Blog

  • Puluhan Siswa SMP Muhammadiyah Al-Amin Sorong Alami Keluhan Kesehatan Usai Santap MBG

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Puluhan siswa SMP Muhammadiyah Al-Amin Kota Sorong mengalami sejumlah keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (16/9/2026).

    Sekolah yang berada di Jalan Basuki Rahmat Kilometer 10, Kelurahan Sawagumu, Distrik Sorong Utara itu merupakan salah satu penerima program MBG yang disalurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Malaimsimsa Klabalu di Jalan Pendidikan Kilometer 8, Kota Sorong.

    Keluhan yang dirasakan para siswa cukup beragam. Beberapa di antaranya mengalami sakit perut, pusing, muntah, hingga buang air besar. Gejala tersebut mulai muncul sejak pagi hari dan sebagian siswa mengaku masih merasakannya setelah kembali ke rumah.

    Salah seorang siswi kelas 8E, Fibriana, mengaku mulai merasakan sakit perut setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan melalui program MBG. Ia menyebut menu yang dikonsumsi antara lain ayam, tempe dan sayur toge.

    “Saya merasakan sakitnya itu kemarin setelah pulang sekolah. Lauknya ada ayam, tempe dan sayur toge. Tapi sekarang sudah agak mendingan,” kata Fibriana.

    Sementara itu, sejumlah siswa yang mengalami keluhan mendapat penanganan medis. Pantauan di lokasi menunjukkan dua unit ambulans membawa beberapa siswa menuju RSUD Sele Be Solu untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan. Siswa lainnya mendapatkan pertolongan dari tenaga medis di lingkungan sekolah.

    Pihak sekolah sendiri belum memastikan adanya hubungan langsung antara keluhan kesehatan tersebut dengan makanan MBG. Guru SMP Muhammadiyah Al-Amin, Hasna, mengatakan pihak sekolah masih menunggu hasil pemeriksaan dari tenaga kesehatan.

    “Keluhan murid buang-buang air besar dan ada dua siswa yang pusing. Kita tidak bisa mengatakan bahwa itu penyebabnya karena MBG,” jelas Hasna.

    Menurutnya, sejumlah siswa mulai menyampaikan keluhan sakit perut sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 WIT. Penanganan selanjutnya diserahkan kepada petugas kesehatan yang melakukan pemeriksaan terhadap siswa yang mengalami gejala.

    Ketua Satgas MBG Kota Sorong, Rudy Laku, kemudian mendatangi RSUD Sele Be Solu untuk memantau kondisi siswa yang menjalani perawatan. Ia mengatakan laporan mengenai kejadian tersebut diterima dari pihak sekolah dan Dinas Kesehatan Kota Sorong.

    “Jadi tadi siang kami mendapat laporan dari sekolah SMP Muhammadiyah dan juga dari Dinas Kesehatan terkait dengan sejumlah siswa yang mengalami gejala muntah dan buang air besar secara terus-menerus,” ujar Rudy.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas MBG bersama bidang kesehatan langsung melakukan observasi di sekolah. Dari pemeriksaan awal, tercatat sekitar 26 orang mengalami gejala kesehatan. Delapan di antaranya dinilai mengalami kondisi yang lebih berat sehingga harus dirujuk ke RSUD Sele Be Solu, sedangkan siswa lainnya mendapat obat dan diperbolehkan pulang.

    “Setelah dilakukan observasi lanjutan, ada delapan orang yang gejalanya agak berat sehingga dikirim ke Rumah Sakit Sele Be Solu. Sisanya ditangani di sekolah, diberikan obat, kemudian bisa pulang,” jelas Rudy.

    Selain siswa, terdapat lima orang guru yang juga dilaporkan mengalami gejala serupa. Namun, kelima guru tersebut telah mendapatkan penanganan medis di sekolah dan selanjutnya diperbolehkan kembali ke rumah.

    Usai melakukan pemeriksaan awal, Satgas MBG juga mendatangi SPPG Malaimsimsa Klabalu. Pemeriksaan tersebut mencakup kondisi peralatan, proses pengolahan makanan, penerapan standar operasional prosedur (SOP), serta meminta keterangan dari penanggung jawab SPPG dan ahli gizi.

    Rudy menjelaskan, SPPG Malaimsimsa Klabalu selama ini melayani lebih dari 3.000 penerima manfaat yang tersebar di 10 sekolah. Dari jumlah tersebut, laporan keluhan kesehatan pada kejadian kali ini hanya berasal dari SMP Muhammadiyah Al-Amin.

    “Dari 10 sekolah yang dilayani, sembilan sekolah tidak mengalami masalah. Hanya satu sekolah, yaitu SMP Muhammadiyah, yang melaporkan adanya kejadian seperti ini,” ungkapnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti munculnya keluhan kesehatan yang dialami siswa maupun guru masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak terkait.

