Blog

  • Pemkot Sorong Usulkan Tiga Program Prioritas Kesehatan kepada Menkes, dari Labkesmas hingga RSIA

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong mendorong percepatan transformasi sektor kesehatan melalui audiensi dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

    Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Jemima Elisabeth Windesi, S.K.M., M.A.P., serta Kepala Bappeda Kota Sorong, Saul E. Solossa, S.Sos.

    Audiensi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sorong untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta pemerataan akses layanan bagi masyarakat.

    Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Sorong menyampaikan tiga program prioritas yang diharapkan dapat mendukung penguatan sistem pelayanan kesehatan di daerah. Ketiga program itu meliputi pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), peningkatan status Puskesmas Dum menjadi puskesmas rawat inap, serta pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kota Sorong.

    Pembangunan Labkesmas dinilai penting untuk memperkuat kemampuan daerah dalam melakukan surveilans kesehatan, deteksi dini, serta pengendalian penyakit. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang upaya pencegahan dan penanganan berbagai persoalan kesehatan masyarakat secara lebih optimal.

    Sementara itu, rencana peningkatan status Puskesmas Dum menjadi puskesmas rawat inap diarahkan untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis tanpa harus selalu mengakses rumah sakit.

    Dengan peningkatan fasilitas dan kapasitas pelayanan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih komprehensif, cepat, dan terjangkau sesuai kebutuhan.

    Selain kedua program tersebut, pembangunan RSIA Kota Sorong juga menjadi salah satu agenda yang disampaikan dalam audiensi. Fasilitas ini direncanakan untuk memperkuat pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak, termasuk pelayanan maternal dan neonatal.

    Pembangunan RSIA diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan bagi ibu hamil, ibu melahirkan, bayi, serta anak-anak. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan keluarga di Kota Sorong.

    Melalui audiensi ini, Pemerintah Kota Sorong mendorong terbangunnya sinergi dengan Kementerian Kesehatan RI agar berbagai program prioritas tersebut dapat memperoleh dukungan sesuai kebijakan dan mekanisme yang berlaku.

    Pemkot Sorong berharap penguatan infrastruktur dan fasilitas kesehatan dapat menjadi fondasi bagi peningkatan mutu pelayanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang memadai.

    Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Sorong untuk mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang semakin mandiri, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.(***)

  • SMK Negeri 1 Sorong Jadi Lokasi Pertama BRUS Kemenag Kota Sorong

    SORONG — Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kota Sorong untuk pertama kalinya dilaksanakan di SMK Negeri 1 Sorong. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan remaja usia sekolah melalui penguatan karakter dan nilai-nilai keagamaan.

    Sumarni, ASN Kantor Kementerian Agama Kota Sorong, menyampaikan bahwa BRUS sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah sekolah di Kota Sorong. Namun, pelaksanaan kali ini menjadi yang pertama di SMK Negeri 1 Sorong.

    “Untuk kegiatan BRUS ini, sebelumnya sudah pernah dilaksanakan di empat sekolah di Kota Sorong, yaitu SMA Averos Kota Sorong, MAN Kota Sorong, SMAN 1 Kota Sorong, dan SMAN 3 Sorong. Dan untuk tahun ini, pertama kalinya kegiatan BRUS dilaksanakan di SMK Negeri 1 Sorong,” ujar Sumarni.

    Pelaksanaan BRUS di SMK Negeri 1 Sorong diikuti para siswa dan diisi dengan penyampaian materi serta pembinaan yang berkaitan dengan kehidupan remaja dan nilai-nilai keagamaan.

    Kepala SMK Negeri 1 Sorong, A.H.P. Ompusunggu, menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan BRUS di sekolahnya.

    “Patut kita syukuri, hari ini kita mendapat kunjungan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sorong beserta jajaran. Kami tentu merasa senang dan berterima kasih karena sudah datang mengunjungi kami di SMK Negeri 1 Sorong,” ujar Ompusunggu.

    Ia menilai BRUS menjadi kegiatan yang penting bagi para siswa karena pembinaan remaja tidak hanya dilakukan melalui pembelajaran akademik, tetapi juga melalui penguatan karakter dan pemahaman keagamaan.

    “Kami melihat kegiatan seperti ini sangat baik untuk anak-anak. Mereka bukan hanya perlu mendapatkan pembelajaran di dalam kelas, tetapi juga perlu dibekali dengan nilai-nilai kehidupan, pembinaan karakter, dan pemahaman keagamaan,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sorong, Muhudar Wailegi, mengingatkan para siswa mengenai pentingnya menjaga salat dalam kehidupan sehari-hari.

