Blog

  • TEP UB Edukasi Siswa SMAN 4 Kabupaten Sorong, Dorong Pemanfaatan Sampah Organik Jadi Kompos

    Melanesiatimes.com, Klamono Kabupaten Sorong – Upaya meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dilakukan Tim 1 Ekspedisi Patriot Universitas Brawijaya (TEP UB) melalui edukasi pengelolaan sampah organik bersama siswa SMAN 4 Kabupaten Sorong di Klamono. Rabu (23/9/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, para siswa tidak hanya mendapatkan materi tentang lingkungan, tetapi juga diajak mempraktikkan secara langsung proses pembuatan kompos dengan memanfaatkan berbagai bahan organik yang mudah ditemukan di lingkungan sekitar.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembelajaran pertanian dan lingkungan yang dilaksanakan TEP UB untuk memperkenalkan pemanfaatan sumber daya organik sekaligus mendorong siswa agar lebih peduli terhadap lingkungan.

    Klamono sendiri memiliki berbagai potensi bahan organik yang dapat dimanfaatkan, mulai dari daun kering, rumput, sisa tanaman, sisa bahan pangan hingga kotoran hewan. Namun, berbagai bahan tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan karena masih terbatasnya pengetahuan mengenai cara pengolahannya.

    Melalui kegiatan ini, siswa diberikan pemahaman bahwa sampah organik tidak selalu harus dibuang. Dengan proses pengolahan yang tepat, bahan-bahan tersebut dapat dimanfaatkan kembali menjadi kompos yang berguna untuk membantu meningkatkan kesuburan tanah.

    Setelah mendapatkan penjelasan, siswa kemudian terlibat langsung dalam praktik pembuatan kompos. Mereka menyiapkan wadah, mengumpulkan bahan organik, mencacah material agar lebih mudah terurai, kemudian mencampurkannya dengan bahan pendukung seperti molase dan EM4 sesuai metode yang digunakan dalam praktik.

    Suasana pembelajaran pun berlangsung interaktif. Siswa terlihat terlibat dalam setiap tahapan, mulai dari menyiapkan bahan hingga proses pencampuran. Praktik tersebut memberikan pengalaman langsung kepada siswa mengenai bagaimana sampah organik dapat diolah menjadi sesuatu yang memiliki manfaat.

    Guru Prakarya dan Biologi SMAN 4 Kabupaten Sorong, Olvie, menyambut positif kehadiran Tim Ekspedisi Patriot Universitas Brawijaya di sekolahnya.

    “Kehadiran Tim Ekspedisi Patriot Universitas Brawijaya sangat bermanfaat dan penting bagi SMAN 4 Kabupaten Sorong, khususnya bagi siswa. Ilmu yang didapat bisa berguna untuk sekarang maupun setelah mereka lulus nanti, terlebih dalam pembuatan kompos,” ujar Olvie.

    Menurutnya, kegiatan praktik seperti ini memberikan pengalaman tambahan bagi siswa karena mereka dapat memperoleh pengetahuan sekaligus melihat penerapannya secara langsung.

    “Semoga pada praktik-praktik berikutnya bisa diperlihatkan inovasi baru kembali kepada kami,” harapnya.

    Bagi Tim 1 TEP UB, kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperkenalkan pemanfaatan potensi lingkungan kepada generasi muda. Bahan organik yang selama ini dipandang sebagai limbah sebenarnya masih dapat memberikan manfaat apabila dikelola dengan cara yang tepat.

    Praktik pembuatan kompos juga memberikan pemahaman kepada siswa mengenai siklus sederhana pengelolaan bahan organik. Material yang berasal dari lingkungan dapat diolah kembali dan hasilnya dimanfaatkan untuk mendukung kesuburan tanah serta pertumbuhan tanaman.

    Edukasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan praktik semata. Pengetahuan yang diperoleh siswa dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

    Melalui kegiatan sederhana ini, TEP UB mendorong siswa untuk mulai melihat persoalan sampah dari sudut pandang berbeda. Sampah organik bukan semata-mata sesuatu yang harus dibuang, tetapi dapat menjadi sumber daya apabila dikelola dengan baik.

    Kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Dari sekolah, siswa diajak membangun kebiasaan mengelola sampah sekaligus memanfaatkan potensi alam secara lebih bijak.

    Dengan pengetahuan dan praktik yang dilakukan sejak dini, diharapkan tumbuh kesadaran generasi muda untuk menjaga lingkungan serta mengembangkan berbagai inovasi sederhana yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Klamono.

  • Tutup Bimtek Digitalisasi Pembelajaran, Husein Mukadar Optimis Pendidikan Maluku Tengah Terus Maju

    Melanesiatimes.com, Masohi Maluku Tengah – Bimbingan Teknis (Bimtek) Daerah Digitalisasi Pembelajaran Jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Maluku Tengah resmi berakhir, Rabu (23/09/2026).

    Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari di aula pertemuan Hotel Isabella, Kota Masohi, tersebut ditutup secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah, Husein Mukadar.

    Dalam sambutannya, Husein menegaskan pentingnya menjaga semangat dan motivasi seluruh tenaga pendidik untuk terus mendorong kemajuan pendidikan di Kabupaten Maluku Tengah.

    Ia mengatakan, pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh para guru selama mengikuti Bimtek harus dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam proses pembelajaran di sekolah.

    “Semangat dan motivasi dalam memajukan pendidikan di Maluku Tengah harus terus berjalan. Salah satunya dengan memaksimalkan pendidikan digitalisasi yang didapatkan oleh Bapak dan Ibu guru sekalian selama tiga hari ini,” kata Husein.

    Menurutnya, digitalisasi pembelajaran tidak boleh berhenti sebatas materi yang diperoleh selama pelatihan. Implementasinya di ruang kelas menjadi bagian penting agar manfaat program tersebut dapat dirasakan langsung oleh peserta didik.

    “Pemanfaatan inilah yang kita harapkan bersama. Digitalisasi bisa tersalurkan dan digunakan oleh semua anak di Maluku Tengah,” tambahnya.

    Husein optimistis, komitmen para guru dalam menerapkan pembelajaran berbasis teknologi akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

    Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah juga terus mendorong pengembangan pembelajaran jarak jauh sebagai salah satu upaya memperluas akses pendidikan.

    Program tersebut dinilai penting untuk menjangkau peserta didik yang berada di wilayah pelosok dan memiliki keterbatasan akses terhadap layanan pendidikan secara langsung.

    “Kita juga telah berupaya mengembangkan pembelajaran jarak jauh. Sehingga kemajuan pendidikan yang dicita-citakan bersama dapat terwujud hingga ke pelosok negeri,” ungkapnya.

    Dalam pengembangan pembelajaran jarak jauh, kata Husein, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi hal yang penting. Salah satunya melalui keterlibatan organisasi pendidikan seperti Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) dan SEAMOLEC.

    Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas pendidik sekaligus mendukung pengembangan metode pembelajaran berbasis teknologi yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.

    Husein juga berharap dukungan dan kerja sama dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan dapat terus diperkuat.

    Menurutnya, sinergi antarpihak diperlukan agar berbagai tantangan pendidikan, terutama dalam memperluas akses pembelajaran di wilayah yang sulit dijangkau, dapat ditangani secara bersama-sama.

    “Karena kita akan terus menjangkau yang belum terjangkau, melayani yang belum terlayani, memperbaiki yang masih kurang, dan memperkuat yang sudah bagus untuk Maluku Tengah yang lebih baik ke depannya,” tandas Husein.

    Penutupan Bimtek tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah, Arifin Ely, para narasumber, serta seluruh guru peserta Bimtek Digitalisasi Pembelajaran.

    Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman guru terhadap teknologi pembelajaran, tetapi juga mendorong penerapan digitalisasi secara nyata dalam proses belajar mengajar di sekolah-sekolah di Kabupaten Maluku Tengah. (HUAT)

  • PDI Perjuangan Soroti Kemandirian Fiskal dan Serapan APBD Perubahan PBD 2026

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPR Papua Barat Daya menyoroti sejumlah persoalan penting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026.

    Pandangan umum tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Barat Daya, Dedi Mamusung, dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Rilych Panorama Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (23/9/2026).

    Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Gubernur beserta jajaran eksekutif, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah menyampaikan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

    Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan program dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan pemerintah pusat, dinamika ekonomi, serta kemampuan keuangan daerah.

    “Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian poin yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan.

    Fraksi tersebut juga menekankan bahwa APBD Perubahan 2026 harus tetap diarahkan pada pencapaian sasaran dan target pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025–2029.

    Salah satu perhatian utama Fraksi PDI Perjuangan adalah kondisi pendapatan daerah. Dalam pandangan umumnya disebutkan, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sekitar Rp1,085 triliun mengalami perubahan menjadi sekitar Rp1,385 triliun.

    Menurut Fraksi PDI Perjuangan, peningkatan pendapatan tersebut tetap perlu diikuti dengan strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kemampuan fiskal Papua Barat Daya tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

    Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut untuk melakukan inovasi, memperkuat koordinasi, serta mengambil langkah konkret dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru.

    “Perlu adanya upaya keras, inovasi dan koordinasi serta langkah-langkah konkret, terutama OPD pemungut, untuk memaksimalkan kinerja dalam upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah,” tegas Fraksi PDI Perjuangan.

