Blog

  • Tak Mau Dipecah Belah, Warga Surabaya Tolak Deklarasi KAMI

    Melanesiatimes.com – Ratusan massa dari berbagai elemen di Kota Surabaya melakukan aksi penolakan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Gedung Juang 45 di Jl Mayjend Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9/2020).

    Pantauan di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, massa ormas yang tergabung dalam Surabaya Adalah Kita, memblokade pintu masuk Gedung Juang 45.

    Mereka berusaha mencegat setiap anggota KAMI Jatim yang akan masuk ke dalam gedung tersebut. Beberapa kali, pengendara motor atau mobil yang akan masuk Gedung Juang 45 dirazia oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Surabaya, Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA) dan Maluku 1 Rasa (M1R).

    Beberapa spanduk pun dibentangkan massa aksi. Seperti “Aliansi Pemuda Surabaya Menolak Kehadiran KAMI Barisan Sakit Hati Pemecah Belah Bangsa”, “Arek Suroboyo Menolak KAMI Penyebar Virus Covid dan KAMI Ojo Banci, Nek Wani Nggawe Partai, Ojo Cuma Dadi Provokator” ini dibentangkan.

    Koordinator aksi, Chakti menegaskan bahwa pihaknya menolak keras deklarasi KAMI. Hal itu dikarenakan dapat menyebarkan virus Covid-19 di Kota Pahlawan dan menjadi sumber perpecahan di Kota Surabaya.

    “Keberadaan KAMI Jatim pemecah belah bangsa,” ujarnya.

    “KAMI bukan gerakan moral melainkan gerakan makar gerombolan sakit hati,” tambahnya.

    Sementara itu, Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi mengataka, bahwa tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45. Menurutnya, pihak penyelenggara harusnya memperhatikan kelayakan bangunan.

    “Ini kan kegiatan yang mengumupulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin,” terangnya. [REL]

  • Geruduk Mabes Polri AMP3 Desak Tersangkakan Eltinus Omaleng

    MELANESIATIMES.COM – Puluhan massa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Papua (AMP3), menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Senin (28/9/2020).

    Massa AMP3, mengatakan terpaksa melakukan hal ini di tengah pandemi Covid-19, lantaran menilai proses hukum terhadap Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng yang diduga terlibat dalam menyebarluaskan, video mesum mantan anggota DPRD Kabupaten Mimika melalui beberapa grup whatsApp tidak berjalan sesuai yang diharapkan.

    “Demi keadilan kami terpaksa meski di tengah covid-19, kami datang ke Gedung Mabes Polri karena merasa proses hukum kasus menyebarluaskan, video mesum mantan anggota DPRD tidak tepat,” kata Koordinator AMP3, Ifan kepada wartawan, Senin (28/9/2020).

    AMP3, kata Ifan, mendesak Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw segera menaikan statut Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng sebagai tersangka, bila dalam prosesnya ditemukan alat bukti yang cukup.

    “Kami juga mendesak Pak Kapolri, untuk memerintahkan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw agar segera menangkap Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng,” tandasnya.

    Ivan menambahkan, Polisi meski segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan
    Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng pada kasus menyebar luaskan video mesum mantan anggota DPRD Kabupaten Mimika. Hal ini penting agar tidak menimbulkan stigma negatif dalam pengungkapan kasus tersebut.

    “Biar tidak terlihat tebang pilih dalam kasus ini, maka harus segera diusut tuntas. Semua proses pemeriksaan pun harus transparan,” tutupnya.

  • Sambut Milad ke-24, GPMI Terus Berkhidmat Untuk Umat

    MELANESIATIMES.COM – Dalam rangka menyambut Milad Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) ke-24, Ketua GPMI Jakarta Raya H. Syarief Hidayatulloh kembali membuat gebrakan dengan melakukan kegiatan terjun ke lapangan membantu warga Jakarta dan sekitarnya.