    “Anak-anak harus menjaga salat. Jangan sampai karena kesibukan sekolah, bermain, atau kegiatan lainnya, salat ditinggalkan. Salat itu sangat penting dalam kehidupan kita dan menjadi salah satu kunci menuju surga,” ujar Muhudar.

    Muhudar kemudian membuka secara resmi kegiatan BRUS yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kota Sorong di SMK Negeri 1 Sorong.

  • Elly Kaiway Soroti Rencana Mubes LMA-YAWA: Bukan Menolak, tapi Pertanyakan Mandat dan Urgensinya

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Rencana pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Suku Besar Yapen Waropen di Papua Barat Daya mendapat perhatian dari Ketua Divisi Hukum LMA-YAWA Sorong Raya, Elly Kaiway, S.H.

    Elly menanggapi pemberitaan media online pada 3 Oktober 2026 yang memuat dukungan serta rencana pelaksanaan Mubes Suku Besar Yapen Waropen, termasuk informasi bahwa agenda tersebut sedang dipersiapkan dan dipimpin oleh Ketua Harian.

    Elly terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, atas perhatian dan kepeduliannya terhadap keluarga besar Yapen Waropen yang berada di Kota Sorong dan Papua Barat Daya.

    “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota Sorong yang telah memberikan perhatian kepada kami sebagai keluarga besar Yapen Waropen. Bagi kami, perhatian pemerintah merupakan bentuk kepedulian yang sangat berarti bagi keberadaan dan kebersamaan masyarakat Yapen Waropen di daerah ini,” ujar Elly, Rabu (7/10/2026).

    Namun, Elly menegaskan bahwa LMA-YAWA Sorong Raya pada prinsipnya tidak menolak pelaksanaan Mubes. Menurutnya, forum musyawarah tetap menjadi ruang penting untuk membahas berbagai persoalan organisasi, tetapi pelaksanaannya harus mengacu pada mekanisme dan tata kelola kelembagaan sebagaimana diatur dalam AD/ART.

    “Yang kami persoalkan bukan Mubesnya. Mubes adalah ruang musyawarah yang baik. Tetapi yang perlu diperjelas adalah dasar, tujuan, urgensi, dan terutama mekanisme pelaksanaannya,” tegasnya.

    Menurut Elly, dalam struktur kelembagaan LMA-YAWA Sorong Raya, Pengurus Harian berkedudukan di bawah Dewan Adat. Sementara Ketua Harian memiliki tugas mengoordinasikan program dan kegiatan berdasarkan keputusan serta arahan Dewan Adat.

    Karena itu, ia menilai perlu ada kejelasan mengenai mandat apabila Ketua Harian menjadi pihak yang mempersiapkan pelaksanaan Mubes.

    “Kalau memang Ketua Harian mendapat mandat dari Dewan Adat untuk mempersiapkan Mubes, tentu tidak ada persoalan. Tetapi apabila belum ada keputusan atau mandat Dewan Adat, maka perlu dijelaskan dasar kewenangannya,” katanya.

    Selain mekanisme, Elly juga mempertanyakan urgensi pelaksanaan Mubes dalam kondisi saat ini. Ia menyebut Dewan Adat LMA-YAWA Sorong Raya hingga kini masih aktif menjalankan pelayanan kepada masyarakat Yapen Waropen.

    “Dewan Adat hampir setiap hari masih menerima dan menangani pengaduan serta persoalan yang disampaikan oleh keluarga-keluarga Yapen Waropen. Pelayanan kepada masyarakat masih berjalan,” jelasnya.

    Di tengah aktivitas pelayanan tersebut, kata Elly, Dewan Adat juga sedang menyelesaikan sejumlah agenda kelembagaan yang telah direncanakan untuk tahun 2026, termasuk persiapan pelaksanaan Natal YAWA Sorong Raya 2026.

    Atas dasar itu, ia meminta seluruh pihak melihat secara objektif alasan dan tujuan pelaksanaan Mubes agar forum tersebut benar-benar memiliki manfaat serta mampu menjawab persoalan yang dihadapi organisasi.

    “Karena itu, kami perlu bertanya secara objektif: apa urgensi Mubes harus dilaksanakan sekarang, persoalan apa yang hendak diselesaikan, dan hasil konkret apa yang hendak dicapai melalui Mubes tersebut?” tanya Elly.