  • BREAKING NEWS: Perahu Terbalik Ditemukan, Dua Warga Waisai yang Hilang Belum Ditemukan

    RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — BREAKING NEWS! Perahu fiber yang membawa dua warga dari Kabare menuju Waisai akhirnya ditemukan dalam kondisi terbalik setelah dilaporkan hilang selama beberapa hari.

    ‎Namun, kabar tersebut belum membawa kelegaan bagi keluarga. Dua orang yang berada di dalam perahu hingga Kamis (17/09/2026) masih belum ditemukan dan pencarian terus dilakukan.

    ‎Sebelumnya, kedua warga tersebut berangkat dari Kabare pada Senin 14 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIT dengan membawa muatan ikan hasil tangkapan masyarakat menuju Waisai.

    ‎Perahu yang mereka gunakan merupakan perahu fiber dengan dua mesin, yakni Johnson 40 PK dan Johnson 15 PK. Perahu tersebut memiliki ciri warna kurang lebih biru campur hijau dengan nama Cahaya Maros.

    ‎Sejak meninggalkan Kabare, keluarga kehilangan komunikasi dengan keduanya. Hingga Selasa malam dan memasuki Rabu pagi, tidak ada kabar mengenai keberadaan mereka.

    ‎Pihak keluarga kemudian meminta bantuan Tim SAR. Operasi pencarian melibatkan unsur SAR, Polair, dan TNI Angkatan Laut untuk menyisir jalur pelayaran Kabare–Waisai.

    ‎Kini perahu telah ditemukan dalam keadaan terbalik. Tetapi dua orang yang menjadi fokus pencarian belum ditemukan.

    ‎Penemuan perahu tersebut menjadi perkembangan penting dalam operasi pencarian, sekaligus menambah kekhawatiran keluarga yang masih menunggu kabar keberadaan kedua warga tersebut.

    ‎Farida, istri salah satu warga yang hilang, sebelumnya berharap proses pencarian dapat segera menemukan keduanya dan memastikan kondisi mereka.

    ‎Keluarga juga meminta bantuan masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna transportasi laut yang melintas di kawasan Kabare–Waisai, untuk segera melaporkan apabila melihat keberadaan kedua warga tersebut atau menemukan tanda-tanda lain yang berkaitan dengan peristiwa ini.

    ‎Informasi dapat disampaikan kepada pihak keluarga melalui nomor 082239243239.

    ‎Hingga berita ini ditayangkan, dua warga tersebut masih dalam pencarian. Perkembangan operasi SAR masih dinantikan keluarga dan masyarakat

  • Polsek Sorong Barat Bekuk Jambret Spesialis HP, Jejak 20 TKP Diduga Jadi Target

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Kepolisian Sektor (Polsek) Sorong Barat mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan R.A. Kartini, tepatnya di depan Bengkel Iklas yang berhadapan dengan Ruko Icon Raja Ampat, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

    Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakapolresta Sorong Kota AKBP Gleen Rooi Molle dan AKP Fernando Immanuel Sipayung, S.Tr.K., S.IK, pada konferensi pers di kantor Polsek Sorong Barat pada Rabu (16/9/2026)

    Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIT. Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang pria berinisial AW alias DP (DP) sebagai tersangka. Sementara seorang rekannya berinisial IG masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AW alias DP diduga berperan mengambil telepon seluler milik korban saat korban sedang berada di pinggir jalan. Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit telepon seluler Samsung berwarna putih milik korban.

    Dalam kronologi yang disampaikan kepolisian, sebelum kejadian tersangka bersama rekannya IG diketahui mengonsumsi minuman beralkohol sejak sekitar pukul 17.00 WIT pada 5 Juli 2026 di kawasan pangkalan ojek Mata Jalan Puncak Rafidin.

    Memasuki sekitar pukul 01.00 WIT pada 6 Juli 2026, keduanya kemudian berkeliling menggunakan sepeda motor dengan alasan mencari uang untuk membeli minuman. Saat melintas dari arah Jalan Puncak Cenderawasih menuju Jalan R.A. Kartini, IG melihat korban sedang duduk di atas sepeda motor sambil menggunakan telepon seluler.

    IG kemudian menghentikan sepeda motor di dekat korban, tepatnya di depan Bengkel Iklas. Tersangka AW alias DP turun dari kendaraan dengan menutupi wajah menggunakan pakaian yang dikenakannya. Ia kemudian menghampiri korban dan menanyakan rokok.

    Saat korban menjauh setelah sepeda motornya terjatuh, tersangka meminta korban mengangkat kembali kendaraannya. Ketika korban sedang mengangkat sepeda motor sambil memegang telepon seluler di tangan kanannya, tersangka langsung menarik telepon tersebut.

    Korban sempat berteriak meminta telepon selulernya dikembalikan. Namun, tersangka tidak menghiraukannya dan langsung kembali menuju sepeda motor yang dikendarai IG. Keduanya kemudian melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian.

    Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf C dan G KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/176/VII/SPKT/Sek Barat/Polresta Sorong Kota/PBD tanggal 6 Juli 2026.

    Selain perkara tersebut, kepolisian juga mencatat sejumlah laporan lain yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pengrusakan yang masih dalam proses penanganan.