    “Kami tetap berkhidmat untuk umat dengan membagikan paket sembako gratis kepada warga yang kurang mampu dan bagi yang membutuhkan di lima titik wilayah Jakarta. GPMI juga akan membagikan Bansos kepada para Ustad, Guru Ngaji juga ke Gereja-Gereja yang di Jakarta,” ungkap pria berkumis ini, saat memberikan keterangan pers nya di Kantor GPMI Jakarta.

    Lebih lanjut, Syarief menjelaskan GPMI pada tahun ini akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan mengambil tema “Merajut Persaudaraan Antar Umat dalam Kerangka Bhinneka Tunggal Ika” dan digelar juga secara virtual disiarkan langsung melalui Sultan TV (live) pada tanggal 28-29 November 2020.

    “Kami akan melaksanakan kegiatan Milad GPMI ke 24, melalui virtual dan live di siaran Sultan TV,” ujarnya.

    Syarif juga mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah menggalang dana untuk kegiatan baksos yang akan disalurkan kepada warga Jakarta.

    “GPMI masih tetap menerima jika masih ada pihak yang akan memberikan donasinya kepada kami. Dan akan kami salurkan kepada mereka yang berhak menerima bantuan tersebut,” sambungnya.

    Lebih jauh, Syarief mengatakan sebelum pelaksanaan Milad, akan dilaksanakan kegiatan donor darah bekerja sama GPMI dengan PMI Jakarta Selatan di Kantor GPMI Jakarta. Dan ada pembagian APD ke Puskesmas dan pembagian masker kepada warga.

    “Penggali kubur pun akan kita berikan bantuan sembako. Intinya kita merangkul dan merajut persaudaraan antar umat, tidak memandang suku dan agama,” tandasnya.

  • Delapan Instrumen Cegah Korupsi di Daerah

    MELANESIATIMES.COM – Upaya pencegahan korupsi di daerah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mengimplementasikan delapan area intervensi sebagai fokus perbaikan tata kelola pemerintah daerah.

    Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, kedelapan instrumen tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen aparatur sipil negara, kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah, optimalisasi pendapatan daerah, tata kelola dana desa, dan manajemen aset daerah.

    “Delapan fokus area intervensi tersebut merupakan hasil identifikasi KPK atas titik rawan korupsi,” terang Ipi.

    KPK, menurutnya, melalui unit Koordinasi Wilayah mendorong Pemda melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dengan menerapkan delapan instrumen pencegahan korupsi tersebut yang terangkum dalam sebuah sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP).

    “Instrumen pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa misalnya dimulai dari implementasi e-planning dan e-budgeting. Selanjutnya, pelaksanaan anggaran dilakukan dengan pengadaan berbasis elektronik e-procurement dan penerapan e-catalog. Sedangkan, di bidang perizinan dengan penerapan pelayanan terpadu satu pintu,” jelas Ipi.

    Selain itu, Ipi juga menyampaikan bahwa pemda diminta untuk memperkuat pengawasan daerah. Dua fokus diantaranya adalah mendorong peningkatan anggaran pengawasan dan kompetensi auditor sebagai APIP.

    “Tanpa pengawasan yang cukup, pemberian dana desa Rp1 miliar ke lebih dari 74 ribu desa se-Indonesia berpotensi untuk disalahgunakan. Karenanya, KPK mendorong pembangunan sistem pencegahan yang transparan dengan memublikasikan dana desa, implementasi siskeudes, dan menjalankan fungsi pengawasan,” katanya.

    Selanjutnya, pengelolaan sumber daya manusia menurut Ipi merupakan hal yang tidak kalah penting. Hal ini karena KPK masih menemukan praktik KKN dalam proses promosi, rotasi dan mutasi ASN. Untuk meminimalkan praktik tersebut, KPK mendorong pemda melakukan langkah-langkah perbaikan dalam manajemen ASN, seperti melakukan evaluasi jabatan; membuat aplikasi kinerja; implementasi pemberian tambahan penghasilan pegawai; kepatuhan pelaporan harta kekayaan dan gratifikasi; serta mengatur pola rekrutmen, promosi, rotasi, mutasi dan pemberhentian ASN.