    Ia menilai pertanyaan tersebut penting agar Mubes tidak sekadar menjadi agenda organisasi, tetapi benar-benar menjadi forum untuk menyelesaikan persoalan strategis dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat Yapen Waropen.

    Elly juga menepis anggapan bahwa sikap yang disampaikannya berkaitan dengan kepentingan pribadi maupun persoalan dukung-mendukung antar pihak.

    “Ini bukan persoalan pribadi, bukan juga soal siapa mendukung dan siapa menolak. Ini soal tertib kelembagaan, urgensi, dan penghormatan terhadap kewenangan Dewan Adat sesuai AD/ART,” tegasnya.

    Elly berharap seluruh pihak tetap mengedepankan komunikasi, persatuan, dan kepentingan bersama dalam menyikapi rencana Mubes tersebut.

    “Kami tidak menutup ruang musyawarah. Kalau memang ada persoalan strategis yang membutuhkan Mubes, mari dijelaskan secara terbuka dan dibicarakan melalui mekanisme kelembagaan yang benar. Kami tidak menolak Mubes, kami hanya ingin Mubes itu jelas urgensinya, jelas tujuannya, dan dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi,”tutupnya.

  • PAW DPR Kota Sorong Mandek, KPU Didesak Segera Beri Kepastian Hukum

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR Kota Sorong yang diusulkan Partai NasDem kembali menjadi sorotan. Pengamat Kebijakan Publik, M. Arif Rahabaf, mendesak KPU Kota Sorong segera memberikan kepastian terkait proses tersebut dan tidak menunda keputusan tanpa alasan hukum yang jelas.

    Arif menilai, berdasarkan kronologi serta fakta hukum yang diketahuinya, proses PAW tersebut seharusnya sudah dapat ditindaklanjuti secara prosedural.

    Menurutnya, Putusan Pengadilan Negeri Sorong pada tingkat pertama telah menolak gugatan pihak penggugat. Ia juga menyebut batas waktu pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung selama 14 hari telah terlewati tanpa adanya pengajuan yang dinilai sah.

    “Secara prosedural dan substantif, landasan untuk menerbitkan keputusan sudah sangat jelas dan tidak beralasan lagi untuk ditunda-tunda,” kata Arif dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).

    Ia menjelaskan, pihak penggugat kemudian menempuh jalur banding ke Pengadilan Tinggi. Menurut Arif, mekanisme tersebut perlu dilihat kembali berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur sengketa terkait partai politik.

    Atas kondisi tersebut, Arif mempertanyakan alasan KPU Kota Sorong yang hingga kini belum memberikan keputusan terkait proses PAW tersebut.

    “Pertanyaan mendasarnya, mengapa KPU Kota Sorong belum juga mengeluarkan keputusan? Semakin lama ditunda, semakin besar keraguan publik terhadap proses ini,” ujarnya.

    Ia menegaskan, persoalan PAW tidak semata-mata menyangkut kepentingan partai politik maupun individu yang bersangkutan. Menurutnya, terdapat kepentingan masyarakat yang lebih besar karena kursi DPR merupakan bagian dari sistem keterwakilan rakyat.

    “Ini bukan sekadar soal partai. Ini soal hak rakyat. Rakyat punya suara, punya wakil, dan berhak atas keterwakilan yang sah,” tegasnya.

    Arif juga mengingatkan agar proses PAW tidak berlarut-larut karena dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada lembaga penyelenggara pemilu.

    Ia menilai KPU Kota Sorong harus mampu menunjukkan sikap transparan, profesional, independen, dan berpegang teguh pada ketentuan hukum dalam setiap tahapan proses PAW.

    “Surat resmi sudah dikirimkan, batas waktu jawaban lima hari juga telah diberikan. Jika setelah batas waktu tersebut KPU tetap diam tanpa penjelasan yang layak, tentu masyarakat akan mempertanyakan alasan di balik sikap tersebut,” katanya.

    Meski demikian, Arif meminta seluruh pihak tetap menghormati mekanisme dan kewenangan lembaga penyelenggara pemilu. Menurutnya, jika memang masih terdapat persyaratan atau persoalan hukum yang harus diselesaikan, KPU wajib menjelaskannya secara terbuka kepada publik.

    Sebaliknya, apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, ia meminta KPU Kota Sorong tidak lagi memperpanjang proses tanpa alasan yang jelas.

    “Jika memang tidak ada hal lain, buktikan dengan keputusan yang cepat, tegas, dan transparan. Jangan biarkan kursi rakyat kosong lebih lama dari yang seharusnya,” pungkas Arif.

