Blog

  • Robert Joppy Kardinal Dorong RUU Daerah Kepulauan, Pelayanan Publik Harus Sesuai Karakter Wilayah

    RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Perjuangan menghadirkan kebijakan khusus bagi daerah kepulauan dinilai penting untuk menjawab kesenjangan pembangunan dan pelayanan publik yang selama ini dihadapi masyarakat di wilayah kepulauan.

    ‎Anggota Komisi IV DPR RI, Robert Joppy Kardinal, menyoroti pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan agar karakter geografis wilayah kepulauan benar-benar menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan.

    ‎Menurutnya, kebutuhan masyarakat di daerah kepulauan tidak dapat disamakan begitu saja dengan daerah yang memiliki karakter geografis daratan.

    ‎Hal tersebut menyangkut berbagai fasilitas dasar, mulai dari pelayanan pemerintahan di tingkat distrik, sekolah, rumah sakit, hingga penyediaan perumahan bagi guru dan tenaga kesehatan.

    ‎“Daerah kepulauan memiliki kondisi dan tantangan yang berbeda. Karena itu, fasilitas dan pelayanan publik harus disesuaikan dengan karakter serta sebaran wilayah,” demikian pokok pandangan yang disampaikan dalam perjuangan kebijakan daerah kepulauan.

    ‎Robert menilai, keberadaan regulasi khusus diperlukan agar pembangunan di daerah kepulauan memiliki dasar kebijakan yang lebih kuat. Terlebih, masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan pendidikan, kesehatan dan pemerintahan.

    ‎Namun, perjuangan RUU Daerah Kepulauan tidak terlepas dari persoalan sinkronisasi dengan berbagai regulasi sektoral dan kewenangan kementerian/lembaga.

    ‎Salah satu tantangan yang muncul adalah adanya irisan kewenangan dengan sektor kelautan dan perikanan. Karena itu, pembahasan RUU membutuhkan harmonisasi agar regulasi khusus daerah kepulauan tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.

    ‎Pembahasan di DPR sendiri telah mengarah pada gagasan lex specialis, yakni adanya pengaturan khusus yang mempertimbangkan karakteristik daerah kepulauan. Sejumlah aspek sektoral juga menjadi bagian yang perlu disinkronkan dalam pembahasan.

    ‎Bagi Robert, kebijakan khusus tersebut menjadi penting karena karakteristik kepulauan membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbeda.

    ‎“Ini bukan sekadar soal membuat undang-undang, tetapi bagaimana negara hadir dengan kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di daerah kepulauan,” menjadi salah satu substansi perjuangan kebijakan tersebut.

    ‎RUU Daerah Kepulauan pada akhirnya diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan wilayah kepulauan, termasuk memastikan kebutuhan fasilitas publik di pulau-pulau dan wilayah yang sulit dijangkau tetap mendapatkan perhatian negara.

    ‎Bagi Papua Barat Daya, isu tersebut memiliki relevansi kuat mengingat karakter wilayahnya yang terdiri atas banyak pulau dan masyarakat pesisir. Karena itu, perjuangan regulasi daerah kepulauan dinilai berkaitan langsung dengan masa depan pelayanan publik dan pembangunan masyarakat di wilayah kepulauan.

  • 264,6 Ton Beras untuk 8.820 Masyarakat Raja Ampat Diawasi Langsung Komisi IV DPR RI

    RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Penyaluran bantuan pangan berupa beras di Kabupaten Raja Ampat mendapat pengawasan langsung Anggota Komisi IV DPR RI, Robert Joppy Kardinal.

    Penyerahan bantuan pangan tersebut berlangsung secara simbolis di Kantor Distrik Waisai Kota, Rabu (23/9/2026). Sebanyak 264,6 ton beras dialokasikan bagi 8.820 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Raja Ampat.

    Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat penerima sesuai sasaran, jumlah, dan waktu yang telah ditetapkan.

    Robert menegaskan, keterlibatan DPR RI dalam program bantuan pangan merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif. Selain menjalankan fungsi legislasi dan anggaran, DPR juga memiliki tanggung jawab mengawasi pelaksanaan program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

    “Yang kita pastikan adalah bantuan pangan tersedia dan sampai kepada rakyat yang membutuhkan,” ujar Robert.

    Raja Ampat memiliki tantangan distribusi yang cukup kompleks karena kondisi geografisnya terdiri atas banyak pulau. Kondisi tersebut membuat penyaluran bantuan membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, Bulog, legislatif, serta pihak terkait lainnya.

