provokasi. Ujar, Abdullah Kelrey, Jum’at (28/08/20).

    Kelrey menanyakan, apa yang salah dan dimana letak kesalahan statemen Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. “Sebelumnya Megawati menyebut, di KAMI banyak yang ingin menjadi presiden.”

    Faktanya begitu kok,malah dibalas dengan narasi popularitas politisi, bukan nya mengakui saja malah buat narasi yang tidak mendidik masyarakat khususnya generasi muda. Ujar Kelrey

    Sebelumnya salah seorang deklalator KAMI yaitu Andrianto menyatakan bahwa Megawati Soekarnoputri saat ini sedang dirundung kecemasan akibat elektabilitas Putri mahkotanya Puan Maharani kalah dibanding tokoh yang kini bermunculan. Pernyataan ini dinyatakannya sebagai tamparan balasan atas pernyataan dari Megawati Soekarnoputri.

    Kelrey menegaskan bahwa, ini kok balasannya membela diri alias membangun narasi politik topeng dengan cara hantam balik soal popularitas “LUCU”.

    Untuk itu kelrey menghimbau kepada deklarator KAMI segera jujur dan cepat sadar dan mari bersama – sama membangun politik sehat jasmani dan mendidik generasi muda. Bukan membuat narasi narasi negatif, lalu bersembunyi dibalik topeng agama demi kepentingan kelompok.

    Indonesia ini milik kita semua, bukan milik kelompok tertentu, Indonesia ini milik kita semua, bukan kelompok, agama, atau suku atau paham tertentu. Tutupnya

  • ETOS dan JAMPIDSUS : Kajati Papua Barat Segera Periksa Bupati Raja Ampat !!!

    Melanesiatimes.com – Disela-sela ramainya persiapan perhelatan Pilkada serentak pada Desember 2020 yang akan datang, berbagai persoalan terkait pencalonan beberapa kandidat muncul sendirinya, terutama para bacalon dr incumbent.

    Ditemui di gedung Jampidsus Jakarta Selatan pada Jumat, 28 – Agustus – 2020, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah mengatakan, hal yang paling mendasar bacalon maju harus benar-benar clear dan tidak ada sangkutan hukum atau masalah hukum, baik yang sedang berjalan atau pun yang akan berjalan, karena ini preseden buruk bagi publik.

    Iskandar menegaskan kalau ini tidak dijadikan syarat mutlak akan berbahaya dan saya yakin cepat atau lambat kepala-kepala daerah akan datang ke KPK secara silih berganti.

    Masyarakat Raja Ampat saya yakin tak mau dipimpin oleh pemimpin yang banyak masalahnya seperti incumbent sekarang ini kata Iskandar mempertegas.

    Hari ini pun bukti-bukti penyelewengan anggaran negara yang dilakukan bupati Raja Ampat sudah saya sampaikan kepada Jampidsus bapak Ali Mukartono untuk segera memerintahkan Kajati Papua Barat memanggil, memeriksa dan kalau perlu segera diberikan status tersangka kepada bupati Raja Ampat Papua Barat.

    Sanksi hukum sudah cukup supaya beliau punya rasa malu maju lagi di perhelatan Pilkada ini jelas Iskandar.

    Apa tanggapan Jampidsus atas laporan yang disampaikan pak is kepada nya terkait laporan tersebut?, Iskandar menjelaskan, pak Jampidsus langsung memerintahkan Kajati Papua Barat untuk segera bertindak.

    Saya yakin dan masih sangat yakin kinerja kejaksaan sekarang ini.
    Buat saya perampok uang rakyat tak boleh dikasih kesempatan kedua kali, harus segera diputus mata rantainya.

    Bagi parpol yang sudah merasa mendukung calon anda yang incumbent ini, monggo dilihat sama-sama, ini loh yang kalian dukung, rampok uang rakyat dan saya pastikan partai-partai pendukung beliau tidak akan laku di tanah papua barat itu kata Iskandar mengakhiri wawancara nya.