    Ia berharap KPU Kota Sorong segera memberikan penjelasan resmi mengenai status proses PAW tersebut sehingga tidak menimbulkan spekulasi dan semakin mengikis kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

  • Miras Ilegal 24 Jam di Toko Hotel Darefan, Pemkot Sorong Perintahkan Tutup

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Aktivitas penjualan minuman beralkohol (mikol) selama 24 jam di lantai dasar atau Toko Hotel Darefan menjadi sorotan Pemerintah Kota Sorong. Tim gabungan menemukan persoalan perizinan yang dinilai tidak sesuai dengan lokasi kegiatan usaha. Selasa (6/10/2026)

    Pengawasan dilakukan Pemerintah Kota Sorong dengan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, serta didampingi Komisi II dan Ketua Komisi IV DPRK Kota Sorong bersama unsur pimpinan pemerintah daerah.

    Asisten III Setda Kota Sorong, Musa Fonataba, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaku usaha, khususnya tempat hiburan malam, kafe, minibar dan penjual minuman beralkohol, menjalankan kegiatan sesuai izin yang dimiliki.

    “Pengawasan yang kami lakukan malam ini untuk menertibkan pelaku-pelaku usaha, baik hiburan malam maupun kafe atau minibar yang menjual minuman beralkohol,” kata Musa.

    Ia menegaskan, izin usaha harus sesuai dengan jenis kegiatan dan lokasi tempat usaha. Karena itu, penggunaan izin untuk kegiatan di lokasi berbeda menjadi perhatian pemerintah.

    Salah satu temuan tim berada di Hotel Darefan. Di hotel tersebut terdapat aktivitas penjualan mikol di lantai 3A yang menyatu dengan tempat karaoke dan hiburan. Namun, tim juga menemukan adanya toko minuman di lantai dasar yang beroperasi hingga 24 jam.

    Persoalannya, izin yang digunakan untuk penjualan mikol di lantai 3A disebut turut digunakan untuk aktivitas penjualan di lantai dasar.

    “Di Hotel Darefan ada dua tempat penjualan mikol. Di lantai 3A ada karaoke dan tempat hiburan yang menjual mikol, tetapi izin yang sama dipakai juga di lantai dasar untuk membuka toko minuman 24 jam. Itu tidak boleh,” tegas Musa.

    Atas temuan tersebut, Pemerintah Kota Sorong meminta Satpol PP melakukan pengawasan dan mengambil langkah penertiban terhadap aktivitas penjualan mikol di lantai dasar Hotel Darefan.

    Musa menjelaskan, pengelola masih dapat menjalankan penjualan mikol pada lokasi yang memang memiliki izin sesuai peruntukannya. Namun, aktivitas penjualan di lantai dasar tidak diperbolehkan apabila tidak memiliki izin untuk lokasi tersebut.

    “Boleh mereka pindah lokasi penjualannya dari lantai dasar ke lantai 3. Sementara lantai 2 tidak boleh,” jelasnya.

    Selain Hotel Darefan, tim gabungan juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat usaha lainnya. Pemerintah menemukan beberapa pelaku usaha masih dalam proses pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) di Dinas PTSP.

    Musa juga menegaskan bahwa kegiatan pengawasan sebelumnya di kawasan Jalan Kilang bukan merupakan inspeksi mendadak atau sidak. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat mengenai aktivitas sejumlah kafe pada malam hari.Miras Ilegal 24 Jam di Toko Hotel Darefan, Pemkot Sorong Perintahkan Tutup

    Menurutnya, sejumlah kafe tersebut mulai beroperasi setelah pukul 20.00 WIT dengan aktivitas yang memiliki karakteristik tempat hiburan malam, termasuk penjualan minuman beralkohol, pertunjukan live music, serta adanya perempuan yang melayani pengunjung.

    “Ini berdasarkan pengaduan masyarakat kepada kami. Ada kafe yang aktivitasnya mulai di atas jam 8 malam, kemudian menjual minuman beralkohol, ada live music dan perempuan yang melayani. Itu bisa kita kategorikan sebagai tempat hiburan malam,” ujarnya.

    Dari sembilan kafe yang menjadi sasaran pengawasan di kawasan Jalan Kilang, pemerintah menemukan seluruhnya belum memiliki kelengkapan izin sesuai ketentuan.

    Meski demikian, pemerintah memilih langkah pembinaan dengan meminta para pengelola segera mengurus perizinan melalui Dinas PTSP agar aktivitas usaha mereka memiliki dasar hukum dan dapat diawasi sesuai ketentuan.