    Selain persoalan kemandirian fiskal, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah mengoptimalkan sejumlah potensi daerah yang dinilai belum memberikan kontribusi secara maksimal terhadap pendapatan daerah.

    Salah satu potensi yang mendapat sorotan adalah pajak alat berat. Fraksi meminta OPD terkait memberikan perhatian serius terhadap sektor tersebut agar potensi penerimaannya dapat dikelola secara optimal.

    Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pelaksanaan anggaran pada sejumlah OPD yang dinilai masih memiliki sisa anggaran cukup besar. Pemerintah daerah diminta mempercepat penyerapan anggaran dengan tetap memperhatikan kualitas dan ketepatan pelaksanaan program.

    Menurut Fraksi PDI Perjuangan, keterlambatan dalam perencanaan dapat berdampak terhadap rendahnya penyerapan anggaran dan berpotensi menimbulkan penumpukan pekerjaan maupun anggaran pada penghujung tahun.

    Kondisi tersebut, lanjut fraksi, juga berisiko membuat output pembangunan fisik tidak mencapai standar yang diharapkan serta meningkatkan potensi anggaran tidak terserap hingga berakhirnya tahun anggaran.

    Dalam pandangan lainnya, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan sekaligus pengawasan APBD.

    Partisipasi masyarakat dinilai penting agar program dan kegiatan pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta dapat dipantau pelaksanaannya secara terbuka.

    Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap penyesuaian pagu anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus). Penataan kembali program dan kegiatan yang dibiayai dana tersebut diminta tetap berpedoman pada ketentuan pengelolaan Dana Otsus.

    Fraksi menegaskan bahwa dokumen perencanaan dan penganggaran Dana Otsus harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

    “Penggunaan Dana Otsus harus memberikan dampak nyata, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, perlindungan dan penguatan masyarakat adat, serta percepatan pembangunan berkelanjutan melalui pembangunan infrastruktur,” kata Fraksi PDI Perjuangan.

    Menutup pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti lemahnya sistem pengendalian internal yang berpotensi menimbulkan ketidakpatuhan dalam penggunaan anggaran.

    Fraksi meminta berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak sekadar menjadi catatan administratif, tetapi harus segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret oleh pemerintah daerah dan OPD terkait.

    “Temuan BPK harus dapat ditindaklanjuti secara konkret,” tegas Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya.

    Melalui sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, transparan, tepat sasaran, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal Provinsi Papua Barat Daya.

  • Polda PBD Ungkap Dugaan Perburuan Penyu di Raja Ampat, Satu WNA Jadi Tersangka

    Melanesiatimes.com, Aimas PBD – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan perkara dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di wilayah perairan Kepulauan Pam/Fam, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Rabu (23/09/2026).

    Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Iwan P. Manurung, S.I.K., M.H., didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya AKBP Erwin Togar Hasian Situmorang, S.I.K.

    Perkara ini bermula dari beredarnya video dan foto di media sosial yang memperlihatkan seseorang diduga melakukan aktivitas perburuan seekor penyu menggunakan senapan di laut.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya bersama Polres Raja Ampat melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

    Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai seorang warga negara asing (WNA) yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

    WNA berinisial WS alias A itu sebelumnya diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar pada 14 September 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong pada 16 September 2026 untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.

    Penyidik kemudian memeriksa lima orang saksi serta melakukan pendalaman di lokasi kejadian yang berada di perairan Kepulauan Pam/Fam, tepatnya di sekitar Ormandira Homestay dan wilayah selatan Rufas.

    Dari hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana sehingga status perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

    Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari Ormandira Homestay. Barang bukti itu antara lain kerangka atau tulang-belulang penyu, sisik penyu, parang, masker, snorkel, pisau, karpet, bahan makanan, botol gas, panci, dan sumpit.

    Selain itu, penyidik turut mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan pihak terduga pelaku. Di antaranya kamera Canon G16, Action Cam DJI Action 6, beberapa telepon seluler, underwater case, wireless mic, memory card, memory card reader, hard disk, SIM card, laptop Xiaomi, fishing reel, serta sejumlah dokumen dan identitas perjalanan.

    Berdasarkan perkembangan penyidikan, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS alias A.

    Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan pelanggaran ketentuan konservasi.

    Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di wilayah perairan Raja Ampat.

    Selain WS alias A, polisi juga mendalami keterlibatan dua orang lainnya yang diduga memiliki hubungan dengan perkara tersebut.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua orang tersebut diketahui telah meninggalkan Indonesia dan kembali ke negara asalnya sebelum proses penanganan perkara dilanjutkan.

    Terhadap kedua orang itu, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya akan menempuh langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Interpol melalui mekanisme kerja sama kepolisian internasional.

    Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung proses pencarian serta penanganan terhadap kedua orang yang diduga berkaitan dengan perkara konservasi tersebut.

    Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d dan Pasal 40B ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Lampiran Pertama.Polda PBD Ungkap Dugaan Perburuan Penyu di Raja Ampat, Satu WNA Jadi Tersangka

    Pasal 40A ayat (1) huruf d, sebagaimana tercantum dalam bahan konferensi pers, memuat ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun serta pidana denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara itu, Pasal 40B ayat (2) huruf b mengatur mengenai perbuatan mengambil dan/atau memindahkan bagian tubuh atau benda, baik hidup maupun mati, yang secara alamiah berada di dalam kawasan pelestarian alam, kecuali untuk kegiatan pembinaan habitat.

    Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Iwan P. Manurung menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.

    Polda Papua Barat Daya juga mengimbau masyarakat, wisatawan, dan seluruh pihak yang melakukan aktivitas di wilayah Raja Ampat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keberadaan satwa yang dilindungi.

    Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya akan terus melakukan pendalaman, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait dan Interpol untuk mendukung penanganan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

  • APBD Perubahan 2026 Dibahas, Fraksi Demokrat Desak Percepatan Serapan dan Atasi Krisis Air Bersih

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD — Fraksi Partai Demokrat DPR Papua Barat Daya menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Jongky Fonataba, dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 di Rilych Panorama Hotel, Kota Sorong, Rabu (23/9/2026).

    Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Gubernur Papua Barat Daya beserta jajaran eksekutif atas kerja dalam menyusun dan menyampaikan Nota Keuangan serta Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

    Fraksi Demokrat menilai perubahan APBD menjadi momentum penting untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat di Papua Barat Daya.

    Salah satu perkembangan yang mendapat perhatian adalah pertumbuhan sektor konstruksi yang tercatat sebesar 7,78 persen. Menurut Fraksi Demokrat, capaian tersebut menunjukkan sektor pembangunan fisik masih menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi daerah.

    Selain itu, Fraksi Demokrat mencatat adanya penurunan tingkat inflasi tahunan dari 4,29 persen pada Juli menjadi 3,50 persen pada Agustus 2026. Capaian tersebut dinilai perlu dipertahankan melalui kebijakan anggaran yang efektif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

    Pada sisi pendapatan, target pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp202,12 miliar, dari sebelumnya Rp1,085 triliun menjadi Rp1,287 triliun. Sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) disesuaikan menjadi Rp275,17 miliar.

    Hingga 30 Agustus 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 57,6 persen, sedangkan PAD mencapai 63,6 persen. Beberapa komponen bahkan mencatat realisasi di atas target berkala, seperti Pajak Air Permukaan sebesar 116 persen, Pajak Alat Berat 115 persen, dan retribusi daerah 159 persen.

    Fraksi Demokrat juga mendorong optimalisasi sumber penerimaan yang masih memiliki ruang peningkatan, termasuk opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang baru mencapai 12 persen serta lain-lain PAD yang sah sebesar 46,3 persen.

    Untuk itu, Fraksi Demokrat mendukung pemutakhiran data wajib pajak, penguatan pendataan kendaraan operasional, serta upaya menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

    Sementara pada sisi belanja, realisasi per 30 Agustus 2026 tercatat sebesar 52,9 persen. Angka tersebut terdiri atas belanja operasional 59,2 persen, belanja modal 12,6 persen, dan belanja transfer kepada kabupaten/kota sebesar 36,8 persen.

    Fraksi Demokrat memahami adanya tantangan administrasi, khususnya pada perangkat daerah yang baru terbentuk. Namun, pemerintah daerah didorong memperkuat pendampingan teknis serta meningkatkan efisiensi tata kelola pengadaan barang dan jasa agar pelaksanaan program fisik dapat dipercepat dan diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang baik.

    Terkait Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), Fraksi Demokrat mendukung penajaman program agar anggaran lebih fokus pada kegiatan prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Berdasarkan PMK Nomor 146 Tahun 2026, terdapat penyesuaian sebesar Rp150,01 miliar sehingga total alokasi menjadi Rp548,01 miliar.

    Fraksi Demokrat berharap peningkatan alokasi tersebut diarahkan untuk memperkuat layanan pendidikan, meningkatkan fasilitas kesehatan, memberdayakan Orang Asli Papua (OAP), serta melanjutkan pembangunan konektivitas jalan dan jembatan antardaerah.

    Mengenai pembiayaan daerah, Fraksi Demokrat menyoroti SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp395,77 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Fraksi mendukung penggunaan SiLPA untuk memenuhi kewajiban atau utang tahun sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan dalam rangka Universal Health Coverage (UHC), serta pemenuhan alokasi DAK dan DBH.