    Dalam sambutan Bupati Raja Ampat yang dibacakan Wakil Bupati Mansyur Syahdan, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyampaikan apresiasi kepada Robert Joppy Kardinal yang hadir langsung untuk melihat proses penyaluran bantuan pangan.

    Pemkab menilai pengawasan langsung penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Bantuan pemerintah diharapkan tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi benar-benar diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran program.

    Apresiasi juga disampaikan kepada Perum Bulog Kantor Cabang Sorong, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), unsur legislatif, serta pihak lainnya yang terlibat dalam proses distribusi bantuan hingga ke wilayah kampung.

    Sementara itu, Kepala Perum Bulog Provinsi Papua Barat Daya, Sigit Baskoro, mengingatkan masyarakat penerima agar beras bantuan pangan yang diterima tidak diperjualbelikan.

    Menurut Sigit, bantuan pangan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat dan keluarga penerima bantuan.

    “Bantuan pangan ini bukan untuk diperjualbelikan. Bantuan diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima,” tegas Sigit.

    Bulog memastikan program bantuan pangan masih akan berlanjut dengan tambahan penyaluran pada Oktober, November, dan Desember 2026.

    Dengan jumlah penerima mencapai 8.820 PBP dan total bantuan sebanyak 264,6 ton beras, pengawasan distribusi menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat Raja Ampat yang menjadi sasaran program.

    Kehadiran Robert Joppy Kardinal dalam penyerahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan program pangan pemerintah di daerah kepulauan, khususnya untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan menyentuh masyarakat penerima secara langsung.

  • Imigrasi Sorong Serahkan Deteni WNA Berinisial WS ke Polda Papua Barat Daya

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menyerahkan seorang warga negara asing (WNA) berinisial WS kepada Kepolisian Daerah Papua Barat Daya untuk penanganan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran di wilayah konservasi Kabupaten Raja Ampat.

    Dalam proses penyerahan tersebut, WS turut didampingi kuasa hukumnya, Dr. Hadi Tuasikal, SH,MH. Penyerahan berlangsung dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Selasa (22/9/2026).

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Orall Robert S. Wanggai, menjelaskan proses penanganan terhadap WS bermula dari laporan yang diterima pihaknya pada Senin 14 september 2026

    Menurut Robert, laporan tersebut disampaikan salah satu pejabat daerah di Raja Ampat terkait dugaan pelanggaran di wilayah konservasi yang diduga melibatkan WNA berinisial WS. Laporan tersebut sebelumnya disampaikan oleh masyarakat adat Meos Mansar kepada pejabat daerah Raja Ampat, dengan Kantor Imigrasi turut menerima tembusan laporan.

    “Pada tanggal 14 September, kami mendapat laporan pengaduan dari salah satu pejabat daerah di Raja Ampat terkait adanya dugaan pelanggaran di wilayah konservasi yang dilakukan oleh warga negara asing, dalam hal ini berinisial WS,” kata Robert.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kantor Imigrasi Sorong kemudian berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Petugas juga melakukan penelusuran melalui Sistem Informasi Profil Penumpang (SIPP) untuk memastikan keberadaan serta rencana perjalanan WS.

    Dari hasil penelusuran, Imigrasi memperoleh informasi bahwa WS memiliki agenda perjalanan ke luar negeri pada 14 September 2026. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi Imigrasi untuk memasukkan WS ke dalam sistem Subject of Interest (SOI) Direktorat Jenderal Imigrasi guna menunda keberangkatannya.

    “Atas dasar itu, kami melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah setempat. Kami melakukan pengecekan melalui sistem SIPP untuk memastikan keberadaan dan rencana keberangkatan WS,” jelasnya.

    Robert menambahkan, proses pencegahan keberangkatan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan jajaran kepolisian. Petugas Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi di Makassar hingga WS berhasil dicegah keberangkatannya ke luar negeri dan selanjutnya dibawa kembali ke Sorong.

    Dalam konferensi pers tersebut turut hadir AKP M. Nuaim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, jajaran Polda Papua Barat Daya, serta perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Papua Barat, Mido.

    Sementara itu, perwakilan Polda Papua Barat Daya, Erwin Togar H Situmorang, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Imigrasi yang dinilai telah bergerak cepat dalam melakukan pencegahan terhadap WS.

    “Kami dari kepolisian mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Imigrasi yang sudah dengan cepat melakukan pencegahan terhadap terduga pelanggar WS,” ujar Erwin.