    Musa menegaskan, pengawasan terhadap pelaku usaha akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah tidak hanya akan memeriksa legalitas dan perizinan usaha, tetapi juga memastikan kewajiban pembayaran pajak kepada daerah dan negara dipenuhi.

    “Pemerintah tetap melakukan pengawasan, baik tentang perizinan maupun pajak yang harus mereka bayar kepada daerah dan negara,” tutup Musa.

  • Karhutla di Kofiau Meluas, Pemuda Minta Pemda Segera Bertindak

    RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Mikiran, Distrik Kofiau, Kabupaten Raja Ampat, dilaporkan semakin meluas. Kondisi lokasi yang sulit dijangkau dan tidak tersedianya sumber air di sekitar titik kebakaran membuat masyarakat mengalami kesulitan melakukan pemadaman.

    Pemuda Kofiau, Viktor Ambafen, meminta Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera meninjau lokasi serta mengambil langkah konkret untuk menangani kebakaran.

    “Kebakaran di Kofiau, Kampung Mikiran, sudah melebar ke mana-mana sehingga api sulit dipadamkan karena faktor lokasi yang sulit dijangkau. Tidak ada sumber air yang dekat dengan lokasi kebakaran sehingga masyarakat sulit melakukan pemadaman,” ujar Viktor.

    Menurut Viktor, kebakaran tersebut juga telah berdampak pada tanaman yang menjadi sumber utama kehidupan masyarakat setempat.

    “Semua tanaman yang menjadi sumber utama kehidupan ikut terbakar,” katanya.

    Viktor berharap informasi mengenai kondisi Karhutla tersebut segera mendapat perhatian pemerintah daerah. Ia meminta BPBD turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan menentukan langkah penanganan.

    “Saya berharap setelah adanya berita ini, pihak BPBD bisa segera menindaklanjuti dan meninjau lokasi kebakaran,” ujarnya.

    Viktor juga menyebut hingga saat ini belum melihat tindakan nyata Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam menangani kebakaran di lokasi tersebut.

    “Sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari Pemda Raja Ampat,” kata Viktor.

    Ia meminta kepala daerah memprioritaskan penanganan Karhutla yang terjadi di Raja Ampat dan mempertimbangkan kembali agenda perjalanan dinas apabila kondisi kebakaran masih membutuhkan penanganan segera.

    Menurut Viktor, asap tebal akibat kebakaran hutan juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara kegiatan sekolah hingga kondisi udara dinilai membaik.

    “Dengan adanya asap tebal akibat kebakaran hutan, udara menjadi tidak sehat untuk masyarakat. Kami meminta sekolah diliburkan sampai situasi udara benar-benar membaik,” tegasnya.

    Desakan tersebut disampaikan Viktor sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan masyarakat di tengah meluasnya kebakaran di Kampung Mikiran.

    Sementara itu, kondisi terkini mengenai luas area yang terbakar, perkembangan titik api, serta langkah penanganan pemerintah di lokasi masih memerlukan verifikasi dan keterangan resmi dari BPBD Kabupaten Raja Ampat.

  • Perpustakaan Terapung Satpolairud Hadirkan Ruang Belajar bagi Anak Pesisir di Pulau Raam

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Kapal patroli milik Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Sorong Kota berubah menjadi ruang belajar bagi puluhan anak pesisir di Pulau Raam, Distrik Sorong Kepulauan, Kota Sorong, Selasa (6/10/2026) sore.

    Melalui program Perpustakaan Terapung, kapal KP. Pulau Raam XVII-2003 tidak hanya digunakan untuk menjalankan tugas patroli, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi anak-anak yang tinggal di wilayah pesisir.

    Sekitar 65 anak usia dini hingga pelajar mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Kegiatan berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 17.30 WIT dengan suasana belajar yang santai dan menyenangkan.

    Kegiatan diawali dengan patroli sambang menggunakan KP. Pulau Raam XVII-2003. Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud menyapa anak-anak yang sedang bermain di sekitar pantai dan kemudian mengajak mereka mengikuti kegiatan belajar di atas kapal.

    Sesampainya di atas kapal, anak-anak diajak membaca dan berhitung melalui metode sederhana yang disesuaikan dengan usia mereka. Interaksi yang berlangsung secara santai membuat peserta terlihat antusias mengikuti setiap materi yang diberikan.

    Tidak hanya berkaitan dengan kemampuan dasar membaca dan berhitung, personel Satpolairud juga memberikan edukasi mengenai lingkungan laut yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Pulau Raam.