    Fraksi Demokrat juga memberikan perhatian khusus terhadap belum tersambungnya jaringan listrik pada gedung baru pemerintahan. Pemerintah provinsi diminta segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, mengingat nilai aset yang besar membutuhkan kepastian pengamanan dan pemanfaatan.

    Persoalan lain yang disoroti adalah keterbatasan air bersih akibat perubahan kondisi cuaca, khususnya di Kota Sorong dan sejumlah wilayah lainnya. Fraksi Demokrat mendorong pemerintah menyediakan distribusi air bersih secara gratis bagi masyarakat terdampak serta membangun sumur bor atau sumber air alternatif di wilayah yang mengalami kesulitan akses air.

    Fraksi Demokrat selanjutnya meminta evaluasi berkala terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang memiliki tingkat penyerapan anggaran rendah. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi hambatan pelaksanaan program sehingga sisa waktu anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal. Di sisi lain, OPD yang mampu melaksanakan program secara efektif, akuntabel, berkualitas, dan berdampak bagi masyarakat juga didorong memperoleh apresiasi atas kinerjanya.

    Selain persoalan anggaran, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya aparatur yang menangani bidang hukum dan regulasi pemerintahan. Sebagai daerah otonomi baru, Papua Barat Daya dinilai membutuhkan aparatur yang memahami regulasi pemerintahan daerah, Otsus Papua, pengelolaan keuangan daerah, pembentukan produk hukum daerah, serta berbagai ketentuan sektoral.

    Fraksi Demokrat mendorong pemerintah provinsi menyusun program peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, sertifikasi, pendalaman regulasi, serta penguatan kemampuan penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan memiliki kapasitas regulatif yang kuat.

    Menutup pandangan umumnya, Fraksi Partai Demokrat menegaskan pentingnya hubungan kemitraan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pembangunan Papua Barat Daya. Fraksi Demokrat menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah yang berorientasi pada pelayanan publik dan kepentingan masyarakat, dengan tetap memberikan catatan serta pengawasan terhadap pelaksanaannya.

  • Gubernur Elisa Kambu Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 di DPRP Papua Barat Daya

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD — Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya Masa Sidang III, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

    Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 dilaksanakan di Rilych Panorama Hotel Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya pada, Rabu (23/9/2026).

    Dalam pidatonya, Elisa Kambu mengatakan penyusunan Perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut atas perkembangan pelaksanaan APBD pada tahun berjalan, perubahan kondisi ekonomi daerah, kebijakan pemerintah pusat, serta penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.

    Menurutnya, penyesuaian tersebut diperlukan untuk memastikan berbagai program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah dapat terlaksana secara efektif hingga akhir tahun anggaran.

    “Perubahan APBD bukan semata-mata perubahan terhadap angka-angka pendapatan dan belanja. Perubahan APBD merupakan instrumen untuk melakukan koreksi, penyesuaian dan penajaman terhadap kebijakan anggaran agar sumber daya fiskal yang terbatas dapat diarahkan kepada kebutuhan yang paling mendesak dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” ujar Elisa.

    Ia menjelaskan, kondisi perekonomian Papua Barat Daya menunjukkan pertumbuhan positif. Pada triwulan II, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 2,82 persen.

    Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah daerah juga mencermati sejumlah indikator lainnya, termasuk perkembangan inflasi, kepatuhan wajib pajak, pelaksanaan belanja daerah, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Elisa menegaskan, Perubahan APBD 2026 harus menjadi momentum untuk melakukan penyesuaian target pendapatan sekaligus meningkatkan kualitas belanja daerah.

    “Dengan demikian perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus kita gunakan sebagai momentum untuk melakukan penyesuaian target pendapatan, memperbaiki kualitas belanja, mempercepat pelaksanaan program produktif, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar meningkatkan besaran ataupun mengejar tingkat penyerapan belanja,” tegasnya.

    Ia berharap pembahasan Perubahan APBD dilakukan dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah yang telah ditetapkan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

    Melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif dan DPRP Papua Barat Daya sebagai lembaga legislatif, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.

  • Pintu Mobil Dibuka, Laptop dan Dokumen Berharga Dicuri, Terduga Pelaku Curat Dibekuk Polisi di Sorong

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Tim gabungan Polresta Sorong Kota mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial D.R.T. setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian kendaraan yang terjadi di wilayah Kota Sorong.

    Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan polisi Nomor: LP/B/928/IX/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 22 September 2026.

    Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota, Aiptu Dachlan Anny, S.H., mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIT, di Jalan Basuki Rahmat Gang NN, Kelurahan Kladufu, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong.