    Dari hasil pengembangan Tim yang menangani perkara tersebut, polisi menyebut tersangka AW alias DP diduga terlibat dalam aksi pencurian di sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Ia diduga menyasar telepon seluler dan tas milik masyarakat di wilayah Sorong Barat dan sekitarnya.

    Modus yang diduga digunakan adalah menyasar korban yang sedang menggunakan telepon seluler di pinggir jalan atau ketika berkendara, serta korban yang membawa tas dan mudah dijangkau. Dalam menjalankan aksinya, pelaku disebut kerap berganti pasangan dan menggunakan kendaraan berbeda untuk menghindari pengenalan.

    Kepala Kepolisian Sektor Sorong Barat selaku penyidik, AKP Fernando Immanuel Sipayung, S.Tr.K., S.IK., menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengungkap rangkaian kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya serta memburu rekan tersangka yang masih berstatus DPO.

  • Ketua Poksus DPRP PBD, Frangky Umpain Soroti Pemutakhiran Data Penerima Manfaat Otsus

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD — Anggota DPRP Papua Barat Daya yang juga Ketua Kelompok Khusus (Poksus), Frangky Umpain, menegaskan pentingnya pemutakhiran data penerima manfaat dalam pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua Barat Daya.

    Hal tersebut disampaikan Frangky Umpain usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola Otsus yang berlangsung di Hotel Belagri, Kota Sorong, pada Rabu (16/9/2026).

    Menurut Frangky, rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRP Papua Barat Daya untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan.

    “Di dalamnya ada arah kebijakan keuangan yang memberikan keleluasaan kepada para pejabat di Papua untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. Ada beberapa rekomendasi yang kemudian akan kita tindak lanjuti,” ujar Frangky.

    Ia menjelaskan, Poksus DPRP Papua Barat Daya dalam hal ini hanya merupakan bagian dari lembaga DPRP. Karena itu, berbagai hasil yang diperoleh selama rapat koordinasi akan diteruskan kepada pimpinan untuk dibahas dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan kelembagaan DPRP.

    Frangky menyebut, salah satu persoalan yang cukup banyak ditemukan dalam pembahasan adalah masih kurangnya data mengenai penerima manfaat program Otsus. Persoalan tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan efektivitas penyaluran berbagai program pemerintah kepada masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

    “Semua yang kita temukan hari ini dalam proses diskusi sebenarnya lebih banyak pada kurangnya data tentang penerima manfaat daripada arah kebijakan Otsus itu sendiri,” jelasnya.

    Ia mencontohkan persoalan tersebut dengan adanya masyarakat yang menyampaikan aspirasi hingga bermalam di Kantor Gubernur Papua Barat Daya. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk melalui proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat.

    “Ketika diverifikasi, ditemukan ada orang yang tidak berdomisili, tidak memiliki data, dan kemudian hal itu menjadi catatan kita. Memang pemutakhiran data menjadi salah satu problem,” katanya.

    Meski masih terdapat berbagai kekurangan, Frangky menegaskan bahwa kebijakan Otsus telah berjalan dan memberikan dampak di sejumlah sektor, seperti pendidikan, kesehatan, serta pelayanan kesejahteraan masyarakat. Berbagai keluhan yang muncul, kata dia, menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan ke depan.

    Dalam rapat tersebut juga disepakati pentingnya membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara DPRP, pengelola Otsus dan pimpinan SKPD. Forum komunikasi tidak hanya dilakukan secara formal, tetapi juga melalui ruang-ruang informal untuk membahas pelayanan terhadap OAP.

    “Ke depan DPR Otsus dan pimpinan SKPD pengelola Otsus dapat membuka ruang diskusi, baik melalui forum formal maupun forum nonformal. Kita bisa berdiskusi tentang bagaimana pelayanan terhadap Orang Asli Papua itu sendiri,” ujarnya.

    Frangky juga mendorong agar rapat koordinasi serupa dapat dilaksanakan oleh DPRK di setiap kabupaten dan kota di Papua Barat Daya. Menurutnya, keterbukaan komunikasi menjadi hal penting agar berbagai persoalan di lapangan dapat dibahas dan dicarikan solusi secara bersama.

    Ia menilai pelaksanaan rapat koordinasi selama dua hari memiliki makna penting karena seluruh pihak dapat berdiskusi dalam suasana kekeluargaan sebagai sesama anak adat Papua. Perbedaan posisi antara pimpinan SKPD dan anggota DPR, menurutnya, tidak boleh menjadi penghalang dalam membicarakan kepentingan masyarakat.

    “Kita tidak lagi melihat bahwa kau pimpinan SKPD, kau anggota DPR. Tetapi kita bicara bagaimana melayani orang Papua yang sama dengan kita. Hari ini Tuhan izinkan kita ada di DPR dan ada yang menjadi kepala OPD, semuanya memiliki tanggung jawab yang sama,” ungkapnya.