    “Pencegahan korupsi juga ditujukan untuk mencegah timbulnya kerugian negara. Salah satunya pajak daerah yang tidak terpungut sepenuhnya. Melalui instrumen optimalisasi pemdapatan daerah, didisain upaya memaksimalkan pendapatan asli setiap daerah,” jelasnya.

    Demikian juga terkait dengan aset daerah berupa tanah, bangunan hingga kendaraan dinas. Ipi menyebut manajemen aset yang buruk dapat mengakibatkan hilangnya aset daerah karena dikuasai atau bersengketa dengan pihak ketiga. “Untuk itu KPK mendorong penertiban aset pemda dengan melakukan sertifikasi serta mendorong pemulihan aset dari pihak ketiga,” pungkasnya.

    Hingga saat ini melalui upaya penertiban aset pemda berhasil dikembalikan aset sekurangnya senilai Rp33,6 triliun. Untuk rekonsiliasi tanah dan bangunan antar pemda karena proses pemekaran wilayah, secara administratif telah diselesaikan senilai Rp21 triliun. Selain itu, melalui program sertifikasi aset daerah secara nasional bekerja sama dengan BPN, KPK mendorong sertifikasi aset yang rata-rata baru 20% aset daerah bersertifikat.

    Monitoring atas kemajuan implementasi delapan instrumen ini dilakukan melalui Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA.ID) yang dapat diakses melalui tautan https://jaga.id. Masyarakat dapat mengakses informasi tentang kemajuan daerah, perbandingan dengan daerah lain termasuk capaian per instrumen pencegahan secara terbuka melalui situs ini. Tujuannya, memperkuat mekanisme kontrol dan partisipasi masyarakat.

  • Bantuan COVID19 Diduga Bermasalah, KPK Segera Panggil MenHub

    MELANESIATIMES.COM – Dalam menghadapi pandemi saat ini, Covid-19 bisa menjadi musibah sekaligus ujian. Hal ini wajib menjadi acuan bagaimana bersikap pada masa akan datang bagi menanam ladang kebaikan bagi generasi yang akan datang.

    Setiap saat ratusan hingga ribuan orang meninggal dunia dan yang masih hidup butuh kehadiran negara dalam menjamin keberlangsungan hidup mereka.

    Dalam keadaan seperti ini masih saja oknum di Kementrian Perhubungan yang diduga mencoba memanfaatkan musibah ini untuk menimbun kekayaan lewat penyaluran bantuan COVID19.

    Sesuai dengan janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang sebelumnya berjanji lembaganya akan memberikan hukuman tegas bagi pihak-pihak yang melakukan korupsi di tengah suasana bencana pandemi corona COVID-19. Tak tanggung-tanggung, “Firli mengancamnya dengan pidana mati.”

    Hal tersebut dikatakan saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI membahas penanganan Covid-19, Rabu (29/4/2020) siang.

    Awalnya, Firli mengatakan KPK telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelidikan yang bertugas mengawasi penggunaan dan penyaluran anggaran Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah. Ia juga mengaku akan berupaya semaksimal mungkin mengawasi penyaluran dan penggunaan anggaran di setiap daerah.

    “KPK sudah membentuk satgas penanganan COVID-19, KPK bekerja sama dengan LKPP [Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah], karena mereka mendapat mandat pendampingan pengadaan barang dan jasa terkait penanganan COVID,” tutur Firli.

    Untuk mengkonfirmasi kebenaran tersebut maka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Satuan Tugas (Satgas) Penyelidikan yang dibentuk KPK segera evaluasi adanya dugaan korupsi dana bansos Covid-19 di Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Provinsi yang kini ramai diperbincangkan oleh publik.