    Berdasarkan laporan korban, kendaraan saat itu diparkir di lokasi dan ditinggalkan untuk sementara waktu. Saat kembali, korban mendapati pintu kendaraannya telah dibuka dan sejumlah barang berharga yang berada di dalam mobil telah hilang.

    Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sorong Kota untuk ditindaklanjuti. Polisi selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas serta keberadaan terduga pelaku.

    Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Jalan Selat Makassar, Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi.

    Tim gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota, Opsnal Macan Polsek Sorong Kota dan Opsnal Paniki Polsek Sorong Timur kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan terhadap D.R.T.

    Saat hendak diamankan, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas dan D.R.T. kemudian diamankan.

    Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari barang-barang yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut. Hasilnya, sejumlah barang ditemukan di kawasan Jalan Kanal Viktory, Kompleks Kokoda, Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi.

    Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit laptop lengkap dengan charger dan mouse, satu tas laptop, dompet kartu, sejumlah kartu ATM, SIM A, KTP, NPWP, kartu izin penerbangan serta beberapa kartu lainnya.

    Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama terduga pelaku dan dibawa ke Mapolresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui mengambil barang-barang milik korban dengan cara membuka pintu kendaraan yang diparkir di lokasi kejadian.

    Meski demikian, polisi masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan seluruh rangkaian kejadian secara menyeluruh.

    Aiptu Dachlan juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir kendaraan, khususnya dengan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

    “Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Hal ini penting untuk mempersempit peluang terjadinya tindak pidana pencurian,” imbaunya.

  • Fraksi GAB Dukung Perubahan APBD 2026, Dorong Belanja Daerah Dipercepat

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Fraksi Gerakan Amanat Bangsa (GAB) DPR Papua Barat Daya memberikan sejumlah catatan terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026. Fraksi GAB pada prinsipnya mendukung pembahasan perubahan anggaran tersebut, namun meminta pemerintah memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    Pandangan umum Fraksi GAB disampaikan Sukriyadi dalam Rapat Paripurna Ke III Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Rilych Panorama Hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (23/9/2026).

    Fraksi GAB turut memberikan apresiasi kepada Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., bersama jajaran eksekutif atas penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026. Dokumen tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam penyesuaian kebijakan pembangunan daerah di tengah kondisi ekonomi yang terus bergerak.

    Menurut Fraksi GAB, ukuran keberhasilan perubahan APBD tidak semata-mata dilihat dari banyaknya program yang dianggarkan, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan perubahan konkret bagi kehidupan masyarakat.

    Dalam pandangannya, Fraksi GAB mencatat pertumbuhan ekonomi Papua Barat Daya pada triwulan II 2026 berada di angka 2,82%. Sektor konstruksi menjadi salah satu penyumbang utama dengan pertumbuhan mencapai 7,78%.

    Selain pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi juga menjadi perhatian. Fraksi GAB mencatat inflasi tahunan Papua Barat Daya pada Agustus 2026 berada di angka 3,50% dan menilai stabilitas harga perlu terus dijaga agar daya beli masyarakat tetap terlindungi.

    Pada sektor pendapatan, target pendapatan daerah dalam perubahan APBD mengalami peningkatan sebesar Rp202,12 miliar sehingga menjadi Rp1,287 triliun. Sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp275,17 miliar.

    Hingga 30 Agustus 2026, realisasi PAD telah mencapai 63,6%. Beberapa sumber penerimaan bahkan menunjukkan capaian di atas target, di antaranya pajak air permukaan sebesar 116%, pajak alat berat 115% dan retribusi daerah mencapai 159%.

    Meski demikian, Fraksi GAB meminta pemerintah tidak berhenti pada capaian tersebut. Sejumlah sumber penerimaan yang masih rendah, termasuk opsen MBLB sebesar 12% dan lain-lain PAD yang sah sebesar 46,3%, perlu mendapat perhatian melalui optimalisasi dan pengawasan yang lebih baik.

    Sementara dari sisi belanja, realisasi anggaran hingga 30 Agustus 2026 tercatat 52,9%. Rinciannya, belanja operasional mencapai 59,2%, belanja modal 12% dan belanja transfer kepada kabupaten/kota sebesar 36,8%.

    Fraksi GAB memahami bahwa proses penataan kelembagaan serta penyesuaian administrasi pada sejumlah OPD baru membutuhkan waktu. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat pelaksanaan program yang sudah direncanakan.

    Karena itu, Fraksi GAB meminta pemerintah provinsi melalui seluruh OPD mempercepat pelaksanaan kegiatan, khususnya program fisik dan belanja modal. Percepatan tersebut tetap harus dilakukan dengan memperhatikan kualitas pekerjaan, transparansi serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

    Fraksi GAB juga menyoroti penambahan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp150,01 miliar sehingga totalnya menjadi Rp548,01 miliar sesuai PMK Nomor 146 Tahun 2026.