    Frangky juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, yang telah menghadiri pembukaan rapat koordinasi tersebut. Ia mengatakan, kehadiran gubernur menjadi bagian dari upaya membangun rasa saling percaya dan keterbukaan antara pemerintah daerah dan DPRP.

    “Pak Gubernur sudah datang menghadiri pembukaan rakor ini dan mengingatkan semua OPD untuk tidak boleh tertutup. Harus terbuka,” katanya.

    Ia menegaskan, forum koordinasi tersebut bukan ruang untuk saling mengadili, melainkan wadah untuk menyatukan langkah dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat OAP. Menurutnya, semangat mengesampingkan ego sektoral menjadi salah satu hal penting yang muncul dalam forum tersebut.

    “Forum ini bukan forum saling mengadili. Kita sama-sama diberikan tanggung jawab untuk melayani Orang Asli Papua. Yang menarik, kita mulai melepaskan ego sektoral dan menempatkan kepentingan Orang Asli Papua yang harus dilayani,” pungkas Frangky.

  • Kelompok Khusus DPRP PBD Bersama SKPD Evaluasi Pengelolaan Dana Otsus 2026

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD — Kelompok Khusus (Poksus) DPR Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

    Kegiatan tersebut mengusung tema “Harmonisasi Kebijakan dan Optimalisasi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 Demi Kesejahteraan Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat Daya.”

    Rapat koordinasi yang berlangsung selama dua hari, 15–16 September 2026, tersebut digelar di Belagri Hotel, Kota Sorong. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPRP Papua Barat Daya bersama pemerintah daerah untuk melakukan sinkronisasi sekaligus mengevaluasi penggunaan Dana Otsus tahun anggaran 2026.

    Wakil Ketua III DPRP Papua Barat Daya sekaligus Anggota DPRP Otsus Papua Barat Daya, Maria Jitmau, mengatakan rapat sinkronisasi tersebut merupakan langkah awal yang dilakukan secara langsung bersama OPD terkait untuk mendapatkan gambaran mengenai pelaksanaan dan penyaluran Dana Otsus di Provinsi Papua Barat Daya.

    “Ini pertama kali kami lakukan di Papua Barat Daya. Puji Tuhan, kami sudah mendapatkan berbagai hal yang disampaikan oleh OPD terkait penggunaan dan pengelolaan Dana Otsus,” ujar Maria.

    Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian Poksus DPRP adalah realisasi penyaluran dan penggunaan Dana Otsus oleh sejumlah OPD yang dinilai masih perlu dioptimalkan. Karena itu, pihaknya mendorong agar seluruh anggaran yang bersumber dari Dana Otsus dapat direalisasikan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan.

    Maria berharap kebijakan pemerintah daerah dapat mendorong percepatan realisasi anggaran sehingga tidak terjadi sisa anggaran atau silpa pada akhir tahun. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian agar pengelolaan Dana Otsus ke depan semakin efektif dan tidak berdampak pada pengurangan alokasi anggaran.

    “Prinsipnya kami berharap penggunaan dan penyaluran Dana Otsus bisa dilakukan dengan baik. Kami berharap tidak ada lagi silpa di akhir tahun, sehingga pengelolaan anggaran Otsus ke depan dapat semakin optimal untuk kepentingan Orang Asli Papua,” jelasnya.

    Ia juga menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi momentum awal untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat antara Poksus DPRP Papua Barat Daya dengan OPD pengelola Dana Otsus. Menurutnya, koordinasi secara langsung perlu terus dilakukan agar berbagai persoalan dalam pelaksanaan program dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

    Kelompok Khusus DPRP PBD Bersama SKPD Evaluasi Pengelolaan Dana Otsus 2026
    Kelompok Khusus DPRP PBD Bersama SKPD Provinsi Papua Barat Daya

    Selain melakukan rapat dan evaluasi, Poksus DPRP Papua Barat Daya juga berharap mendapatkan dukungan anggaran yang memadai untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan.

    Pengawasan tersebut diperlukan untuk melihat secara nyata pelaksanaan program, termasuk penyaluran bantuan maupun hibah yang bersumber dari Dana Otsus di kabupaten dan kota.

    “Ke depan kami berharap ada dukungan anggaran yang cukup bagi Kelompok Khusus, sehingga kami bisa turun langsung ke lapangan untuk meninjau dan mengecek penggunaan Dana Otsus di kabupaten dan kota, termasuk bantuan dan hibah yang bersumber dari Dana Otsus,” katanya.

    Maria menambahkan, Papua Barat Daya juga mendapat kepercayaan dari kelompok khusus DPRP di lima provinsi lainnya di Tanah Papua untuk membangun koordinasi bersama. Dalam waktu dekat, akan digelar rapat koordinasi yang melibatkan kelompok khusus dari seluruh provinsi di Tanah Papua.

    Forum tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi bersama dalam mengawal pelaksanaan Dana Otsus agar benar-benar memberikan manfaat bagi Orang Asli Papua. Selain itu, pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal terbentuknya forum komunikasi antarkelompok khusus DPRP di Tanah Papua untuk menyuarakan dan mengawal hak-hak masyarakat Papua di masing-masing daerah.