    Anak-anak diperkenalkan dengan berbagai jenis biota laut serta jenis-jenis ikan yang dilindungi. Materi disampaikan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami oleh peserta.

    Edukasi tersebut sekaligus diarahkan untuk menumbuhkan kepedulian anak-anak terhadap kelestarian lingkungan laut sejak usia dini. Mereka diajak memahami bahwa laut bukan hanya menjadi sumber kehidupan, tetapi juga harus dijaga bersama.

    “Kami ingin anak-anak di wilayah pesisir tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan mendapatkan pengetahuan dengan cara yang menyenangkan. Selain membaca dan berhitung, mereka juga kami ajak mengenal serta menjaga kekayaan laut yang ada di sekitar mereka,” ujar personel Satpolairud di sela kegiatan.

    Program Perpustakaan Terapung diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif ruang belajar bagi anak-anak pesisir sekaligus mendorong tumbuhnya kebiasaan membaca dan rasa ingin tahu.

    Kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi personel Satpolairud untuk membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya anak-anak yang tinggal di wilayah pesisir Kota Sorong.

    Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada peserta, personel Satpolairud turut membagikan makanan ringan kepada seluruh anak yang mengikuti kegiatan.

    Melalui kegiatan ini, Satpolairud Polresta Sorong Kota menunjukkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.

    Kehadiran aparat juga diarahkan untuk memberikan edukasi, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong tumbuhnya semangat belajar dan kepedulian lingkungan di kalangan generasi muda pesisir.

    Kegiatan Perpustakaan Terapung di Pulau Raam berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

  • Jelang Natal, Komisi III DPRP PBD Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Wayer–Waigo

    Melanesiatimes.com, Sorong Selatan, PBD — Percepatan pembangunan ruas jalan Wayer–Waigo menjadi perhatian Komisi III DPR Papua Barat Daya. Infrastruktur yang menghubungkan Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong Selatan tersebut diharapkan dapat diselesaikan sesuai target pada Desember 2026, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat menjelang perayaan Natal.

    Harapan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRP Papua Barat Daya, Max Hehanussa, saat melakukan kunjungan kerja bersama Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Daya, Fredy Marlissa, dan sejumlah anggota Komisi III, Rabu (7/10/2026).

    Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur, transportasi, pelabuhan, dan perhubungan di Kabupaten Sorong Selatan.

    Max menegaskan, ruas jalan Wayer–Waigo memiliki peran strategis bagi masyarakat karena menjadi salah satu jalur penting yang menghubungkan dua kabupaten. Kondisi akses jalan yang memadai dinilai sangat dibutuhkan untuk menunjang mobilitas warga, memperlancar distribusi barang, serta mendukung aktivitas perekonomian masyarakat.

    Menurutnya, pembangunan jalan tersebut juga menjadi jawaban atas keluhan masyarakat yang selama ini mengharapkan peningkatan kualitas akses transportasi di wilayah tersebut.

    “Kami berterima kasih karena pemerintah provinsi sudah mengambil langkah, sehingga melalui APBD ini pekerjaan jalan tersebut bisa dilaksanakan. Kami berharap pada Desember nanti pekerjaan sudah selesai,” ujar Max.

    Ia menjelaskan, berdasarkan informasi pada papan proyek, masa pelaksanaan pekerjaan direncanakan selama tiga bulan. Spesifikasi konstruksi yang disampaikan dalam peninjauan meliputi lapisan beton semen setebal 20 sentimeter dan lapisan RS setebal 5 sentimeter.

    Max berharap pekerjaan tersebut tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Dengan demikian, jalan yang dibangun dapat digunakan secara optimal dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

    Di sisi lain, Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Daya, Fredy Marlissa, mengingatkan kontraktor pelaksana agar tidak menyia-nyiakan kondisi cuaca yang mendukung. Menurutnya, percepatan pekerjaan perlu dilakukan agar target penyelesaian yang telah direncanakan dapat tercapai.

    “Kami berharap kontraktor yang melaksanakan pekerjaan ini bisa memanfaatkan kondisi cuaca saat ini untuk mencapai target sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” kata Fredy.

    Ia menilai, penyelesaian pembangunan sebelum Natal akan membantu kelancaran aktivitas masyarakat, terutama warga yang melakukan perjalanan maupun kegiatan ekonomi antara Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong Selatan.

    Karena itu, Fredy berharap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah hingga kontraktor pelaksana, dapat menjalankan tanggung jawab masing-masing secara maksimal.