    Selain BPTD Wilayah XIV, Komisi Pemberantasan Korupsi juga segera panggil dan periksa Menteri Perhubungan dan pegawainya yang diduga terlibat segera di tangkap serta penjarakan. (mt/red)

  • Ketua Wilayah GPI Provinsi Maluku Silaturahmi Dengan PD GPI Kabupaten SBB

    MELANESIATIMES.COM – Kader Pengurus dan Keluarga Besar Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar acara silaturahmi di Rumah Makan Adinda Setya Samping Penginapan Kawi Asih 1( Satu) Desa Gemba Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat, Senin (28/09/2020).

    Dalam kegiatan yang mengusung tema “Dengan silaturahmi, kita selesaikan permasalahan bangsa menuju Islam Yes NKRI Yes.” itu, Ketua Wilayah Provinsi Maluku, Talimuddin Rumaratu, mengatakan, sangat mengapresiasi kegaiatan silaturahmi kader GPI sebagai kegiatan yang sangat positif dan silaturahmi itu dianjurkan oleh agama.

    Eksistensi GPI diharapakan mampu mencegah paham-paham yang menyimpang dan sesat serta menyesatkan. “GPI juga diharapkan dapat memberi dukungan kepada program-program Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, yang Religius,” ujarnya,Talimuddin Rumaratu.

    Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah GPI Kabupaten Seram Bagian Barat, Syuaib Pattimura mengatakan, kegiatan silaturahmi ini untuk menumbuhkan kembali organisasi GPI (Gerakan pemuda Islam).

    Diakuinya, meskipun dari segi jumlah keanggotaan masih sedikit, tetapi Syuaib Pattimura menegaskan suatu pergerakan tidak bersikap pesimistis karena dari sedikit akan tumbuh menjadi besar. “Berapapun kekuatannya, jadilah pemuda yang bermanfaat dalam membangun suatu bangsa,” ucapnya.

    Ketua Wilayah Provinsi Maluku, Talimuddin Rumaratu mengatakan, silaturahmi sangat peting dalam kehidupan di masyarakat. Organisasi kemasyarakatan seperti GPI merupakan lembaga kontrol bagi pemerintahan yang harus terus mengawal jalannya roda pemerintahan. ( Lb01).

  • Pasien Sembuh Menembus Angka 203.014 Kasus

    MELANESIATIMES.COM – Dari data Kementerian Kesehatan per 27 September 2020, pasien sembuh terus bertambah. Hari ini saja pasien sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 3.611 kasus. Dengan jumlah kumulatif sudah menembus angka 203.014 kasus.

    Penambahan kesembuhan harian tertinggi berasal dari DKI Jakarta sebanyak 1.297 kasus dan kumulatifnya menembus angka 56.329 kasus. Jawa Timur menambahkan kedua terbanyak dengan 402 kasus dan kumulatifnya mencapai 35.945 kasus.

    Diikuti Jawa Barat dengan tambahan 230 kasus dan kumulatifnya mencapai 12.874 kasus. Provinsi ini secara kumulatif berada di urutan keempat. Pada urutan ketiga terbanyak masih berada di Jawa Tengah dengan 15.373 kasus.

    Kasus aktif di Indonesia per hari ini sejumlah 61.813. Sementara pada tambahan pasien positif baru hari ini sebanyak 3.874 kasus dan kumulatifnya mencapai 275.213 kasus. Sebaran daerah dengan kasus tertinggi harian berada di DKI Jakarta dengan 1.217 kasus dan kumulatifnya mencapai 70.441 kasus.

    Dan diikuti Jawa Barat dengan 437 kasus dan kumulatifnya berada di urutan keempat mencapai 20.954 kasus. Ketiga terbanyak harian berada di Jawa Tengah dengan tambahan 258 kasus dan kumulatifnya urutan ketiga terbanyak dengan 21.626 kasus.