  • Jejak Speargun, Panci dan Video! Dugaan Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat Disorot Kemenpar

    RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Dugaan perburuan Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) menggunakan speargun di kawasan Raja Ampat memasuki babak baru.

    ‎Bukan hanya dugaan tindakan wisatawan yang kini menjadi sorotan, tetapi juga kemungkinan adanya pihak lain yang membantu, memfasilitasi, atau mengetahui aktivitas tersebut.

    ‎Sorotan itu menguat setelah Kementerian Pariwisata Republik Indonesia melalui siaran pers tertanggal 15 September 2026 menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merusak ekosistem Raja Ampat.

    ‎Dalam pernyataannya, Kemenpar meminta aparat tidak berhenti pada dugaan pelaku utama. Seluruh pihak yang menyediakan alat, mengantar, mendampingi, memfasilitasi, atau dengan sengaja membiarkan pelanggaran juga diminta ditelusuri apabila ditemukan bukti keterlibatan.

    ‎Dugaan tersebut melibatkan WNA asal Tiongkok, Wilson Shang, dan dilaporkan terjadi pada 8–11 September 2026. Kemenpar menegaskan setiap orang wajib mematuhi hukum dan aturan konservasi Indonesia.

    ‎Laporan diterima BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Raja Ampat. Wilson Shang disebut menyelam bersama dua orang lain di sekitar Keruwo Homestay, dengan seekor Penyu Sisik diduga menjadi sasaran. Satwa itu kemudian disebut dibawa ke homestay, dimasak, dan dikonsumsi.

    ‎Namun, informasi masih diselidiki. Foto dan video terkait juga harus diverifikasi keaslian, waktu, lokasi, serta pihak yang terekam.

    ‎Kapolres Raja Ampat AKBP Boma Wedhayanto Purnomo memerintahkan pemeriksaan di darat dan bawah laut.

    ‎Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Sat Reskrim dan Sat Polairud Polres Raja Ampat, bersama penyelam BLUD, menyisir area sekitar 150 x 150 meter pada kedalaman 11 meter dengan Koordinat pemeriksaan: S 00°35’13.20″ – E 130°16’58.87″

    ‎Petugas mengamankan satu panci, lima sumpit, satu sarung tangan hitam berbintik silver, serta foto dan video elektronik. Seluruh barang masih diuji untuk memastikan kaitannya dengan perkara.

    ‎Kemenpar menegaskan tidak ada toleransi terhadap perusakan ekosistem Raja Ampat, termasuk perburuan satwa dilindungi, kerusakan terumbu karang, serta pengambilan atau pembunuhan biota laut.

    ‎Kemenpar juga meminta pihak yang menyediakan alat, mengantar, mendampingi, memfasilitasi, atau sengaja membiarkan pelanggaran turut diperiksa sesuai hukum.

    ‎Operator wisata, pemandu, pengelola penginapan, penyedia kapal, dan pelaku usaha diminta memperkuat edukasi konservasi serta melaporkan dugaan pelanggaran.

    ‎Wilson Shang disebut telah diamankan Imigrasi Makassar dan diserahkan kepada Imigrasi Sorong pada 16 September 2026.

    Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. sebelumnya menyatakan laporan kasus ini akan ditangani secara profesional.

    ‎“Setiap laporan perburuan satwa dilindungi kami tindak profesional. Raja Ampat adalah warisan dunia, tidak ada toleransi bagi perusak ekosistem. Semua bukti kami verifikasi, saksi dan ahli kami periksa.”

    ‎Perkara ini disebut menggunakan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Penerapan pidana tetap bergantung pada hasil penyidikan dan pembuktian.

    ‎Kemenpar mengimbau agar seluruh wisatawan datang untuk menikmati alam, bukan mengeksploitasinya. Penyu, ikan, terumbu karang, mangrove, lamun, dan biota lain merupakan bagian penting dari ekosistem serta keberlanjutan pariwisata.

    ‎Kemenpar menambahkan menjaga Raja Ampat membutuhkan peran wisatawan, pemandu, operator, pengelola penginapan, masyarakat, dan aparat.

  • Polda Papua Barat Daya Dalami Dugaan Perburuan Penyu Sisik oleh Wisatawan Asing di Raja Ampat

    Melanesiatimes.com, Aimas Kabupaten Sorong — Kepolisian Daerah Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satreskrim Polres Raja Ampat tengah mendalami dugaan tindak pidana terhadap satwa yang dilindungi berupa Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) di kawasan konservasi perairan Kabupaten Raja Ampat.

    Penanganan perkara tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Kepulauan Raja Ampat terkait dugaan aktivitas yang tidak ramah lingkungan dan perburuan Penyu Sisik yang diduga dilakukan oleh seorang wisatawan asing.