    Komisi III DPRP Papua Barat Daya memastikan pengawasan terhadap pembangunan tersebut menjadi bagian penting dari upaya mendorong pemerataan infrastruktur di daerah. Penyelesaian jalan Wayer–Waigo diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarkabupaten sekaligus membuka akses yang lebih baik bagi masyarakat di wilayah Papua Barat Daya.

    Dengan target penyelesaian pada Desember 2026, masyarakat kini menantikan realisasi pembangunan tersebut agar akses transportasi yang lebih baik dapat segera dinikmati, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat pada perayaan Natal.

  • Pemkot Sorong Kunjungi Hotel dan THM, Temukan Izin Belum Lengkap hingga Piutang Pajak Sebesar Rp.475 Juta

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Pemerintah Kota Sorong melakukan pengawasan terhadap sejumlah hotel, tempat hiburan malam (THM), kafe, dan usaha yang menyediakan fasilitas hiburan maupun penjualan minuman beralkohol.

    Pengawasan tersebut melibatkan Dinas Pariwisata Ir. Zikri Helmi, S.Si.T., M.M, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Aryanti S. Kondologit, S.E., M.M, Dinas Perdagangan Elisabeth E.S. Agaki, S.E., Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Fauzi Fattah, S.STP., M.Si., serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) SE.

    Kegiatan itu turut didampingi Asisten III Setda Kota Sorong, Musa Fonataba, S.P., serta anggota DPRK Kota Sorong dari Komisi II, kunjungan berlangsung pada Selasa (6/10/2026) Malam.

    Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan perizinan dan kewajiban pajak pada sejumlah tempat usaha, terutama hotel dan THM yang memiliki fasilitas bar, karaoke, spa, minibar maupun kegiatan penjualan minuman beralkohol.

    Asisten III Setda Kota Sorong, Musa Fonataba, S.P., mengatakan pengawasan tersebut merupakan kegiatan gabungan lintas sektor untuk memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kegiatan hari ini adalah gabungan tim, baik Dinas PTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, dan juga didampingi oleh Komisi II DPRK Kota Sorong, bersama kami dari unsur pimpinan. Kami melihat bahwa kegiatan malam ini adalah melakukan pengawasan.” ujarnya

    Menurut Musa, pengawasan difokuskan pada penertiban administrasi pelaku usaha, khususnya tempat hiburan malam, kafe maupun minibar yang menyediakan atau menjual minuman beralkohol (mikol)

    “Pengawasan yang kita lakukan malam ini adalah menertibkan pelaku-pelaku usaha, baik hiburan malam maupun kafe atau minibar yang tempatnya berjualan minuman beralkohol. Apabila ada tempat yang kita temui tidak memiliki izin, kita sarankan kepada mereka untuk berhubungan dengan PTSP sehingga bisa proses perizinan.”kata Musa

    Dari hasil pengawasan, tim masih menemukan sejumlah tempat usaha yang belum melengkapi dokumen perizinan. Di antaranya terdapat usaha yang belum melengkapi izin untuk kegiatan bar dan penjualan minuman beralkohol.

    Kepala Dinas PTSP Kota Sorong, Aryanti S. Kondologit, S.E., M.M., mengatakan pihaknya mengarahkan pelaku usaha yang belum memiliki kelengkapan izin agar segera mengurus dokumen sesuai dengan jenis kegiatan usahanya.

    “Kegiatan yang berhubungan dengan minuman beralkohol (mikol) sementara mereka lagi mengurusnya dan kita sedang mengarahkan agar secepatnya dilengkapi,”ungkapnya

    Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Sorong, Fauzi Fattah, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa dalam pengawasan tersebut masih ditemukan kewajiban pajak yang belum diselesaikan oleh sejumlah pelaku usaha.

    Berdasarkan data yang disampaikan BPPRD, total piutang pajak dari sejumlah usaha yang menjadi bagian dalam pendataan tersebut mencapai Rp475.137.000.

    Fauzi merinci, terdapat piutang pajak sebesar Rp27.057.000, Rp174.076.000, Rp87.237.000, serta Rp186.807.000. Salah satu piutang tersebut berasal dari usaha yang saat ini sudah tidak beroperasi.

    Dalam penyampaian data tersebut, BPPRD tidak mengaitkan nominal piutang dengan nama masing-masing tempat usaha. Data tersebut menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.Pemkot Sorong Kunjungi Hotel dan THM, Temukan Izin Belum Lengkap hingga Piutang Pajak Sebesar Rp.475 Juta

    Selain persoalan pajak, tim juga menemukan sejumlah persoalan perizinan. Salah satu usaha yang diperiksa disebut belum melengkapi izin bar dan penjualan minuman beralkohol.