    Imigrasi Sorong Serahkan Deteni WNA Berinisial WS ke Polda Papua Barat DayaPenyerahan Warga Negara Asing Ke Polda Papua Barat Daya

    Ia menjelaskan, setelah menjalani proses pemeriksaan dari sisi keimigrasian selama tujuh hari, pada Selasa 22 september 2026 WS diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan yang berlaku.

    Namun, Erwin menegaskan bahwa pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan langsung terhadap WS terkait substansi perkara yang sedang ditangani.

    “Untuk substansi kasusnya sendiri, sampai saat ini kami belum melakukan pemeriksaan langsung terhadap saudara WS,” katanya.

    Menurutnya, apabila nantinya telah dilakukan pemeriksaan dan terdapat perkembangan dalam penanganan perkara, pihak kepolisian akan menyampaikan informasi lebih lanjut melalui pimpinan.

    “Apabila nanti sudah ada perkembangan dan pemeriksaan, kemungkinan pimpinan kami juga akan melaksanakan rilis,” tutup Erwin.

    Penyerahan WS kepada Polda Papua Barat Daya tersebut menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran yang dilaporkan terjadi di wilayah konservasi Kabupaten Raja Ampat. Hingga konferensi pers berlangsung, pihak kepolisian masih melakukan langkah awal dan belum menyampaikan kesimpulan mengenai substansi dugaan pelanggaran tersebut.

  • Road Show HUT ke-21 LPS Tuntas di Palopo, 580 Warga Diperiksa dan 175 Donorkan Darah

    Melanesiatimes.com, Palopo — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat kepeduliannya terhadap masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial. Rangkaian road show pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah yang digelar Kantor Perwakilan LPS III resmi ditutup di Kota Palopo, Selasa (22/9/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program LPS Peduli yang menyasar masyarakat di lima kabupaten/kota. Sejak 18 September 2026, tim Kantor Perwakilan LPS III bergerak dari Parepare, Pinrang, Enrekang, Luwu, hingga Kota Palopo sebagai lokasi terakhir pelaksanaan kegiatan.

    Di setiap daerah, masyarakat diberikan kesempatan memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis sekaligus berpartisipasi dalam aksi donor darah. Pelaksanaan kegiatan melibatkan tenaga kesehatan serta Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai bentuk kolaborasi dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

    Penutupan rangkaian kegiatan di Kota Palopo berlangsung di Pelataran Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Perwakilan LPS III Fuad Zaen, Staf Ahli Wali Kota Palopo Bidang Kesejahteraan Rakyat Drs. M. Taufiq Gurrachman, M.Si., Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo Irsan Anugrah, S.KM., M.M., serta Ketua PMI Kota Palopo Drs. H. Haidir Basir, M.M.

    Kepala Kantor Perwakilan LPS III Fuad Zaen mengatakan, memasuki usia ke-21, LPS berupaya semakin mendekatkan diri dengan masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat secara langsung.

    “Di usia ke-21 ini, LPS berupaya untuk terus hadir secara lebih dekat dengan masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah,” ujar Fuad.

    Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari peringatan HUT LPS, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian lembaga terhadap masyarakat di wilayah kerja Kantor Perwakilan LPS III.

    “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi wujud kepedulian LPS terhadap masyarakat di wilayah kerja kami,” katanya.

    Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah peserta yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Tercatat sebanyak 580 orang memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, sementara 175 orang turut berpartisipasi dalam aksi donor darah.

    Kegiatan sosial tersebut sekaligus menjadi momentum bagi LPS untuk memperkenalkan peran dan tanggung jawab lembaga kepada masyarakat. Selama lebih dari dua dekade, LPS menjalankan fungsi utama dalam menjamin simpanan nasabah pada bank serta turut berperan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

    Sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), LPS juga mendapat mandat baru sebagai penyelenggara Program Penjaminan Polis yang akan mulai dilaksanakan pada 2028.

    Melalui rangkaian HUT ke-21 tersebut, LPS menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui pelaksanaan tugas kelembagaan, tetapi juga lewat berbagai kegiatan yang memberikan manfaat secara langsung.

    Rangkaian LPS Peduli di lima kabupaten/kota pun menjadi bagian dari upaya memperkuat kedekatan LPS dengan masyarakat sekaligus membangun pemahaman mengenai pentingnya peran LPS dalam menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan Indonesia. (***)

  • Coffee Morning Kapolda PBD, Hengki Haryadi: Peran Tokoh dan Insan Pers Perkuat Kamtibmas

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Coffe Morning antara Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.l.K., M.H., bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, mahasiswa, Cipayung, Cipayung Plus serta para insan pers. Kegiatan ini digelar di Rylich Panorama Hotel Kota Sorong, pada Selasa (22/9/2026).