    Dugaan peristiwa tersebut terjadi pada 8 hingga 11 September 2026 di sekitar Keruwo Homestay, Kepulauan Pam (Fam), Kabupaten Raja Ampat, tepatnya di lokasi reef sebelah utara Ormandira Homestay dan sebelah selatan Rufas.

    Dalam perkara tersebut, seorang wisatawan asing berkewarganegaraan Tiongkok berinisial W.S. alias Wilson Shang dilaporkan diduga melakukan aktivitas perburuan penyu menggunakan alat speargun.

    Berdasarkan informasi awal, dokumentasi foto dan video serta sejumlah informasi elektronik yang diperoleh penyidik, terlapor diduga melakukan penyelaman bersama dua orang lainnya dengan menggunakan speargun. Dokumentasi yang kini tengah didalami diduga memperlihatkan speargun diarahkan ke bagian leher penyu hingga menyebabkan satwa tersebut mati.

    Selain itu, terdapat dokumentasi yang menggambarkan aktivitas setelah penyu tersebut diduga dibawa ke lokasi penginapan, kemudian dimasak dan dikonsumsi. Namun, seluruh informasi dan dokumentasi tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman untuk memastikan fakta kejadian.

    Polisi Lakukan Olah TKP hingga Bawah Laut

    Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Kapolres Raja Ampat AKBP Boma Wedhayanto Purnomo memerintahkan personel gabungan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), baik di lokasi homestay maupun kawasan bawah laut yang diduga berkaitan dengan dugaan perburuan Penyu Sisik.

    Personel yang terlibat antara lain Kasat Reskrim Polres Raja Ampat Iptu Arantaun, S.H., Kasat Polairud Polres Raja Ampat Iptu Venni Maulana, Aipda Wayan Mahardika dan Bripka Miswar selaku penyelam Sat Polair, Bripka Erik selaku Kanit 3 Satreskrim, Briptu Taufik selaku Baur Ident Satreskrim, serta Briptu Silas selaku Banit 3 Satreskrim.

    Kegiatan tersebut juga melibatkan penyelam dari BLUD Kabupaten Raja Ampat, yakni Nesmus Saleo, Imanuel Mofu dan Daud Orisu. Dalam olah TKP bawah laut, tim gabungan melakukan penyelaman pertama dengan area pencarian sekitar 60 x 60 meter.

    Namun, pada penyelaman pertama, tim belum menemukan titik yang diduga sebagai lokasi perburuan. Pencarian kemudian dilanjutkan setelah tim melakukan istirahat dengan memperluas area penyisiran.

    Pada penyelaman kedua, area pencarian diperluas menjadi sekitar 150 x 150 meter dengan kedalaman kurang lebih 11 meter. Dari hasil olah TKP di lokasi homestay dan kawasan yang diduga menjadi tempat perburuan, penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

    Barang tersebut berupa satu buah panci yang diduga digunakan untuk memasak, lima buah sumpit yang diduga digunakan saat makan, serta satu buah sarung tangan berwarna hitam dengan bintik-bintik silver yang ditemukan di lokasi yang diduga menjadi tempat perburuan Penyu Sisik.

    Adapun titik koordinat TKP bawah laut yang dicatat dalam kegiatan tersebut berada pada S 00°35’13.20″ dan E 130°16’58.87″. Sementara lokasi awal yang menjadi sasaran pencarian berada di sekitar Keruwo Homestay, Kepulauan Pam (Fam), pada titik koordinat 0°34’40.4″S 130°17’02.2″E.

    Polisi Kumpulkan Alat Bukti

    Dalam proses penyelidikan, kepolisian telah memperoleh sejumlah alat bukti berupa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. Di antaranya rekaman video yang diduga memperlihatkan aktivitas perburuan Penyu Sisik serta foto yang menggambarkan aktivitas setelah satwa tersebut diduga dimasak dan dikonsumsi.

    Selain itu, penyidik mengamankan sejumlah barang berupa satu buah panci, lima buah sumpit dan satu buah sarung tangan berwarna hitam dengan bintik-bintik silver.

    Kapolres Raja Ampat AKBP Boma Wedhayanto Purnomo mengatakan, jajaran Polres Raja Ampat bersama Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya terus melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi dan mengungkap fakta dalam perkara tersebut.

    “Kami bersama Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya terus melakukan pendalaman terhadap laporan ini. Setiap informasi dan dokumentasi yang diterima akan diverifikasi secara cermat untuk memastikan fakta kejadian. Proses penanganan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Boma.

    Kapolda Tegaskan Penanganan Secara Profesional

    Sementara itu, Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara serius dan profesional sesuai prosedur hukum.

    “Kami memastikan setiap laporan terkait dugaan tindak pidana terhadap satwa yang dilindungi akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara ini,” tegas Kapolda.

    Kapolda menambahkan bahwa Raja Ampat merupakan kawasan yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang harus dijaga bersama. Karena itu, seluruh pihak, termasuk wisatawan, diharapkan menghormati aturan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengancam kelestarian ekosistem maupun satwa yang dilindungi.