    Sementara itu, Princes disebut baru memiliki izin untuk kegiatan karaoke. Zigzag juga disebut belum memiliki izin usaha, sedangkan Hotel Belagri Airport masih belum melengkapi izin untuk fasilitas spa, minibar dan karaoke.

    Anggota DPRK Kota Sorong Komisi II, Rinoldy Rumfeka, mengatakan kegiatan tersebut bukan merupakan inspeksi mendadak, melainkan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan usaha perhotelan dan THM di Kota Sorong tertib secara administrasi.

    “Di malam ini dan malam sebelumnya, kami melakukan pengawasan, bukan inspeksi mendadak. Hal ini dilakukan agar usaha perhotelan dan THM yang ada di Kota Sorong tertib administrasi, mulai dari izin hingga pajak, agar dapat menambah PAD Kota Sorong.”tutur Rinoldy

    Rinoldy menambahkan, kepatuhan terhadap perizinan dan kewajiban perpajakan menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sorong.

    Pemerintah Kota Sorong selanjutnya mengarahkan pelaku usaha yang masih memiliki kekurangan perizinan maupun kewajiban pajak untuk segera menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Wali Kota Sorong Kukuhkan TP Posyandu Distrik dan Kelurahan, Siapkan Penguatan Layanan Dasar

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menghadiri pelantikan Tim Pembina (TP) Posyandu tingkat distrik dan kelurahan se-Kota Sorong yang berlangsung di Gedung Lambertus Jitmau, Kota Sorong, Senin (5/10/2026).

    Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kelembagaan Posyandu di tingkat distrik dan kelurahan agar pelaksanaan tugas pembinaan serta pelayanan kepada masyarakat memiliki dasar dan legitimasi yang jelas.

    Septinus Lobat mengatakan, para ketua TP Posyandu yang telah dilantik memiliki tanggung jawab dalam menjalankan pembinaan terhadap Posyandu di wilayah masing-masing.

    Menurutnya, TP Posyandu tingkat distrik dan kelurahan akan berperan dalam mendukung pelaksanaan pelayanan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

    “Yang pertama mereka harus dilantik sehingga mereka memiliki legitimasi untuk melaksanakan tugas sebagai ketua-ketua Tim Posyandu di tingkat distrik dan tingkat kelurahan,” ujar Septinus.

    Ia menyebutkan, para pengurus tersebut nantinya akan menjalankan tugas pembinaan terhadap lebih dari 100 Posyandu yang tersebar di wilayah Kota Sorong.

    Septinus menilai penguatan kelembagaan TP Posyandu menjadi penting karena pemerintah pusat memiliki sejumlah agenda yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, termasuk kemungkinan kunjungan Ketua TP Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian.

    Karena itu, ia meminta seluruh jajaran TP Posyandu yang telah dilantik dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam menjalankan tugas sekaligus menyambut berbagai agenda yang akan berlangsung di Kota Sorong.

    “Kota Sorong menjadi pilot project untuk TP Posyandu. Ke depan kita banyak menerima kunjungan-kunjungan, jadi kita juga harus serius,” katanya.

    Ia menegaskan, kondisi efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Posyandu.

    Menurut Septinus, TP Posyandu merupakan salah satu perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembinaan dan pelayanan dasar di tengah masyarakat.

    “Walaupun di tengah situasi hari ini efisiensi cukup tinggi, tapi kita tetap melaksanakan tugas sebagai abdi masyarakat, abdi bangsa,” ujarnya.

    Wali Kota Sorong Kukuhkan TP Posyandu Distrik dan Kelurahan, Siapkan Penguatan Layanan Dasar
    Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, SH,MPA

    Ia menambahkan, keberadaan Posyandu memiliki peran penting, terutama dalam memberikan pelayanan kepada bayi dan balita serta mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Papua.

    “Teman-teman di Posyandu melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat, pelayanan-pelayanan dasar kepada masyarakat, terutama kepada bayi dan balita. Mereka ini menyiapkan manusia Papua ke depan,” jelasnya.

    Septinus berharap perhatian terhadap Posyandu di tingkat distrik dan kelurahan dapat terus ditingkatkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

    Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah yang masih menjadi perhatian di wilayah Kota Sorong.

    Ia mengingatkan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mendukung penanganan persoalan sampah sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan sehat.