    Dalam sambutannya, Kapolda Papua Barat Daya, Hengki Haryadi menyoroti derasnya arus informasi di media sosial yang berkembang sangat cepat di tengah masyarakat. Kondisi ini dinilai perlu disikapi secara bijak agar informasi yang belum jelas kebenarannya tidak menimbulkan keresahan.

    “Jangan terprovokasi isu-isu menyesatkan yang bertebaran di media sosial. Kita harus bijak dalam menerima dan menyikapi setiap informasi yang berkembang,” tegas Hengki.

    Menurutnya, perkembangan teknologi informasi di era disrupsi membawa tantangan tersendiri bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat dituntut mampu memilah informasi berdasarkan sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Di era disrupsi dan perubahan seperti sekarang, kita harus lebih bijak. Jangan sampai informasi yang tidak benar justru memengaruhi situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujarnya.

    Kapolda juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dalam menjaga situasi kamtibmas di Papua Barat Daya. Masing-masing memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi dan meredam potensi persoalan di lingkungan masyarakat.

     

    “Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama  dan Tokoh Adat memiliki peran masing-masing dalam membantu membangun situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Papua Barat Daya,” katanya.

    Selain tokoh masyarakat, Kapolda memberikan perhatian terhadap peran mahasiswa, Cipayung dan Cipayung Plus sebagai bagian dari elemen masyarakat yang turut memiliki ruang dalam menjaga stabilitas daerah melalui dialog dan penyampaian aspirasi secara konstruktif.

    Peran media massa juga menjadi salah satu poin penting dalam Coffee Morning tersebut. Kapolda menyebut media memiliki posisi strategis dalam menjembatani komunikasi antara Polri dan masyarakat.

    “Media menjadi news bridge antara Polri dan masyarakat. Karena itu, kami berharap media dapat menyajikan pemberitaan yang kredibel, berimbang dan terpercaya,” ungkapnya.

    Ia berharap pemberitaan yang disampaikan media dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar, terutama ketika berhadapan dengan derasnya arus informasi dari berbagai platform digital.

    Coffee Morning tersebut menjadi ruang komunikasi antara Polda Papua Barat Daya dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, mahasiswa, organisasi Cipayung dan Cipayung Plus serta insan pers untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan daerah.

    Melalui komunikasi lintas elemen tersebut, Polda Papua Barat Daya mendorong terciptanya hubungan yang semakin terbuka antara kepolisian, masyarakat dan media dalam menjaga Papua Barat Daya tetap aman, damai dan kondusif.

  • Fraksi DPRK Sorong Sampaikan Catatan Kritis terhadap KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2026

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.P.A., bersama Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., menghadiri Rapat Pleno Paripurna XX Masa Persidangan III Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong, Selasa (22/9/2026).

    Rapat yang berlangsung di Gedung DPRK Kota Sorong tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRK Kota Sorong terhadap materi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kota Sorong Tahun Anggaran 2026.

    Sidang dipimpin Ketua DPRK Kota Sorong, Drs. Ec. Jhon Leweriss, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRK, jajaran Pemerintah Kota Sorong, dan sejumlah undangan lainnya.

    Dalam paripurna tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong mengikuti secara langsung penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi. Berbagai masukan, tanggapan, serta catatan terhadap materi KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2026 disampaikan sebagai bagian dari proses pembahasan anggaran daerah.

    Pemandangan umum disampaikan oleh sejumlah fraksi, di antaranya Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM), Fraksi Amanat Perjuangan Persatuan Bangsa, serta Kelompok Khusus DPRK Kota Sorong.

    Penyampaian pandangan umum tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan RAPBD Perubahan. Melalui agenda ini, DPRK menyampaikan berbagai masukan dan catatan terhadap kebijakan anggaran yang diajukan Pemerintah Kota Sorong.

    Masukan dari fraksi-fraksi dan kelompok khusus selanjutnya menjadi bahan dalam proses pembahasan bersama antara DPRK dan Pemerintah Kota Sorong, sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

    Rapat paripurna ini juga mencerminkan fungsi DPRK dalam menjalankan tugas pembahasan dan pengawasan terhadap kebijakan anggaran daerah, sekaligus memastikan penyusunan APBD Perubahan 2026 berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan pembangunan Kota Sorong.