    Atas dugaan perkara tersebut, terlapor diduga dapat dikenakan Pasal 40A Ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

    Penyidik selanjutnya merencanakan sejumlah langkah, antara lain melakukan olah TKP bawah laut, pemeriksaan saksi, koordinasi dan pemeriksaan ahli, pencarian serta penyitaan barang bukti, koordinasi dengan pihak Imigrasi, pemeriksaan terhadap terlapor hingga pelaksanaan gelar perkara.

    Terlapor sebelumnya sempat diamankan di Imigrasi Makassar. Selanjutnya, pada Rabu, 16 September 2026, terlapor telah diamankan oleh pihak Imigrasi Sorong untuk dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

    Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa proses hukum dalam perkara tersebut masih berjalan. Penyidik akan terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh guna memastikan fakta hukum secara objektif.

    Pihak Kepolisian juga mengimbau seluruh pihak agar tidak mengambil tindakan sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta tetap menghormati proses penyidikan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

  • BPJS Kesehatan Dorong Mutu Layanan JKN, Puskesmas Remu Sorong Raih Penghargaan Nasional

    Melanesiatimes.com, Jakarta — BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah pelayanan, tetapi juga memastikan manfaat kesehatan yang diterima peserta semakin berkualitas dan memberikan hasil optimal.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan luasnya cakupan kepesertaan JKN harus diikuti dengan peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan. Per 1 September 2026, Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia.

    “Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).

    Menurutnya, meningkatnya pemanfaatan layanan JKN menunjukkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Hal itu sejalan dengan bertambahnya jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

    Hingga 1 September 2026, tercatat sebanyak 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, jumlah tersebut perlu dibarengi pelayanan yang sesuai kebutuhan medis dan mampu memberikan hasil kesehatan yang optimal.

    Sepanjang 2014 hingga 2025, BPJS Kesehatan juga telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan peserta. Menurut Pujo, angka tersebut menunjukkan besarnya tanggung jawab dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan, terutama bagi peserta yang membutuhkan pengobatan berbiaya tinggi atau dalam jangka panjang.

    “Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” tegasnya.

    Untuk mendorong komitmen tersebut, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Seva Paramahita Award 2026 kepada sejumlah fasilitas kesehatan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

    “Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” kata Pujo.

    Dalam ajang tersebut, Puskesmas Remu, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, berhasil meraih Juara III kategori Puskesmas dalam Lomba Konten Edukasi JKN Tingkat Nasional Tahun 2026. Prestasi ini menjadi bagian dari apresiasi terhadap fasilitas kesehatan yang aktif mengedukasi masyarakat mengenai Program JKN.

    Selain penghargaan tersebut, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan wajah baru BPJS SATU (BPJS Siap Membantu) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengalaman peserta. Layanan ini diarahkan untuk membantu peserta memperoleh informasi dan pendampingan selama mengakses pelayanan kesehatan.

    Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan turut memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Skema tersebut memungkinkan peserta JKN yang memiliki AKT memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan melalui koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan penyelenggara AKT.

    Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan perluasan akses pelayanan JKN harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program.

    Menurutnya, fasilitas kesehatan memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan peserta sehingga pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menegaskan bahwa Program JKN merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan Indonesia. Karena itu, setiap peserta harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien, dan sesuai kebutuhan.

    “Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, maupun masyarakat,” tegas Maria.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat Program JKN agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

    Menurutnya, keberlanjutan JKN membutuhkan kontribusi seluruh ekosistem, mulai dari pemerintah, BPJS Kesehatan, peserta, hingga fasilitas dan tenaga kesehatan. Penguatan akses dan pemerataan mutu fasilitas kesehatan juga perlu terus dilakukan seiring meningkatnya pemanfaatan layanan serta perubahan pola penyakit di Indonesia.

    “Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit,” ujar Cak Imin.

    Adapun penghargaan fasilitas kesehatan berkomitmen dalam pelayanan kesehatan Program JKN Tingkat Nasional Tahun 2026 diberikan kepada berbagai kategori, mulai dari Puskesmas, tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi, klinik, hingga rumah sakit berbagai kelas.

    Sementara dalam Lomba Konten Edukasi JKN Tahun 2026 kategori Puskesmas, Juara I diraih Puskesmas Makrayu, Kota Palembang, Juara II Puskesmas Karang Rejo, Kota Tarakan, dan Juara III Puskesmas Remu, Kota Sorong.

    Prestasi Puskesmas Remu tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Kota Sorong dan Papua Barat Daya dalam ajang tingkat nasional, sekaligus menunjukkan peran fasilitas kesehatan daerah dalam menyampaikan edukasi JKN kepada masyarakat.

  • Poksus DPRP PBD Dorong Data OAP dan Penguatan Pengawasan Otsus

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Kelompok Khusus (Poksus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya menilai pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) membutuhkan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan legislatif. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai kebijakan dan program Otsus benar-benar memberikan manfaat bagi Orang Asli Papua (OAP).