  • Inilah Catatan Wasekjen PB HMI Terkait Calon Kapolri

    MELANESIATIMES.COM – Wasekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Rahmad Ali Mony, dalam diskusi yang diselenggarakan oleh The Muslim Demokratis yang bertajuk “Siapa layak memimpin POLRI” ? bertempat di Warung Pasta, Rawamangun, Jum’at, (28/08/20).

    Berikut beberapa statemen yang disampaikan oleh Rahmat Mony, sebegai berikut ;

    Ia (Rahmat) berharap, sentimen – sentimen keagamaan yang sedang ramai dalam perhelatan pucuk pimpinan (calon kapolri) tidak menjadi sebuah tolak ukur. Tukasnya

    Sedangkan, terkait tata kelola dan managemen kepolisian, Rahmat menilai, sudah berjalan bagus.

    Selain itu Rahmat pun menegaskan bahwasanya, Kepolisian Republik Indonesia dalam hal menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum sering terjadi trubolensi. Katanya

    Pengurus Besar HMI ini menegaskan pula, bahawa, dalam menjalankan tugas atau mengambil kebijakan penerapan hukum tidak boleh kaku. Penerapan hukum harus disesuaikan dengan kultur dan kehidupan masyarakat dimana hukum itu diberlakukan. Tegasnya

    Terkait beberapa nama yang muncul sebagai bakal calon kapolri,Wasekjen PB HMI ini memberikan catatan sebagai berikut ; Calon Kapolri harus benar – benar dilihat sepak terjangnya.

    Terakhir Mony, berikan catatan bahwa, siapapun calon Kapolri, harus benar – benar memahami kemjemukan dan memahami kultur serta budaya – budaya bangsa indonesia dari sabang sampai meraoke. Tukasnya.

  • Pengamat Intelijen ; Calon Kapolri Harus Independen

    MELANESIATIMES.COM – Kepolisian Republik Indonesia dalam waktu dekat melakukan pergantian kepemimpinan. Agenda pergantian tersebut mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan salah satunya The Muslim Demokratis.

    The Muslim Demokratis menyelenggarakan diskusi publik dengan tajuk “Siapa layak memimpin POLRI” ?

    Dengan menghadirkan Pengamat Intelijen (Suhendra Hadikuntono). Berikut statemen Pengamat Intelijen dalam diskusi tersebut ;

    Semua calon Kapolri sudah melewati kemajemukan,artinya sudah merasakan tugas diluar daerah dimana mereka berasal. “Polri sebagai salah satu pilar penegakkan hukum harus benar – benar independen.”

    Saya melihat bahwa siapapu calon kapolri. Yang terpenting bisa menjawab kebutuhan penegakan hukum kita dan tidak terikat dengan kepentingan politik apapun. Tegasnya

    Suherdra menekankan bahwasanya, Lembaga Kepolisian Republik Indonesia kini sedang mengalami masalah. Yakni, masalah tugas pokok dengan kejaksaan.
    Antara kebijakan Kepolisian masih ada tumpang tindi. ‘?”Inilah masalah utama yang mendasar dan menjadi pekerjaan rumah calon kapolri kedepan. Tuturnya

    Terakhir Suhendra berharap, “siapapun kapolri kedepan, harus independen dan tidak boleh bermain main dengan kepentingan politik tertentu. Tutupnya

  • 51 Tahun Papua Kembali ke Republik Indonesia

    MELANESIATIMES.COM – Pada tanggal 4 Mei 1963, tepat tiga hari setelah Irian Barat kembali ke Republik Indonesia, Presiden Soekarno memberikan pidato di depan ribuan orang Irian Barat di Kota Baru, Jayapura, dan berteriak “Irian Barat sejak 17 Agustus 1945 telah memasuki wilayah Republik Indonesia. Orang kadang-kadang mengatakan, menempatkan Irian Barat ke dalam wilayah Tanah Air. Salah!. Tidak!. Irian Barat telah menjadi bagian dari wilayah Republik Indonesia sejak lama”.

    “Papua telah menjadi bagian dari Indonesia, sebelum kemerdekaan, dan setelah 1945 masyarakat Papua telah memasuki wilayah jika Republik Indonesia”

    Pidato tersebut menekankan bahwa Irian Barat (Irian Jaya/Papua) merupakan bagian integral yang tidak dapat diganggu gugat dari Indonesia. Posisi Belanda dalam menunda serah terima Irian Barat merupakan bentuk agresi terhadap Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan pelanggaran hukum internasional.