    Tambahan anggaran tersebut diharapkan benar-benar diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar bagi Orang Asli Papua (OAP), mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan petani dan nelayan lokal hingga pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan wilayah.

    Tidak hanya persoalan fiskal, Fraksi GAB turut meminta perhatian pemerintah terhadap masyarakat terlantar dan lanjut usia yang membutuhkan pelayanan sosial. Fraksi menilai pemerintah perlu memperkuat kerja sama dengan lembaga sosial yang selama ini telah membantu memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat tersebut.

    Salah satu lembaga yang mendapat perhatian adalah Yayasan At-Taubah di Malanu yang selama ini memberikan pelayanan kepada lanjut usia. Fraksi GAB mendorong pemerintah membuka ruang kemitraan serta memberikan fasilitasi sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah.

    Fraksi GAB juga mendorong agar lembaga sosial seperti Yayasan At-Taubah dapat menyampaikan proposal secara resmi kepada pemerintah. Dengan demikian, kebutuhan pembangunan maupun pengembangan fasilitas pelayanan dapat diverifikasi dan dipertimbangkan dalam proses perencanaan serta penganggaran daerah.

    Menutup pandangannya, Fraksi GAB menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan DPR Papua Barat Daya dalam mengawal perubahan APBD 2026. Fraksi berharap kebijakan anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk program yang dirasakan masyarakat Papua Barat Daya.

  • Rapat Paripurna III, Fraksi Golkar Soroti Belanja Modal dan Dorong Optimalisasi Pendapatan

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD -Fraksi Partai Golkar DPRP Papua Barat Daya mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penajaman program dan mempercepat realisasi belanja pembangunan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026.

    Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Rilych Panorama Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (23/9/2026). Gambaran umum fraksi tersebut dibacakan oleh Yanto Yatem.

    Dalam penyampaiannya, Fraksi Partai Golkar terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Papua Barat Daya beserta jajaran eksekutif atas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

    Fraksi Golkar menilai perubahan APBD 2026 harus ditempatkan sebagai momentum untuk melakukan efisiensi anggaran sekaligus mempertajam program pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

    Hal itu dinilai penting di tengah dinamika perekonomian Papua Barat Daya. Laju pertumbuhan ekonomi tercatat mengalami penyesuaian dari 4,16 persen pada triwulan I menjadi 2,82 persen pada triwulan II tahun 2026. Namun, sektor konstruksi menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 7,78 persen.

    Menurut Fraksi Golkar, pertumbuhan sektor konstruksi menjadi salah satu indikasi bahwa belanja pembangunan fisik pemerintah daerah mulai memberikan dampak terhadap perekonomian riil. Di sisi lain, pengendalian inflasi juga menunjukkan perkembangan positif, dari 4,29 persen pada Juli menjadi 3,50 persen pada Agustus 2026.

    Pada sisi pendapatan daerah, Fraksi Golkar menyambut baik proyeksi kenaikan target pendapatan sebesar Rp202,12 miliar, dari sebelumnya Rp1,085 triliun menjadi Rp1,287 triliun.

    Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan dari Rp249,07 miliar menjadi Rp275,17 miliar. Sementara itu, realisasi pendapatan daerah per 30 Agustus 2026 telah mencapai 57,6 persen, dengan realisasi PAD sebesar 63,6 persen.

    Fraksi Golkar turut memberikan apresiasi terhadap sejumlah sumber penerimaan yang menunjukkan kinerja positif. Pajak air permukaan tercatat mencapai 116 persen, pajak alat berat 115 persen, serta retribusi daerah mencapai 159 persen dari target berkala.

    Meski demikian, Fraksi Golkar mencatat masih terdapat sejumlah sumber penerimaan yang perlu diperkuat, di antaranya opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang baru terealisasi 12 persen serta lain-lain PAD yang sah sebesar 46,3 persen.

    Karena itu, Fraksi Golkar mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus melakukan inovasi dalam pemungutan pajak, memperbarui data wajib pajak, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam penertiban administrasi kendaraan operasional berpelat luar daerah.

    Langkah tersebut dinilai penting agar potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat terserap secara maksimal untuk mendukung pembangunan daerah.

    Sementara pada sisi belanja, realisasi per 30 Agustus 2026 tercatat sebesar 52,9 persen. Rinciannya, belanja operasional mencapai 59,2 persen, belanja modal 12,6 persen, dan belanja transfer ke kabupaten/kota sebesar 36,8 persen.