    Ketua Poksus DPRP Papua Barat Daya, Frangky Umpain, mengatakan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani dana Otsus menjadi bagian penting dalam menyamakan pemahaman mengenai program, penggunaan anggaran, serta capaian pelaksanaan Otsus di daerah.

    Hal itu disampaikan Frangky saat menghadiri rapat koordinasi bersama OPD pengelola dana Otsus Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang berlangsung di Hotel Belagri, Kota Sorong, Selasa (15/9/2026).

    Menurutnya, forum tersebut tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan kewenangan maupun mencari pihak yang harus dipersalahkan. Sebaliknya, DPRP dan pemerintah merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan yang memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan kebijakan Otsus berjalan sesuai tujuan.

    “Ini bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Kita adalah bagian dari pemerintahan yang harus bersama-sama dan berkolaborasi,” kata Frangky kepada wartawan di sela-sela rakor.

    Ia menjelaskan, Poksus DPRP membutuhkan informasi yang jelas mengenai program Otsus yang telah dilaksanakan pemerintah. Informasi tersebut nantinya menjadi bekal bagi anggota DPRP ketika turun ke daerah pemilihan dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat.

    “Kita ingin memastikan program pelayanan yang dilakukan pemerintah provinsi dan kabupaten benar-benar sampai ke masyarakat,” ujarnya.

    Frangky mengakui masih adanya pandangan di tengah masyarakat yang menilai Otsus belum memberikan dampak nyata. Menurut dia, persepsi tersebut tidak terlepas dari belum optimalnya penyampaian informasi mengenai program dan manfaat Otsus yang sudah berjalan.

    Karena itu, ia menekankan pentingnya pemerintah memiliki data OAP yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Keberadaan data tersebut dinilai akan membantu pemerintah dalam menentukan sasaran program sekaligus memastikan kebijakan Otsus diberikan kepada masyarakat yang memang menjadi penerima manfaat.

    Selain mendorong pembenahan data, Frangky menyebut Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama DPRP juga tengah mendorong pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang mengatur tentang OAP.

    Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu landasan untuk membangun database OAP secara lebih terstruktur. Dengan data yang valid, pelayanan dan program pembangunan diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.

    Di sisi lain, Frangky menolak anggapan bahwa pelaksanaan Otsus secara keseluruhan dapat dinilai gagal. Ia mengakui masih terdapat berbagai persoalan dan kekurangan yang perlu diperbaiki, namun hal itu tidak berarti seluruh kebijakan Otsus tidak memberikan hasil.

    “Kalau kita mengatakan Otsus gagal, kita tidak jujur terhadap diri kita sebagai orang asli Papua. Otsus sudah berjalan, tetapi masih ada kekurangan. Itu baru jujur,” tegasnya.

    Ia berharap rakor antara Poksus DPRP dan OPD pengelola dana Otsus tidak berhenti sebagai forum koordinasi semata. Menurutnya, pertemuan tersebut harus ditindaklanjuti melalui penguatan pengawasan, keterbukaan informasi, serta evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan.

    Dengan demikian, amanat negara melalui kebijakan Otsus dapat diterjemahkan ke dalam program yang tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua di Papua Barat Daya.

  • Kapolda PBD Hengki Haryadi Pimpin Sertijab Karo Rena dan Dir Intelkam

    Melanesiatimes.com, Aimas Papua Barat Daya – Kapolda Papua Barat Daya memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) dan Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda Papua Barat Daya yang berlangsung di Aimas Hotel, Senin (14/9/2026).

    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIT tersebut turut dihadiri Wakapolda Papua Barat Daya, Ketua Bhayangkari Daerah Papua Barat Daya bersama pengurus, para Pejabat Utama (PJU) Polda Papua Barat Daya, Kapolres/Ta jajaran, serta personel Polda Papua Barat Daya.

    Sertijab tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier dan peningkatan kapasitas personel. Pergantian jabatan juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Papua Barat Daya.

    Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian prosesi serah terima jabatan berlangsung tertib dan khidmat. Para pejabat yang hadir mengikuti setiap tahapan kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap proses regenerasi dan keberlanjutan kepemimpinan di lingkungan Polda Papua Barat Daya.

    Pergantian posisi Karo Rena dan Dir Intelkam dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan roda organisasi tetap berjalan secara efektif. Kedua jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, baik dalam aspek perencanaan maupun intelijen dan keamanan.

    Kapolda Papua Barat Daya berharap pejabat yang menerima amanah baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Profesionalisme, integritas, serta dedikasi menjadi hal penting dalam menghadapi berbagai tantangan tugas kepolisian di wilayah Papua Barat Daya.

    Selain itu, seluruh jajaran Polda Papua Barat Daya diharapkan terus memperkuat soliditas dan sinergi dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman terbaik kepada masyarakat.

    Dengan adanya pergantian jabatan tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas dan program kepolisian di Papua Barat Daya semakin optimal serta mampu memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja organisasi.

    Kegiatan Sertijab Karo Rena dan Dir Intelkam Polda Papua Barat Daya berlangsung lancar, tertib, dan aman hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.