  • Wali Kota Jawab Pandangan Fraksi Pada Rapat Paripurna DPRK Kota Sorong 

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong menggelar Rapat Pleno XXI Paripurna XII Masa Persidangan III Tahun 2026, yang berlangsung di Kantor DPRK Kota Sorong, pada Selasa (22/9/2026).

    Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian tanggapan Wali Kota Sorong terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRK Kota Sorong terkait berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.

    Rapat dihadiri langsung Wali Kota Sorong Septinus Lobat, S.H., M.P.A., Wakil Wali Kota Sorong H. Anshar Karim, A.Md., Ketua DPRK Kota Sorong Drs. Ec. John Lewerissa, para anggota DPRK, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

    Dalam penyampaiannya, Wali Kota Septinus Lobat memberikan apresiasi terhadap berbagai pandangan, kritik dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRK. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah agar semakin transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

    Sejumlah isu strategis menjadi perhatian Pemerintah Kota Sorong. Di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan infrastruktur, penanganan persoalan banjir, pengelolaan lingkungan, hingga pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

    Selain itu, pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap peningkatan pelayanan sosial, penyediaan air bersih, upaya pencegahan kebakaran, serta pemanfaatan aset pemerintah agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

    Septinus menegaskan, setiap organisasi perangkat daerah perlu memperkuat disiplin dalam proses perencanaan dan penganggaran. Program yang disusun harus memiliki target, indikator kinerja serta manfaat yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.

    Ia juga menekankan bahwa pembangunan Kota Sorong membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRK dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar kebijakan dan program pembangunan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat secara nyata dan merata bagi masyarakat.

    Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kota Sorong berharap berbagai masukan dari DPRK dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjawab kebutuhan masyarakat Kota Sorong. (***)

  • Polisi Ungkap Pencurian di Kapal Pesiar WNA Jerman, Tiga Pelaku Masih Diburu

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Tim gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Opsnal Macan Polsek Sorong Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah kapal pesiar milik warga negara asing (WNA) asal Jerman yang sedang berlabuh di wilayah Kota Sorong.

    Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial O.J.D.F. yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. Sementara tiga orang lainnya, masing-masing berinisial FK, SG, dan A, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku sekaligus mendalami barang bukti yang telah diamankan.

    “Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan. Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap tiga DPO yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” tegas Afriangga.

    Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/910/IX/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 19 September 2026.

    Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIT di kawasan Jalan Usaha Mina, tepatnya di atas kapal pesiar yang sedang berlabuh di wilayah Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

    Korban diketahui merupakan WNA berkewarganegaraan Jerman. Saat kembali ke kapal setelah berbelanja, korban mendapati sejumlah barang berharga miliknya telah hilang.

    Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, tim gabungan memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah Sorong. Petugas kemudian melakukan pemetaan lokasi dan menyusun langkah penindakan sebelum melakukan penangkapan.

    Saat hendak diamankan, terduga pelaku disebut sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Namun, petugas berhasil menghadang dan mengamankannya.

    Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Hasilnya, sejumlah barang berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.

    Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa unit telepon seluler, laptop Apple, satu set drone, speaker dan headphone, perlengkapan menyelam, dive computer, dua unit spear gun diving, perlengkapan memancing, serta sejumlah jerigen.

    Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp250 juta.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menyebut terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut. Aksi itu diduga dilakukan bersama beberapa orang lainnya dengan memasuki kapal pesiar saat kapal dalam keadaan berlabuh dan tidak terdapat penghuni.

    Afriangga menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara tersebut, termasuk mengejar tiga orang yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang.

    “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini. Pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bukti juga masih berjalan,” ujarnya.

    Ia menambahkan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum, mulai dari pemeriksaan terhadap terduga pelaku, pengamanan barang bukti, penyusunan administrasi penyidikan hingga pengejaran terhadap para DPO.

    Polresta Sorong Kota mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan FK, SG, dan A agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

  • 83 KK di Kota Sorong Terima Bantuan Rumah Swadaya Senilai Rp2,075 Miliar

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyerahkan secara simbolis Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat penerima bantuan, pada Senin (21/9/2026).

    Penyerahan bantuan berlangsung di halaman Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Sorong, Jalan Sorong–Makbon KM 12. Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Sorong Septinus Lobat, S.H., M.P.A., Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Sorong Andreas Adik, S.T., Anggota MRP Papua Barat Daya, Anggota DPRK Kota Sorong bidang Otsus, Pimpinan Bank Papua Cabang Sorong, para kepala distrik dan lurah, penerima bantuan serta tamu undangan.

    Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Sorong Andreas Adik dalam laporannya menyampaikan, program BSRS merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat meningkatkan kualitas hunian, khususnya bagi warga yang masih menempati rumah tidak layak huni.

    Program tersebut dilaksanakan di 22 kelurahan yang tersebar di wilayah Kota Sorong. Anggarannya bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp1,92 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp150 juta.

    Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk program BSRS Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp2,075 miliar.

    Sebanyak 83 kepala keluarga menerima bantuan dengan nilai masing-masing Rp25 juta. Dari jumlah tersebut, Rp20 juta diperuntukkan bagi pembelian bahan bangunan, sedangkan Rp5 juta dialokasikan untuk biaya upah kerja.

    Wali Kota Sorong Septinus Lobat dalam sambutannya mengatakan, bantuan tersebut harus dimanfaatkan secara tepat dan bertanggung jawab untuk memperbaiki kondisi rumah penerima.

    Menurutnya, rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlindung, tetapi juga menjadi ruang bagi keluarga untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan mempersiapkan masa depan.

    “Bantuan ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk memperbaiki rumah, sehingga keluarga dapat tinggal dengan lebih nyaman dan aman,” pesan Wali Kota.

    Septinus juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah distrik dan kelurahan yang telah membantu dalam pendataan masyarakat penerima bantuan.

    Menurutnya, proses pendataan menjadi bagian penting agar bantuan pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.83 KK di Kota Sorong Terima Bantuan Rumah Swadaya Senilai Rp2,075 Miliar

    Apresiasi juga disampaikan kepada Bank Papua Cabang Sorong yang turut mendukung proses penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima BSRS.

    Wali Kota menilai sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, pemerintah distrik, kelurahan dan masyarakat sangat diperlukan agar pelaksanaan program bantuan dapat berjalan secara transparan dan tepat sasaran.

    Ia berharap bantuan sebesar Rp25 juta per keluarga tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan, terutama untuk memperbaiki bagian rumah yang rusak maupun menambah fasilitas dasar hunian.

    Penyerahan bantuan kemudian dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Sorong kepada perwakilan penerima BSRS Tahun 2026.

    Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Sorong berharap kualitas hunian masyarakat terus meningkat sekaligus mendorong terciptanya lingkungan tempat tinggal yang lebih layak, nyaman dan mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga.

  • Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Pemerintah Kota Sorong terus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), melalui penyaluran bantuan di sektor peternakan dan pertanian.

    Upaya tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan bibit ternak sapi, bibit ternak babi, pakan babi, serta Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) bagi masyarakat OAP. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA., di halaman Gereja Pentakosta di Papua Barat, Jalan Kanal Victory KM 10 Pantai, Kota Sorong, Senin (21/9/2026).

    Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur TNI-Polri, Kepala Dinas Pertanian, anggota DPRK Sorong jalur Otsus, serta perwakilan dari Distrik Manoi, Klawurung, Sorong Utara, Sorong Timur, dan Sorong Barat.

    Dalam sambutannya, Septinus Lobat mengatakan Pemerintah Kota Sorong terus memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk OAP yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap berbagai program pemberdayaan.

    Menurutnya, penyaluran bantuan pemerintah harus dilakukan secara terarah dengan mengacu pada data serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

    “Berdasarkan data yang kami miliki, terdapat sekitar 41 ribu penduduk miskin di Kota Sorong yang membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah,” ujar Septinus.

    Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai program bantuan agar dapat menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

    Septinus berharap bantuan berupa bibit ternak, pakan, maupun Alsintan tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan sesaat, tetapi dapat dikembangkan menjadi usaha produktif yang memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi penerima.

    “Bantuan ini harus dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

    Selain peternakan, Wali Kota juga mendorong masyarakat untuk mengembangkan sektor pertanian dengan memanfaatkan berbagai inovasi, termasuk metode hidroponik yang dinilai dapat menjadi alternatif di tengah keterbatasan lahan di wilayah perkotaan.

    Pemerintah Kota Sorong melalui dinas teknis terkait juga akan melakukan pendampingan, pengawasan, dan verifikasi terhadap pelaksanaan program tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus mendorong penerima agar mampu mengembangkan bantuan yang diberikan.

    Program pemberdayaan melalui sektor peternakan dan pertanian tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Sorong dalam meningkatkan kemandirian ekonomi sekaligus kesejahteraan masyarakat OAP di Kota Sorong.