    Peristiwa sejarah itu sendiri berlangsung pada tanggal 1 Mei 1963, di mana secara resmi UNTEA (Otoritas Eksekutif Sementara PBB) menyerahkan kembali wilayah Irian Barat yang sebelumnya dikendalikan oleh Belanda kepada pemerintah Indonesia. Pada waktu itu bendera Merah dan Putih kembali diterbangkan di tanah Irian Barat dengan berani.

    Segera setelah itu, langkah berikutnya disiapkan, yaitu Popular Opinion (Pepera) untuk memberikan kesempatan bagi rakyat Irian Barat untuk memutuskan nasib mereka. Penyerahan Irian Barat kembali ke Republik Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963, adalah apa yang kemudian kita peringan sebagai hari bersejarah bagi masyarakat Papua serta untuk seluruh bangsa Indonesia. (Terjemahan)

    Markus Matina
    Seorang Peneliti di sebuah Universitas di Jakarta

    Sumber : Facebook (Gabriella Rebbeka)

  • Bentuk Pepera Kehendak Rakyat Papua

    MELANESIATIMES.COM – Upaya Indonesia untuk merebut kembali Irian Barat bukanlah perjuangan yang mudah. Namun, telah menjadi komitmen dari semua elemen bangsa untuk mempertahankan kedaulatan mereka dengan segala cara dan risiko. Terlepas dari diplomasi politik melalui meja negosiasi, pemerintah Indonesia telah menyiapkan semua potensi rakyat dan Angkatan Bersenjata melalui komando Trikora pada tanggal 19 Desember 1961, untuk merebut kembali Irian Barat. Reintegrasi Irian Barat yang lambat tidak dapat dipisahkan dari sikap rumit Belanda untuk mengendalikan Irian Barat.

    Negosiasi politik di Konferensi Meja Bundar (KMB) pada Bulan Agustus 1949 Belanda mengakui kedaulatan Indonesia atas semua bekas koloni Belanda, tetapi Irian Barat adalah pengecualian. Belanda menyatakan bahwa transisi ke Irian Barat akan berlangsung 2 tahun kemudian setelah KMB, yang sekali lagi ditolak oleh Belanda. Belanda kembali meluncurkan strategi divide et empera dengan mendirikan Dewan Nasional Papua dan menjadikannya negara boneka untuk melawan bangsanya. Langkah ini memicu semua kemarahan rakyat Indonesia dan membawa masalah Papua ke ambang konfrontasi militer 1961.

    “Masyarakat Papua telah menyadari bahwa pepera adalah kehendak rakyat, yang mengatakan bahwa itu adalah rekayasa adalah kelompok minat yang tidak menyukai pemerintah”

    Sikap indonesia segera mendapat tanggapan dari masyarakat internasional. Negosiasi yang difasilitasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa antara kedua belah pihak menghasilkan Perjanjian New York pada tanggal 15 Agustus 1962, yang menyatakan bahwa Irian Barat

    berada dalam status quo di bawah pengawasan UNTEA/PBB sebelum diserahkan kepada Indonesia. Selain itu, isu reintegrasi Papua akan diadakan melalui referendum/Pepera untuk menanyakan pendapat seluruh masyarakat Irian Barat mengenai status mereka untuk kembali ke Indonesia.

    Pelaksanaan UNDANG-UNDANG sebagai keputusan politik yang disaksikan oleh masyarakat internasional itu sendiri kemudian diadakan pada tahun 1969 di bawah pengawasan PBB dan dihadiri oleh semua perwakilan suku-suku di Irian Barat dan melanjutkan secara demokratis dan mencerminkan keinginan mayoritas rakyat Papua untuk bergabung kembali dengan Republik Indonesia. (Terjemahan)

    Danis Hugua
    Peneliti sejarah Papua

    Sumber : Facebook (Gabriella Rebbeka)

  • HMI MPO Cabang Sorong Raya Resmi Dilantik

    MELANESIATIMES.COM – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI – MPO) melantik Pengurus HMI MPO Cabang Sorong Raya Periode 1441-1442 H/ 2020-2021 M pada tanggal 27 Agustus 2020 di Sorong.