    Fraksi Golkar memahami bahwa rendahnya realisasi belanja modal tidak terlepas dari proses penyesuaian administrasi pada perangkat daerah yang baru terbentuk pada pertengahan tahun 2026. Namun, kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian agar tidak berlarut dan berdampak pada lambannya pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan.

    Fraksi Golkar kemudian mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran secara bertahap serta terencana. Dengan demikian, pekerjaan pembangunan diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang tetap terjaga dan tidak menumpuk pada penghujung tahun anggaran.

    Rapat Paripurna III, Fraksi Golkar Soroti Belanja Modal dan Dorong Optimalisasi Pendapatan
    Penyerahan Draft Pandangan Umum Fraksi kepada Pimpinan Sidang.

    Selain itu, penyaluran belanja transfer ke kabupaten/kota juga diminta terus dikawal agar pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Papua Barat Daya dapat berjalan lebih lancar dan merata.

    Terkait penajaman program prioritas dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), Fraksi Golkar menyatakan mendukung penerapan pola penganggaran berbasis dampak atau outcome-based. Pendekatan tersebut dinilai perlu diarahkan pada program-program strategis yang memiliki daya ungkit tinggi bagi masyarakat.

    Penyesuaian alokasi Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2026 juga menjadi perhatian. Alokasi tersebut meningkat sebesar Rp150,01 miliar sehingga mencapai Rp548,01 miliar.

    Fraksi Golkar berharap tambahan anggaran tersebut dapat diarahkan secara tepat sasaran untuk memperkuat akses pendidikan, meningkatkan pelayanan kesehatan, mengembangkan ekonomi lokal seperti pertanian, perikanan dan UMKM, serta memperkuat perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).

    Sementara terkait pembiayaan daerah, Fraksi Golkar menyoroti penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp395,77 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Fraksi Golkar mendukung komitmen pemerintah daerah untuk memprioritaskan pemanfaatan SILPA terikat atau earmarked tersebut untuk menyelesaikan kewajiban maupun utang tahun sebelumnya, menuntaskan iuran Jaminan Kesehatan Nasional melalui skema Universal Health Coverage (UHC), serta menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) secara tertib dan disiplin anggaran.

    Menutup penyampaiannya, Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

    “Fraksi Partai Golkar menyatakan siap dan mendukung kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini,” tutup Yanto Yatem.

  • Kasus WNA China, Robert Kardinal Desak Pengawasan Kelautan dan Pariwisata Harus Diperkuat ‎

    RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Kasus dugaan penyalahgunaan penyu yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Raja Ampat menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPR RI, Robert Joppy Kardinal.

    ‎Sebagai bagian dari komisi yang memiliki ruang lingkup pengawasan di sektor kelautan, perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan, Robert menilai perlindungan ekosistem laut Raja Ampat harus menjadi perhatian bersama.

    ‎Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan aparat membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan satwa dan lingkungan, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

    ‎“Kalau memang terbukti melanggar aturan, tentu harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Robert.

    ‎Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan melalui penindakan setelah pelanggaran terjadi. Pengawasan dan sosialisasi kepada wisatawan juga perlu diperkuat.

    ‎Robert mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata bersama aparat Kepolisian, khususnya jajaran Polairud, serta TNI Angkatan Laut untuk meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan pemahaman kepada pemilik homestay, resort dan wisatawan asing mengenai aturan aktivitas di kawasan Raja Ampat.

    ‎“Pemilik homestay dan resort perlu memahami aturan yang berlaku dan menyampaikannya kepada para tamu. Wisatawan asing juga harus mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di Raja Ampat,” katanya.

    ‎Menurut Robert, sektor pariwisata dan kelautan di Raja Ampat memiliki keterkaitan yang sangat erat. Keindahan laut, terumbu karang dan keanekaragaman hayati merupakan bagian dari aset alam yang menjadi daya tarik wisata.

    ‎Karena itu, pengembangan pariwisata tidak boleh dipisahkan dari upaya menjaga kelestarian ekosistem.

    ‎“Pariwisata harus berjalan bersama dengan perlindungan lingkungan. Jangan sampai kegiatan wisata justru merusak ekosistem yang menjadi kekuatan utama Raja Ampat,” tegasnya.

    ‎Robert berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola destinasi wisata dan masyarakat.

    ‎Pengawasan di lapangan, menurutnya, perlu dilakukan secara konsisten agar aturan konservasi tidak hanya tertulis, tetapi benar-benar dipahami dan dipatuhi oleh setiap orang yang beraktivitas di wilayah perairan Raja Ampat.

    ‎“Raja Ampat bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga kawasan dengan kekayaan kelautan yang harus dijaga. Karena itu, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan ekosistemnya tetap terlindungi,” pungkasnya.