    Secara kumulatif nasional, urutan kedua terbanyak masih berada di Jawa Timur dengan kumulatif 42.890 kasus termasuk tambahan hari ini sebanyak 220 kasus.

    Selain itu, kasus pasien meninggal masih bertambah sebanyak 78 kasus. Hingga saat ini total pasien meninggal dunia menembus angka 10.386 kasus.

    Jawa Timur dengan tambahan harian terbanyak 16 kasus dan kumulatifnya 3.118 kasus. Provinsi ini masih menjadi terbanyak secara kumulatif. DKI Jakarta menjadi terbanyak kedua dengan 13 kasus dan kumulatifnya mencapai 1.686 kasus.

    Lalu Jawa Tengah juga menambahkan dengan 3 kasus dan kumulatifnya 1.389 kasus. Untuk Jawa Barat menambahkan 1 kasus dan kumulatifnya 387 kasus.

    Selain itu per hari ini jumlah suspek ada 129.553 kasus dan spesimen selesai diperiksa sebanyak 37.272 spesimen. Untuk sebaran wilayah masih berada di 34 provinsi dan tambahan 2 daerah, kini menjadi 497 kabupaten/kota.

    Jakarta, 27 September 2020

    Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

  • Mahasiswa Apresiasi Sikap Gubernur Maluku

    MELANESIATIMES.COM – Ketua Himpunan Mahasiswa Politik Nusantara, Ibrahim Malik Fatsey (IMF) menilai pernyataan tegas gubernur maluku Mudar Ismail terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan mekanisme yang di atur dalam undang-undang.

    Menurutnya, pernyataan tegas gubernur Maluku Murad Ismail tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sejalan dengan UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Netralitas ASN merupakan ketentuan yang dianjurkan dalam UU, maka pernyataan gubernur maluku Morad Ismail tentu sejalan dengan penegasan UU dan keikut sertaan dirinya sebagai kepala pemerintahan provinsi dalam melihat kejanggalan yang ada terutama ASN di maluku. Ya sah-sah saja selama itu sesuai dan tidak perlu dipersoalkan” Ucap Ibrahim Malik Fatsey dikediamannya Minggu, (27/09) dini hari.

    Selain ASN aktivis maluku akrabnya disapa IMF ini juga merespon pernyataan Gubernur Maluku (Morad Ismail Red) yang tengah viral di perbincangkan di tanah para raja tersebut. Pasalnya, keiukut sertaan gubernur maluku dalam masa kampanye di 4 kabupaten di maluku yang menyelanggarakan Pilkada 2020 ini merupakan tindakan yang wajar dan tidak bertentangan dengan UU.

    “Pak Gubernur Morad Ismail memiliki hak politik sebagai warga negara yang juga di atur dalam UU nomor 7 tahun 2017, selagi dirinya mengajukan cuti itu hal yang wajar, yang menjadi persoalan adalah ketika dirinya menyalahgunakan kekuasaan semala dirinya kampanye (Abuse Of Power) dan ikut kampanye salam melewati batas cuti yang di ajujan ke pemerintahan terkait, maka itu pelanggaran hukum” Terangnya.

    Disisi lain, Fatsey menegaskan pemerintah pusat (Kementrian Dalam Negeri dan OMBUSMAN RI) untuk tegas kepada Pemerintah Daerah semasa masa pilkada berlangsung. Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum dalam pentas pemilihan umum di indonesia, kepala pemerintahan di daerah-daerah sering menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan tertentu terutama dalam Pilkada seperti saat ini.

    “KEMENDAGRI DAN OMBUSMAN RI harus tegas terhadap tiap pemerintah di daerah dalam masa pilkada seperti saat ini, karena sudah sangat sering terjadi penyelahgunaan kekuasaan pemerintah di daerah untuk kepentingan tertentu, bila ditemukan maka kemendagri harus tegas mengambil sikap karateker” Pungkasnya

  • Menteri BUMN Dinilai Gagal, PB HMI MPO Akan Surati Presiden Joko Widodo

    MELANESIATIMES.COM – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI – MPO) Ahmad Latupono, angkat bicara soal kinerja Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Karena ia menilai kinerja Erick Thohir gagal.