    “Insya Allah kami akan menjalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga perkaderan dan perjuangan HMI di wilayah Sorong tetap berjalan,” kata Ketua Umum HMI MPO Cabang Sorong Raya, Jalil Keliata, Sorong, Kamis (27/8/20).

    Sementara itu, Ketua Komisi Keamanan dan Pertahanan PB HMI MPO Hambali Fata Wear mengatakan, kami harapkan kepada Pengurus HMI MPO Cabang Sorong Raya yang baru dilantik agar berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadits, serta konstitusi HMI dalam menjalankan roda organisasi demi Islam dan kemajuan Indonesia. Pasalnya, masih banyak problematika di tanah air yang perlu dipikirkan dan dijawab oleh kader HMI.

    “Selamat dan sukses. Semoga Allah meridhoi perjuangan kita,” ujarnya.

    Turut hadir dalam acara pelantikan yakni Senior dan Alumni HMI, Sekretaris dan Bendahara DPD KNPI Kota Sorong, Ketua PMKRI Kota Sorong, Ketua Komunitas Pecinta Polri (KPP) Kab. Sorong, Ketua Ikatan Pemuda Mahasiswa Pelajar Kei (IPMPK) Sorong Raya, dan Kasat Intelkam Polres Kota Sorong.

  • AMPI Maluku; Gubernur Jangan Urus Masalah Privasi Ketua DPD Golkar

    MELANESIATIMES.COM – Wakil Bendahara AMPI Maluku angkat bicara terkait dengan tindakan Gubernur Maluku.

    Aktifis Partai Golongan Karya (GOLKAR) Maluku , menyatakan bahwa, sebagai pimpinan daerah (Gubernur Maluku) Murat Ismail berdiri ditengah, bukan berdiri sebagai Ketua DPD partai Politik, sehingga dalam mengambil suatu kebijakan atau keputusan mengedepankan nilai-nilai Pelayanan Publik.

    Syahwan Arey sangat menyayangkan tindakan atau pernyataan yang disampaikan oleh Murat Ismail, merupakan tindakan yang terlalu jauh mengurusi privasi orang. Katanya

    “Semestinya seorang Gubernur Maluku tidak boleh masuk dalam wilayah tersebut”

    Arey menyarankan kepada Gubernur untuk fokus mengurus penanganan COVID-19 dan pemulihan Ekonomi demi kesejahteraan rakyat Maluku.

    Gubernur jangan panik dan mencoba mengalihkan isu, karena saat ini gubernur maluku dan jajarannya saat ini sangat disoroti terkait dengan pesta melantai yang dilakukan oleh gubernur dan jajarannya serta Anggota DPRD Maluku dalam rangka hari ulang tahun provinsi maluku yang ke 75 tahun beberapa hari lalu.

    Kader AMPI tersebut menyamapaikan kecurigaannya terhadap Gubernur maluku kenapa harus mengurusi urusan pribadi Ramli Umasugi yang merupakan Ketua DPD Golkar maluku. Tanya Arey

    Hal ini merupakan tindakan kepanikan yang dialami oleh Gubernur Maluku Murat Ismail sehingga harus mencari isu besar agar bisa mengalihkan isu yang mengorbankan Bupati Buru.

    Semestinya Gubernur Maluku juga harus Perlu mengetahui dan memahami tentang Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (“PP 53/2010”). Adapun jenis hukuman disiplin berat yang dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) PP 53/2010 terdiri dari:

    a. penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun;
    b. pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah;

    c. pembebasan dari jabatan;
    Jadi tidak selamanya harus masuk pada ranah pemecatan melainkan melewati 3 hal di atas ini namun Gubernur Maluku tidak melewati 3 hal tersebut, langsung masuk ke wilayah pemecatan.

    Untuk itu Arey menegaskan bahwa, hal seperti ini merupakan suatu tindakan yang sangat naif dan sarat akan kepentingan, “saya curiga jangan sampai ada dendam pribadi sehingga gubernur mencoba mengurusi urusan pribadi pa Ramli Umasugi. Tutupnya