    Latupono katakan bahwa, kinirja Erick Thohir sebagai pembantu Presiden saat ini menunjukan Negara Indonesia masuk dalam katagori, Indonesia menuju negara gagal. Ujar Latupono, Sabtu (26/09/20)

    Lebih lanjut Anyong (sapaan akrabnya) ketika ditanya soal sikap Psngurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI MPO) ia dengan tegas mengatakan bahwa, Presiden segera copot Erick Thohir dari Menteri BUMN.

    “Insya Allah dalam waktu dekat, kami akan menyurati Presiden Joko Widodo untuk segera copot Erick Thohir.” Ujarnya

    Anyong pun tegaskan bahwa, jikalau nanti surat kami tidak di indahkan Bapak Presiden Joko Widodo, maka kami akan melakukan aksi besar – besar di depan Istana Negara dan Kementerian BUMN RI. Tutupnya

  • HmI Jakarta Raya Desak Ombudsman RI Segera Tindak Tegas Perkara PT. Waskita

    MELANESIATIMES.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya, berencana akan mengeruduk Kantor Pusat PT. Waskita.

    Adapun aksi tersebut dengan memiliki alasan sebagaimana diuraikan Sekretaris Cabang HMI Jakarta Raya, Sa’ad Fatsey. Sebagaimana diterima oleh Melanesiatimes.com via WhatsApp Messenger. Jum’at (25/09/2020).

    Sa’ad Fatsey mengatakan bahwa, sebagaimana termaktub dalam alenia ke 4 UUD 1945,”Negara berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum.

    Penggalan kalimat ini memberikan arti bahwa masyarakat harusnya dilindungi hak-haknya, serta segala yang yang menyangkut hajat hidup orang banyak harusnya ada nilai keadilan didalamnya. Ujarnya

    Lebih jelas, Afan (sapaan akrabnya) menguraikan bahwa, bedanya ketika kita melihat kejadian yang menyedihkan, Nayawa seakan murah ketika terbentur kepentingan anak perusahaan BUMN PT. Waskita.

    “Sudah banyak nyawa yang melayang, diakibatkan konstruksi jalan TOL yang dibangun PT. Waskita keluar dari aturan pembangunan. sampai pada tahapan yang mana jalan yang baru dibangun sudah ambruk.”

    “Kejadian ini tentunya melahirkan pertanyaan. Bagaimana Ombudsman Republik Indonesia.” Tanya Afan

    Menyikapi kejadian yang bukan hanya merugikan negara dari segi materi berupa uang tapi bisa saja Nyawa manusia melayang. Sungguh sangat menyedihkan jika rakyat harus menjadi korban reruntuhan beton TOL yang dibangun Oleh PT. Waskita.  Tukas Afan dalam Pesan WhatsApp Messengernya

    Kejadian ini tidak sampai disitu saja, lebih lanjut, Afan menceritakan bahwasanya, kejadian serupa juga terjadi pada hari minggu 16/8/2020 ambruknya jalan TOL Cibitung-Cilincing Seksi 4, yang juga bagian dari Jakarta Outer Ring Road (JORR).

    Proyek konstruksi pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi IV Jalan Sungai Tiram RW 006 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara ambruk. Diketahui proyek tersebut merupakan milik PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Bahkan ada juga terjadi insiden persekusi terhadap awak media yang mengambil gambar robohnya TOL Tersebut. Tutur Afan

    Demi mewujudkan amanat UUD 1945, maka Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya, akan dan mendesak Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik harus melihat dan menindak tegas perkara yang dilakukan PT. Waskita dan PT. Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) sesuai amanat UU 37 Tahun 2008. Tuturnya